Sedang Asik Hitung Uang, Penjudi Togel & Kartu Remi Dibekuk Petugas Polres Blora ~ BeritaSeo

Para pelaku judi ditangkap petugas Satreskrim Polres Blora, kini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres setempat. (foto: is-infoblora)
BLORA. Sedang asik bertransaksi menghitung uang hasil judi, dua orang yang terlibat kasus perjudian togel dan empat orang judi kartu remi ditangkap di lokasi terpisah di Kecamatan Banjarejo dan Kecamatan Cepu. Hingga saat ini, mereka masih diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Blora di Mapolres.

Aparat kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai dari kedua kelompok penjudi senilai ratusan ribu plus berbagai kertas rekap pembelian togel dan perangkat kartu remi lainnya.

Keterangan yang berhasil dihimpaun dari Humas Polres Blora mengatakan, operasi anti perjudian terus dimaksimalkan dengan sasaran memberantas segala bentuk perjudian sesuai pelanggaran pasal 303 KUHP.

Kasus perjudian toto gelap (Hongkong) yang diungkap di Kecamatan Banjarejo beromzet ratusan ribu per hari. Dua penjual/bandar judi tersebut ditangkap, Sabtu (27/2) lalu. Mereka adalah Suparjo warga Desa Sidomulyo dan Suparmin warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Banjarejo Blora.

Menurut Humas Polres Blora, operasi penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim AKP Asnanto, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan judi togel di kedua desa tersebut. Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.

“Keduanya kepergok sedang merekap uang perjudian dari para pembeli. Kita langsung amankan mereka ke Polsek beserta barang bukti,” kata AKP Asnanto, Rabu (2/3) kemarin.

Dijelaskan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan operasinya yakni dengan menawarkan judi togel melalui SMS ke para agen pengecer untuk diteruskan kepada para pemasang. Kemudian mereka menunggu setoran uang pemasang dari pengecer. Setelah uang terkumpul, selanjutnya disetorkan ke bandar besar.

Sat Reskrim masih memburu bandar besarnya berinisial CB yang berstatus buron. Salah satu pelaku mengaku, baru tiga bulan menjalankan aksi togel. Dia berkilah hanya bertugas sebagai perekap uang setoran. Dia terima setoran dan ngerekap. Dan digaji Rp 250.000 per minggu, semua uang pemasang disetorkan ke bandar (CB).

Sementara itu, Polsek Cepu menangkap empat pria yang sedang bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik Subur warga Desa Ngroto. Empat orang yang ditangkap kini diamankan di Sat Reskrim yaitu J. Butar-Butar (24), S Tamba (24), L. Nababan (26), dan P. Silaen (28).

Kasat Reskrim didampingi Kanit Reskrim, menggerebek lokasi judi kartu Remi tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang main kartu remi dengan sejumlah uang taruhan. Tempat judi itu telah meresahkan masyarakat hingga polisi menggrebek. Saat ditangkap para pelaku sempat mencoba melarikan diri namun dapat dicegah anggota. (resbla | Jo-infoblora)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar