BeritaSeo: Hukum dan Kriminal

Kasatlantas Blora : Melanggar KTL, Pengguna Jalan Akan Ditilang Denda Maksimal

AKP Handoko Suseno, Kasatlantas Polres Blora. (foto: teg-infoblora)
BLORA. Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2016 yang digelar mulai 1 Maret lalu hingga 21 Maret mendatang, Satlantas Polres Blora akan melakukan tindakan tegas ketika menjumpai pengguna jalan yang melanggar aturan ketika melintas di kawasan tertib lalu-lintas (KTL) Kota Blora.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Blora AKP Handoko Suseno kemarin, bahwa pihaknya telah menetapkan KTL di dua jalan utama Kota Blora sebagai percontohan wilayah tertib lalu-lintas.

“Dalam operasi simpatik kali ini, sebagai percontohan KTL diberlakukan di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani. Kami juga sudah mendirikan 2 posko di jalan tersebut. Jika ada pelanggaran di KTL maka akan ditindak tegas, ditilang dengan pengenaan denda maksimal sesuai peraturan undang-undang yang ada,” jelas AKP Handoko Suseno.

Untuk itu, Kasatlantas berharap bagi pengguna jalan raya di kawasan KTL untuk tertib berlalu lintas. Seperti  memakai helm standart, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti membawa SIM dan STNK, tidak merubah bentuk kendaraan. Termasuk juga mentaati rambu-rambu serta aturan berlalu lintas yang benar.

Berbagai pelanggaran yang akan dikenakan denda maksimal, diantaranya tidak membawa surat-urat kendaraan, tidak memakai helm standart, mengubah bentuk kendaraan yang tidak sesuai standart, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada. Sedangkan untuk pelanggaran ringan hanya akan dilakukan pembinaan.

AKP Handoko menjelaskan pengenaan denda biaya tilang tersebut diberlakukan khusus untuk kawasan tertib lalu lintas (KTL) karena untuk percontohan. Untuk wilayah lainnya para pengguna jalan raya juga tetap diberlakukan harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang benar.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua bengkel kendaraan bermotor di Blora agar tidak melayani modifikasi motor yang tidak sesuai standar dan menyalahi aturan. Hal tersebut dilakukan karena masih sering dijumpai bengkel yang melayani modifikasi beberapa jenis motor. (ud/ag-infoblora)

Warga Minta Polres Blora Tangkap Bandar Togel, Jangan Hanya Pengecer

Para pengecer togel yang ditangkap jajaran Polres Blora beberapa waktu lalu. Warga meminta agar tidak hanya pengecer yang ditangkap, namun bandarnya. (foto: ud-infoblora)
BLORA. Merebaknya praktek judi toto gelap (togel) di Kabupaten Blora mulai wilayah perkotaan hingga pelosok pedesaan membuat warga resah. Terlebih selama ini yang ditangkap oleh polisi baru sebatas pengecer dan pembeli togel. Warga berharap Polres Blora benar-benar bisa membasmi togel hingga ke bandarnya.

Seperti yang diungkapkan Jumari (45) warga Jepon, Jumat (4/3), ia berharap agar polisi bisa benar-benar menindak pelaku judi togel mulai bandar hingga ke akarnya. “Togel sudah sangat meresahkan, bahkan hingga ke warung-warung kopi banyak yang bertransaksi togel. Semoga polisi tidak hanya menangkap pengecer, namun bandarnya juga ditangkap,” pintanya.

Senada dengan Jumari, hal yang sama juga disampaikan oleh Kusnan (53) warga Blora yang ingin pemberantasan togel bisa dilakukan menyeluruh. “Togel tidak hanya dilakukan oleh orang tua, banyak anak-anak sekolah ikut berjudi togel. Polres harus lebih serius untuk menangani hal ini. Kalau perlu bandar harus dihukum seberat-beratnya, jangan hanya pengecer,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Asnanto melalui Kaur Bin Operasi (KBO) Iptu Heri Dwi, saat disinggung tentang upaya pemberantasan judi togel menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap para bandar togel.

“Kami akui hingga saat ini baru mampu menangkap para pengecer saja. Dari pengecer inilah kami lakukan penyelidikan untuk mengarah penangkapan para bandar togel,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa saat ini Polres Blora sudah mengantongi nama bandar togel asal Blora yang akan segera dilakukan penangkapan. Namun pihaknya belum bisa mengatakan identitas bandar yang sudah dideteksi itu, guna kepentingan penyelidikan.

“Nama bandarnya sudah kami ketahui, yang jelas bukan orang luar Blora. Tindakan penangkapan akan segera kami lakukan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Polres Blora juga terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak para bandar togel lainnya. Polres Blora meyakini ada banyak bandar yang terlibat dalam judi togel di Kabupaten Blora sehingga bisa tersebar hingga pelosok desa.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus. Judi togel online juga akan diberantas, itu komitmen Polres Blora. Saya minta masyarakat untuk aktif memberikan laporan kepada petugas jika mengetahui ada pelaku togel yang sedang melakukan transaksi judi,” pungkasnya. (jo-infoblora)

Sedang Asik Hitung Uang, Penjudi Togel & Kartu Remi Dibekuk Petugas Polres Blora

Para pelaku judi ditangkap petugas Satreskrim Polres Blora, kini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres setempat. (foto: is-infoblora)
BLORA. Sedang asik bertransaksi menghitung uang hasil judi, dua orang yang terlibat kasus perjudian togel dan empat orang judi kartu remi ditangkap di lokasi terpisah di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Cepu. Hingga saat ini, mereka masih diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Blora di Mapolres.

Aparat kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai dari kedua kelompok penjudi senilai ratusan ribu plus berbagai kertas rekap pembelian togel dan perangkat kartu remi lainnya.

Keterangan yang berhasil dihimpaun dari Humas Polres Blora mengatakan, operasi anti perjudian terus dimaksimalkan dengan sasaran memberantas segala bentuk perjudian sesuai pelanggaran pasal 303 KUHP.

Kasus perjudian toto gelap (Hongkong) yang diungkap di Kecamatan Banjarejo beromzet ratusan ribu per hari. Dua penjual/bandar judi tersebut ditangkap, Sabtu (27/2) lalu. Mereka adalah Suparjo warga Desa Sidomulyo dan Suparmin warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Banjarejo Blora.

Menurut Humas Polres Blora, operasi penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Asnanto, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan judi togel di kedua desa tersebut. Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

“Keduanya kepergok sedang merekap uang perjudian dari para pembeli. Kita langsung amankan mereka ke Polsek beserta barang bukti,” kata AKP Asnanto, Rabu (2/3) kemarin.

Dijelaskan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan operasinya yakni dengan menawarkan judi togel melalui SMS ke para agen pengecer untuk diteruskan kepada para pemasang. Kemudian mereka menunggu setoran uang pemasang dari pengecer. Setelah uang terkumpul, selanjutnya disetorkan ke bandar besar.

Sat Reskrim masih memburu bandar besarnya berinisial CB yang berstatus buron. Salah satu pelaku mengaku, baru tiga bulan menjalankan aksi togel. Dia berkilah hanya bertugas sebagai perekap uang setoran. Dia terima setoran dan ngerekap. Dan digaji Rp 250.000 per minggu, semua uang pemasang disetorkan ke bandar (CB).

Sementara itu, Polsek Cepu menangkap empat pria yang sedang bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik Subur warga Desa Ngroto. Empat orang yang ditangkap kini diamankan di Sat Reskrim yaitu J. Butar-Butar (24), S Tamba (24), L. Nababan (26), dan P. Silaen (28).

Kasat Reskrim didampingi Kanit Reskrim, menggerebek lokasi judi kartu Remi tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang main kartu remi dengan sejumlah uang taruhan. Tempat judi itu telah meresahkan masyarakat hingga polisi menggrebek. Saat ditangkap para pelaku sempat mencoba melarikan diri namun dapat dicegah anggota. (resbla | Jo-infoblora)

Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani Jadi Percontohan KTL Operasi Simpatik Candi 2016

Pos Operasi Simpatik Candi Satlantas Polres Blora didirikan di Jl.Pemuda tepat di selatan Perempatan TL Grojogan. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Polres Blora melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sedang melaksanakan Operasi Simpatik Candi 2016 selama 21 hari mulai 1 Maret kemarin hingga 21 Maret mendatang. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas menetapkan 2 jalan utama di Kota Blora yang dijadikan percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yakni Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani.

Kepala Satlantas Polres Blora AKP Handoko Suseno pada Rabu (2/3) menjelaskan bahwa di tahap pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Candi akan menyasar para pengguna jalan raya baik pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pengelolaan parkir dan PKL yang menggelar dagangannya di tepi jalan.

“Kali ini operasi kita fokuskan di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani sebagai lokasi percontohan tertib lalu-lintas. Kedepan akan ditambah di Jl.Gatot Subroto,” kata AKP Handoko Suseno.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2016, pihaknya telah mendirikan 2 pos simpatik di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani. “Jl.Pemuda kami dirikan pos simpatik di perempatan grojogan, persimpangan Jl.Pemuda, Jl.Sudarman dan Jl.Gunung Lawu. Sedangkan di Jl.Ahmad Yani kami dirikan pos simpatik di pertigaan Kejaksaan Negeri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi simpatik candi lebih mengarah pada upaya preventif dan pembinaan kepada para pengguna jalan agar bisa tertib dalam berkendara. “Lebih kepada bimbingan dan sosialisasi aturan berlalu-lintas yang benar. Tukang parkir juga akan dibina agar pengelolaan parkir tidak mengganggu arus lalu-lintas di jalan raya,” jelasnya.

Kedepan jika pencanangan kawasan tertib lalu-lintas (KTL) di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani berhasil, pihaknya akan merambah ke wilayah lain yang potensial menjadi KTL seperti di Kecamatan Cepu yang cukup tinggi arus lalu-lintasnya. (ag-infoblora)

Basmi Pekat, Polres Blora Tes Urine 33 PSK Lokalisasi SA Kecamatan Cepu

33 PSK di Lokalisasi Kecamatan Cepu mengikuti pembinaan dari Kompol Wilhelmus Sareng Kelang sebelum mengikuti tes urine, Minggu dini hari (28/2) kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat (pekat) yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban dan berpotensi memunculkan tindak kriminal, Polres Blora gencar melakukan razia di tempat-tempat yang diduga kuat menjadi sarang perjudian, minuman keras, narkoba dan prostitusi.

Seperti yang dilaksanakan pada Minggu dini hari (28/2) kemarin, puluhan petugas dari berbagai satuan di Polres Blora dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Wilhelmus Sareng Kelang melaksanakan razia di Lokalisasi Sumber Agung (SA) di Kecamatan Cepu yang diguga menjadi sarang perjudian, miras dan penyebaran narkoba.

Di lokasi ini, petugas melaksanakan tes urine kepada para pekerja seks komersial (PSK) yang tinggal di lokalisasi tersbut. Setidaknya petugas menemukan 33 orang PSK yang kemudian dilakukan tes urinenya.

“Kita lakukan tes urine agar bisa diketahui ada atau tidaknya PSK yang menggunakan narkoba. Karena lokalisasi biasanya menjadi salah satu lokasi penyebaran narkoba. Namun setelah dites urine, ternyata semua penghuni dinyatakan negatif narkoba,” jelas Kompol Wilhelmus, Senin (29/2).

Pihaknya meminta para PSK untuk terus mewaspadai penyebaran narkoba di wilayahnya. Jangan sampai ada PSK yang menggunakan narkoba sehingga akan membahayakan kesehatan dan mematikan.

Dari razia di lokalisasi SA tersebut, polisi tidak menemukan orang yang sedang berjudi. Namun petugas berhasil menyita 63 botol minuman keras jenis bir yang kemudian diamankan ke Mapolres Blora.

Tidak hanya di lokalisasi SA Kecamatan Cepu, razia serupa juga akan dilaksanakan di lokasi lain yang digua menjadi sarang perjudian, miras dan prostitusi. “Kami akan membasmi semua potensi pekat, agar lingkungan tetap aman dan nyaman tanpa gangguan pekat,” pungkasnya. (ag-infoblora)

Polres Blora Siap Gelar Operasi Simpatik Candi 2016 Hingga 21 Maret

Polres Blora melakukan rapat koordinasi pra Operasi Simpatik Candi 2016, Senin (29/2) di Aula Aryaguna. (foto: resbla) 
BLORA. Masih banyaknya berbagai bentuk pelanggaran lalu-lintas di wilayah Kabupaten Blora mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora untuk melaksanakan Opresai Simpatik Candi 2016 selama 21 hari kedepan. Satuan yang dipimpin oleh AKP Handoko Suseno ini akan mulai melaksanakan operasi simpatik mulai 1 Maret besok hingga 21 Maret mendatang.

AKP Handoko Suseno mengungkapkan bahwa Operasi Simpatik Candi 2016 akan dilaksanakan secara serentak se Kabupaten Blora, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu-lintas.

“Tujuan Operasi Simpatik Candi 2016 kali ini, lebih mengutamakan sosialisasi pentingnya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya. Yakni, dengan mentaati rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai keperuntukan,” kata AKP Handoko Suseno.

Sejalan dengan pelaksanaan operasi simpatik tersebut, Polres Blora terus meningkatkan pengamanan dan mengupayakan peningkatan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat serta berupaya menurunkan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Pada hari Senin (29/2) Pores Blora lebih dahulu melakukan pelatihan pra Operasi Simpatik Candi 2016 di Mapolres setempat. Pelatihan dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana SIK dengan diikuti oleh 52 personil yang terlibat Operasi Simpatik Candi 2016 beserta tamu undangan dari instansi terkait di aula Aryaguna Mapolres Blora.

Kapolres berharap semua personil yang terlibat dalam operasi lebih mengedepankan sikap simpatik, mengutamakan senyum, salam dan sapa dalam melakukan tindakan penegakan hukum dalam berlalu lintas.

Selain itu juga meningkatkan kegiatan preventif seperti penyuluhan tertib lalu lintas didukung penegakan humum terhadap pelanggaran yang terjadi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcarlantas).

Operasi Simpatik Candi 2016 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda sampai dengan polres diseluruh Indonesia. Lebih lanjut dalam Operasi Simpatik Candi 2016 difokuskan untuk revitalisasi penerapan kawasan tertib lantas (KTL) guna menciptakan lokasi pengguna jalan yang tertib marka, rambu, parkir di wilayah hukum Polres Blora (resbla | Jo-infoblora)

Tekan Kriminalitas dan Pekat, Polres Blora Razia Lalin dan Lokalisasi SA di Cepu

Polres Blora saat melakukan razia lalu-lintas dilanjutkan razia lokalisasi di Kecamatan Cepu, Minggu dini hari kemarin. (foto: resbla)
BLORA. Bertujuan menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat), puluhan personil Polres Blora dari berbagai satuan pada Minggu dini hari (28/2) kemarin menggelar razia multi sasaran di perbatasan Jateng-Jatim. Operasi yang difokuskan di Kecamatan Cepu tersebut menyasar para pengguna jalan dan penghuni lokalisasi Sumber Agung (SA).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Blora, Kompol Wilhelmus Sareng Kelang menjelaskan bahwa operasi yang digelar merupakan kegiatan rutin bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat dan tindak kriminal.

“Kami akan terus melakukan razia di berbagai tempat. Bukan hanya operasi lalu-lintas dan tempat hiburan, tetapi juga menyasar tempat prostitusi seperti di lokalisasi SA di Cepu ini,” Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.

Dalam razia tersebut, sasaran pertama adalah pengendara kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Petugas memberhentikan dan memeriksa seluruh kendaraan baik mobil pribadi maupun kendaraan bermotor yang melintas di Jl.Surabaya dekat Kantor Pos Cepu yang merupakan jalan penghubung Blora-Bojonegoro.

“Sejumlah kendaraan terpaksa diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, lantaran tidak memiliki surat-surat resmi, baik STNK maupun SIM. Operasi juga untuk mengantisipasi adanya arus penyebaran narkoba, senjata tajam maupun teroris,” lanjutnya.

Usai melaksanakan razia di jalan raya, petugas beralih ke sasaran kedua yakni kawasan lokalisasi Sumber Agung (SA) yang ada di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu. Lokalisasi ini dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian.

Dari razia di lokalisasi SA, petugas menemukan 33 orang pekerja seks komersial (PSK) yang kemudian dilakukan tes urine . Dalam tes tersebut semua penghuni dinyatakan negatif narkoba.

Hasil pendataan diketahui, para PSK tersebut banyak yang berasal dari Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Blitar serta dari Blora dan Kecamatan Cepu sendiri. Dari razia ini polisi tidak menemukan orang yang tengah berjudi dan hanya menyita 63 botol minuman keras jenis bir. (resbla | Jo-infoblora)

Asik Pesta Miras di Taman Mustika Kota Blora, 16 Pemuda Ditangkap Polisi

Kasat Binmas Polres Blora AKP Yorisa Prabowo bersama anggotanya memergoki 16 pemuda yang sedang pesta miras di Taman Mustika, Rabu (24/2). (foto: nh-resbla)
BLORA. Sedang asik menenggak minuman keras di ruang terbuka publik Taman Mustika Kota Blora, sebanyak 16 pemuda terpaksa ditangkap polisi karena melanggar ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu siang (24/2) pukul 11.00 WIB dalam operasi Bina Kusuma yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Blora AKP Yorisa Prabowo. Ke 16 pemuda yang sedang asik pesta miras tidak bisa berbuat apa-apa begitu dipergoki polisi dan diamankan ke Mapolres Blora.

Kasat Bimas Polres Blora, AKP Yorisa Prabowo yang menjelaskan, para pemuda yang berhasil diamankan tersebut akan diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya. “Dari ke 16 pemuda yang ditangkap tersebut, beberapa diantaranya merupakan pelajar SLTA di Blora. Sedangkan sisanya merupakan anak putus sekolah,” ucap AKP Yorisa Prabowo.

Menurutnya, dimungkinkan mereka sengaja bertemu dan berkumpul untuk berpesta minuman keras di lokasi Taman Mustika. Namun belum sampai selesai pesta miras sudah kepergok dahulu oleh petugas.

AKP Yoris menjelaskan saat ini Polres Blora sedang menggencarkan operasi Bina Kusuma sejak 5 Pebruari lalu dan akan berakhir pada tanggal  5 Maret 2016 mendatang. Operasi bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Blora dari berbagai macam gangguan Kamtibmas.

Pada Operasi Bina Kusuma juga dilakukan penertiban terhadap para preman yang berada di pusat keramaian. Seperti di pasar, terminal dan tempat-tempat keramaian lainnya. Dengan cara itu para preman tidak lagi mengganggu masyarakat yang sedang melakukan aktivitas. (nh/ag-infoblora)

Cegah Premanisme dan Kenalakan Remaja, Polres Blora Razia Pelajar Nongkrong

Petugas Polres Blora sedang memberikan arahan kepada pelajar yang diketahui nongkrong saat jam pelajaran berlangsung, di Taman Mustika, Rabu (17/2). (foto: resbla)
BLORA. Polres Blora menggelar operasi Bina Kusuma, Rabu(17/2). Operasi antara lain ditujukan untuk mencegah aksi premanisme, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Dalam operasi dadakan tersebut, polisi juga memberi pengarahan kepada para pelajar yang kedapatan nongkrong di taman atau tempat lainnya. Padahal saat itu masih jam efektif belajar di sekolah.

Mereka diminta segera pulang ke rumah lantaran para pelajar mengaku proses belajar di sekolah sudah selesai hari itu. Adapun yang kedapatan membolos, diminta tidak mengulangi perbuatannya.

”Kami berikan pembinaan langsung di tempat mereka nongkrong,” ujar Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana melalui Kasat Sabhara AKP Jamrozi saat memimpin operasi Bina Kusuma, Rabu (17/2).

Menurut AKP Jamrozi, operasi dengan sandi Bina Kusuma tersebut dimaksudkan untuk mencegah aksi premanisme, kenakalan remaja, penyakit masyarakat. Dalam operasinya, polisi juga menggandeng Sat Pol PP.

Sebab, operasi tersebut juga membidik para pegawai dan PNS yang keluyuran keluar kantor di jam kerja. Selain di tempat nongkrong pelajar, dalam operasi tersebut petugas juga menyisir sejumlah pasar dan terminal. (Aiz-SMNetwork | Jo-infoblora)

Rawan Narkoba, Lagi-lagi Polres Blora Bekuk 7 Pengguna Sabu di Kecamatan Cepu

Polres Blora kembali menangkap 7 pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Cepu, Rabu (10/2) kemarin. (foto: ilustrasi)
BLORA. Setelah bulan Januari lalu berhasil menangkan 2 pengguna narkoba jenis sabu di Kelurahan Bangkle Kecamatan Kota Blora, kini personel Polres Blora kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang merupakan pemakai dan pengedar saat mengonsumsi sabu di sebuah rumah milik Hendrianto Jalan Arya Jipang no.62 Kelurahan Balun dan Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Sebanyak tujuh tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Blora dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik). Operasi yang digelar awal tahun 2016 tersebut guna memerangi peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Blora yang dinilai kian meresahkan.

“Ada dua kasus yang berhasil dibongkar. Sedangkan, untuk tersangka jumlahnya ada 7 orang,” kata Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana, Rabu (10/2) kemarin.

Kapolres menilai, peredaran narkoba di kawasan Kabupaten Blora menjadi perhatian penting. Mengingat dampak yang dihasilkan oleh barang haram tersebut. Disamping itu, sasaran peredaran merupakan kalangan anak muda yang notabene masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

“Kami memiliki komitmen, untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya di Kabupaten Blora,” tegas Kapolres.

Terkait tersangka yang berhasil ditangkap, diantaranya dalah Darmanto (28), Nurwahit (33), Bayu Cahyo K (30), Andi Sutrino (36), Hedrianto (46), Hendri setiawan (38), Wahyu Isdianto (27) semuanya warga Kecamatan Cepu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, yakni 3 paket sabu-sabu, 4 pil atau obat merk Trihexyhenidyl, dan dua pil atau obat merk Riklona yang mengandung Klonazepam.

Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana melalaui Kasat Narkoba Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi Abdul Fatah SH mengatakan, pada saat penangkapan, Rabu (10/2) pukul 20.00 WIB, para pelaku tidak mau membuka pintu rumah.

Setelah petugas melakukan upaya paksa dan dibantu masyarakat setempat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dari persembunyiannya di atas loteng rumah yang terletak di Perdagangan Seberang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Kasat Narkoba menambahkan, bahwa penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat yang resah karena lokasi tersebut sudah kerap sekali dijadikan tempat transkasi dan mengonsumsi narkoba. Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (resbla | Jo-infoblora)

Perangi Narkoba, Polres Blora Galakkan Operasi Antik Candi 2016

Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana SIK tak main-main dalam
pemberantasan narkoba. Kini pihaknya gelar operasi Antik Candi 2016. (foto: dok-rs)
BLORA. Selama 14 hari, mulai 5 Februari lalu hingga 18 Februari 2016 mendatang, Polres Blora yang dipimpin AKBP Dwi Indra Maulana, SIK sebagai Kapolresnya sedang melaksanakan Operasi kewilayahan dengan Sandi “ANTIK CANDI 2016”, yakni operasi khusus yang bertujuan untuk mencegah berkembang dan meluasnya distribusi serta penyalahgunaan narkoba dan psikotropika serta zat aditif lainnya khususnya di Kabupaten Blora .

Kegiatan operasi sendiri diawali dengan latihan pra ops melalui pengecekan kesiapan Satuan tugas Operasi (Satgas Ops ) dalam acara Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres BLora dipimpin langsung oleh AKBP Dwi Indra Maulana, SIK.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa operasi ini bersifat represif atau mengedepankan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Tertangkapnya para pelaku pengedar maupun bandar, untuk membangun sikap tegas dan menggugah kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini pelaku peredaran narkoba sudah nekat dan berani mengambil langkah-langkah perlawanan yang lebih ofensif, dengan menggunakan senjata api, senjata tajam maupun modus pengerahan massa, karena itu dihimbau kepada seluruh satgas operasi, agar selalu bertindak sesuai SOP,” kata AKBP Dwi Indra Maulana, kemarin.

Selain kegiatan penegakan hukum yang mengedepankan Satuan Narkoba Polres Blora. , kepolisian juga meminta bantuan kepada seluruh masyarakat dalam upaya preemtif dan preventif, jika diketemukan hal-hal mencurigakan dan mengarah pada tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat .

“Jajaran Kepolisian sudah mengantongi nama-nama yang menjadi target operasi, dan terus mengawasi pergerakan para residivis yang dimungkinkan terjun kembali dalam peredaran Narkoba, maka dari itu selama operasi ini kami akan persempit ruang gerak para pelaku-pelaku peredaran narkoba tersebut,” pungkasnya. (resbla | jo-infoblora)

Perhutani KPH Blora Berhasil Sita 445 Jati Curian dan Tangkap 2 Pencuri Kayu

Petugas menyita kayu jati hasil curian berjumlah hingga 445 batang. (foto: is-ib)
BLORA. Sejumlah operasi rutin, tim keamanan Perhutani KPH Blora, mengamankan kembali 445 batang kayu curian berbagai ukuran. Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Blora, Asep Rusnandar menjelaskan, kayu-kayu tersebut diduga kuat dicuri orang dari kawasan hutan pangkuannya.

‘’Dalam berbagai operasi, baik di dalam hutan maupun di luar kawasan hutan kami selalu melibatkan unsur kepolisian,’’ tandasnya, Jumat (5/2) kemarin.

Dikemukakan, selain berhasil mengamankan 445 batang jati yang telah dicuri dari kawasan hutan, pihaknya di bulan Januari 2016 juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian, menyita 11 unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan para pencuri untuk sarana mengangkut kayu jati curian.

Yang terbaru, lanjut Asep, operasi gabungan yang dilakukan dengan kepolisian, Kamis (4/2), telah berhasil mengamankan 5 M3 kayu jati olahan dengan berbagai macam ukuran dari Desa Ngrangkang, Kecamatan Ngawen, turut RPH Kepitu, BKPH Ngrangkang KPH Blora.

Dijelaskan, mengingat masih tingginya angka pencurian kayu di wilayah KPH Blora, pihaknya dengan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di luar kawasan hutan.

‘’Pokoknya kami akan terus melacak sampai mendapatkan kembali kayu yang hilang dicuri orang,’’ tambah Asep Kusnandar. (Ud-SM | Jo-infoblora)

Tertipu Kabar Anak Jatuh, Wali Murid SMPN 6 Blora Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

SMP Negeri 6 Blora sedang diresahkan kasus penipuan yang menimpa orang tua murid dengan modus anak didik jatuh di toilet dan butuh banyak dana untuk pengobatannya. (foto: is-ib)
BLORA. Orang tua atau wali murid dan pihak sekolah SMP Negeri 6 Blora dibuat resah dengan aksi penipuan yang dilakukan seorang melalui handphone selama satu pekan ini.
Sejak Senin (1/2) lalu sebanyak delapan wali murid dihubungi penipu tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, sang penipu menghubungi orang tua siswa dan mengabarkan anaknya jatuh di toilet sekolah. Lantaran terluka parah gegar otak, sang siswa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sang penipu menyebutkan rumah sakit harus membeli sebuah alat dengan harga puluhan juta rupiah untuk mengoperasi siswa itu. Sebuah rekening bank dicantumkan dan orang tua siswa diminta mentransfer uang untuk pembelian alat tersebut.

“Tentu saja itu aksi penipuan, karena kenyataannya tidak ada siswa kami yang jatuh di kamar mandi,” ujar Kepala Sekolah SMPN 6 Blora Sudiyono, Kamis (4/2).

Dari informasi yang diterimanya, Sudiyono menyebut, sudah ada beberapa wali murid yang memenuhi permintaan sang penipu untuk mentransfer uang. ‘’Ada yang mentransfer Rp 2 juta hingga Rp 4 juta dari yang diminta sekitar Rp 19-an juta,’’ ungkapnya.

Menyikapi aksi penipuan tersebut, pihak sekolah SMPN 6 mengeluarkan surat edaran kepada seluruh orang tua siswa. “Jangan langsung percaya saat mendapatkan kabar tersebut. Langsung cek saja ke sekolah untuk memastikan kebenarannya,” tegas Sudiyono.

Pihaknya juga menyarankan kepada orang tua atau wali murid yang telah menjadi korban penipuan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera dilacak dan dibekuk pelakunya. (Abdul Muiz-SM | Jo-infoblora)

Satpol PP Blora Akan Giatkan Operasi Pelajar Bolos di Warung Kopi & Game Online

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Sri Handoko S.Sos saat berdialog di LPPL Radio Gagak Rimang, kemarin. (foto: tq-ib)
BLORA. Selain giat melakukan penertiban tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke ilegal, kini Satpol PP Blora juga akan menggiatkan operasi yang menyasar pelajar bolos sekolah. Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko, S.Sos saat mengikuti dialog Bupati Menyapa di Radio LPPL Gagak Rimang Blora, Senin (1/2) kemarin.

“Selain penertiban kafe karaoke, kami juga akan mengintensifkan operasi kepada para pelajar sekolah yang sering ketahuan membolos saat jam pelajaran berlangsung. Mereka biasanya nongkrong di warung kopi dan warnet game online. Akan kami beri pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah,” kata Sri Handoko.

Menurutnya, saat ini kerap dijumpai para pelajar saat jam pelajaran berlangsung kustru duduk manis di warung kopi dengan masih mengenakan seragam sekolah. “Kondisi ini sangat tidak bagus untuk generasi muda sehingga perlu dibina agar paham betapa pentingnya pendidikan, sementara para orang tua sudah bersusah payah mencari nfkah untuk menyekolahkan mereka,” lanjutnya.

Penertiban akan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Sewaktu-waktu operasi pelajar ini akan dilakukan secara mendadak dan tidak ditentukan lokasi operasinya agar tidak bocor.

Dengan diampingi Kabid Penagakan Perda Pol PP, Lilik AM, Sri Handoko menegaskan akan memberikan pembinaan secara tegas dengan melibatkan pihak sekolah dan orangtua. “Guru dan orangtua akan ikut kami panggil ke kantor untuk memberikan pembinaan kepada anak didiknya,” tegas Sri Handoko.

Mengingat wilayah Kabupaten Blora yang cukup luas, sedangkan jumlah personil Satpol PP Kabupaten yang terbatas. Pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan petugas Satpol PP yang ada di kecamatan untuk melakukan operasi serupa.

“Selain menyasar ketertiban pelajar bolos, kami juga fokus untuk melakukan penertiban pngemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta penertiban pedagang pasar agar tidak menimbulkan kemacetan jalan,” pungkasnya. (tio-infoblora)

Berantas Narkoba di Blora, Muncul Ide Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten

Salah satu pengedar sabu saat diperiksa petugas Polres Blora. Atas banyaknya kasus peredaran sabu, muncul ide pembentukan Badan Narkotika Kabupaten. (foto: ud-sm)
BLORA. Maraknya peredaran narkoba di Blora membuat semua pihak prihatin dan waspada. Pasalnya sejumlah pengguna narkoba telah beberapa kali di tangkap oleh Satnarkoba Polres Blora. Sejumlah pihak mendesak agar di Blora ada Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

“Saya rasa mendesak untuk di bentuk Badan Narkotika Kabupaten agar narkoba dan sejeninya bisa serius diberantas di Blora,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Blora Mochammad Djumali, kemarin.

Jika ada BNK tentu akan bisa melakukan koordinasi yang baik dalam pembrantasan. Terlebih lagi pemkab juga bisa menyediakan anggaran untuk itu. Selama ini dalam pembrantasan narkotika dia rasakan sudah cukup bagus. Terbukti banyak pengguna yang terus ditangkap.

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan tidak mudah mewujudkan pembentukan BNK. Dia melihat di Jateng sendiri baru ada lima kabupaten/kota yang sudah memiliki BNK sendiri.

Sebab memang tidak mudah, harus ada niat baik dan dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini khususnya DPRD dan Pemkab. Serta harus ada ketentuan- ketentuan lainnya dan memang harus butuh waktu dan keseriusan.

“Sebenarnya memang harus ada dan polres sangat mendorong pendirianya, namun tergantung dari kesiapan dan kemauan pemkab dan legislatif,” ujar Kapolres AKBP Dwi Indra Maulana.

Menurutnya meskipun belum ada, tetap saja Polres tidak toleran terhadap siapa saja yang kedaatan memakai narkoba di Blora. Mantan Kapolres Temanggung ini bahkan mengakui kalau dalam satu bulan ini sudah ada beberapa pengguna yang ditangkap. 

“Dari Polres tidak ada ampun bagi narkoba, akan disikat habis,” terangnya.

Saat ini pihaknya sedang serius dan melakukan pemantauan pengecekan di sejumlah gudang yang ada di Blora. Hal itu terkait dengan adanya penemuan narkotika di Jepara yang disimpan di gudang.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan mencegah adanya peredaran barang haram tersebut di Blora. 

“Seluruh Polsek dan personel sudah melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang ada serta tempat tempat lainnya yang dirasa mencurigakan,” ujar dia.

Anggota DPRD Blora Siswanto menyambut baik jika ada pembentukan BNK. “Harus kita dukung sebab narkoba sudah sangat membahayakan jika terbentuk tentu akan lebih baik,” ujarnya. (gie-SM | Jo-infoblora)

Tertibkan Kafe Karaoke di Jepon, Satpol PP Blora Diminta Tak Tebang Pilih

Pemilik kafe karaoke disuruh Satpol PP menandatangani surat peringatan tentang penertiban tempat hiburan malam. (foto: teg-ib)
BLORA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke yang berlokasi di Desa Jatirejo Kecamatan Jepon, tepatnya di Dukuh Agkruk, pada Kamis siang (28/1) lalu. 

Lilik Ali Mahmudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Blora mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menertibakan kafe dan karaoke yang tidak berijin di wilayah Blora.

“Operasi ini adalah operasi rutin untuk menertibkan kafe dan karaoke yang tak berijin tau ilegal,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut Satpol PP Blora mendatangi dua kafe karaoke yang masih bandel dan belum melengkapi ijin dalam usahanya. Satpol PP memberikan peringatan kepada para pemiliknya apabila masih nekat buka tanpa ijin secara resmi ke dinas-dinas terkait.

Lilik juga mengatakan pihaknya akan terus menertibkan sejumlah kafe karaoke yang tak berijin. “Satpol PP sebagai penegak hukum daerah juga akan memberikan surat peringatan, dan apabila surat peringatan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak pengelola kafe, maka pihak satpol pp akan menutup paksa sejumlah cafe dan karaoke yang selama ini dianggap tidak berijin,” lanjutnya.

Sementara itu Iswati (34) warga Desa Plantungan salah satu pemilik kafe Watu Intan yang berlokasi di Dukuh Agkruk mengatakan, bahwa kafe miliknya baru buka selama satu bulan dan baru mengantungi ijin dari warga sekitar. Iswati juga mengaku baru kali ini  kafe miliknya didatangi Satpol PP. Terkait ijin Iswati bersedia akan segera melengkapi ijin usahanya.

“Sebelumnya saya tidak tahu kalau harus ijin di kantor perijinan Blora, karena kafe milik saya baru buka satu bulan dan itu sudah ijin dengan tetangga sekitar,” kata Iswati.

Saat disuruh menandatangi surat peringatan yang dikeluarkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Iswati sempat menolaknya lantaran banyak kafe yang selama ini sudah menandatangi surat peringatan dan belum melakukan proses perijinan juga masih dibiarkan buka.

Untuk itu Iswati berharap kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak adil, tegas dan tidak tebang pilih. Apabila kafe miliknya di tutup maka kafe lainnya yang belum berijin juga harus ditutup.

“Kalau tempat saya harus ditutup maka kafe-kafe yang lain yang belum melakukan ijin juga harus ditutup. Satpol PP harus tegas, jagan cuman milik saya aja yang harus ditutup,” pungkasnya. (teg-ib)