BeritaSeo: Keamanan

Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani Jadi Percontohan KTL Operasi Simpatik Candi 2016

Pos Operasi Simpatik Candi Satlantas Polres Blora didirikan di Jl.Pemuda tepat di selatan Perempatan TL Grojogan. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Polres Blora melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sedang melaksanakan Operasi Simpatik Candi 2016 selama 21 hari mulai 1 Maret kemarin hingga 21 Maret mendatang. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas menetapkan 2 jalan utama di Kota Blora yang dijadikan percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yakni Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani.

Kepala Satlantas Polres Blora AKP Handoko Suseno pada Rabu (2/3) menjelaskan bahwa di tahap pertama pelaksanaan Operasi Simpatik Candi akan menyasar para pengguna jalan raya baik pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga pengelolaan parkir dan PKL yang menggelar dagangannya di tepi jalan.

“Kali ini operasi kita fokuskan di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani sebagai lokasi percontohan tertib lalu-lintas. Kedepan akan ditambah di Jl.Gatot Subroto,” kata AKP Handoko Suseno.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2016, pihaknya telah mendirikan 2 pos simpatik di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani. “Jl.Pemuda kami dirikan pos simpatik di perempatan grojogan, persimpangan Jl.Pemuda, Jl.Sudarman dan Jl.Gunung Lawu. Sedangkan di Jl.Ahmad Yani kami dirikan pos simpatik di pertigaan Kejaksaan Negeri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi simpatik candi lebih mengarah pada upaya preventif dan pembinaan kepada para pengguna jalan agar bisa tertib dalam berkendara. “Lebih kepada bimbingan dan sosialisasi aturan berlalu-lintas yang benar. Tukang parkir juga akan dibina agar pengelolaan parkir tidak mengganggu arus lalu-lintas di jalan raya,” jelasnya.

Kedepan jika pencanangan kawasan tertib lalu-lintas (KTL) di Jl.Pemuda dan Jl.Ahmad Yani berhasil, pihaknya akan merambah ke wilayah lain yang potensial menjadi KTL seperti di Kecamatan Cepu yang cukup tinggi arus lalu-lintasnya. (ag-infoblora)

Waah..!! Ternyata PSK di Lokalisasi SA Cepu Tak Paham Bahaya Narkoba

Para PSK di lokalisasi Sumber Agung (SA) Cepu mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dari Satpol PP dan Polres Blora, kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Dampak bahaya penggunaan narkoba ternyata belum dipahami para wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Sumber Agung (SA) Kecamatan Cepu. Hal tersebut diketahui saat Satpol PP dan Polres Blora menggelar sosialisasi narkotika di komplek lokalisasi tersebut pada Rabu (3/2) kemarin.

Fitri (32) salah satu penghuni lokalisasi SA mengatakan adanya sosialisasi membuat dirinya mengetahui akan dampak yang akan terjadi bila mengunakan narkoba. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini pihaknya jadi mengetahui.

“Pada awalnya saya belum tahu dampak negatif penggunaan narkoba, tapi dengan adanya sosialisasi ini jadi mengerti dan tak akan menggunakannya. Karena selain ada hukuman juga berefek pada kesehatan yang bisa mengancam nyawa,” terangnnya.

Senada dengan Fitri, hal yang sama juga disampaikan Sari (30) penghuni lokalisasi SA lainnya. “Dengan digelarnya sosialisasi ini kami jadi lebih paham dan akan mewaspadai jika ada pengedar yang mencoba masuk ke wilayah kami. Akan kami laporkan ke petugas,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP bersama Polres Blora kini memang sedang gencar melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba dengan menyasar beberapa lokalisasi yang ada di Kabupaten Blora. Karena dikhawatirkan lokasi ini sangat rawan menjadi tempat peredaran narkoba.

(baca juga: Satpol PP dan Polres Blora Gencarkan Sosialisasi Narkoba di Lokalisasi SA Cepu)

Selain di Lokalisasi SA Cepu, sosialisasi serupa juga akan digelar di lokalisasi Nglebok, lokalisasi Kampung Baru, dan lokalisasi Yang Jrong Kunduran. (teg/tio-infoblora) 

Satpol PP dan Polres Blora Gencarkan Sosialisasi Narkoba di Lokalisasi SA Cepu

Kabid Penagakan Perda Satpol PP Blora, Lilik Mahmudi memberikan arahan dalam sosialisasi narkoba di lokalisasi SA Cepu, kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Menyikapi maraknya peredaran narkoba di Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora bekerjasama dengan Polres Blora serta Kodim 0721 Blora melakukan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya penggunaan narkoba di beberapa lokalisasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.

Seperti yang digelar pada Rabu (3/2) kemarin, Sosialisasi Narkoba dilaksanakan di lokalisasi Sumber Agung (SA) Kecamatan Cepu. Ada puluhan ibu-ibu dan remaja wanita penghuni lokalisasi turut serta mengikuti sosialisasi hingga acara selesai.

Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko melalui Kepala Bidang Penegakan perda Lilik Mahmudi mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini agar para warga yang berada di lingkungan lokalisasi bisa mengetahui dampak buruk bila menggunakan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan pembinaan kepada warga lokalisasi, sehingga kedepan mereka juga tahu akan dampak dan kerugian jika mengkonsumsi barang haram itu,” kata Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko melalui Kepala Bidang Penegakan perda Lilik Mahmudi Rabu (3/2) kemarin.

Menurutnya selain di tempat lokalisasi SA ini nantinya akan dilakukan sosialiasasi di lokalisasi lainnya agar warga yang berada di lokalisasi mengerti akan dampak dari penggunaan narkoba, miras dan minuman lainya.

“Nantinya kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga kedepan juga bisa meminimalisir dampak peredaran narkoba yang ada di Blora,” terangnya.

Sementarai itu Kasat Narkoba Polres Blora AKP Abdul Fatah mengatakan saat ini peredaran narkoba di wilayah Blora mulai tinggi hal ini dikarenakan mudahnya barang tersebut di dapatkan sehingga banyak yang mengkonsumsi.

“Tahun lalu kami mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 7 kali sedangkan tahun ini baru 1 kasus,” ungkapnya.

Pihaknya juga tidak memungkiri peredaran narkoba juga akan sampai di tempat lokalisasi-lokalisasi yang ada di Blora sebab saat ini wilayah Blora dan Cepu merupakan dua wilayah yang sangatlah ramai.

“Blora dan Cepu menjadi dua wilayah yang kami perhatikan termasuk di tempat- tempat lokalisasi seperti ini,” katanya AKP Abdul Fatah.

Oleh karena itu pihaknya juga berharap dengan adanya sosialisasi ini nantinya para warga bisa paham tentang bahaya narkoba bila di salah gunakan.

(baca juga: Waah..!! Ternyata PSK di Lokalisasi SA Cepu Tak Paham Bahaya Narkoba)

“ Efeknya sangat lah banyak selain nantinya akan di pidanakan efek pada tubuh juga akan ada. Sehingga kami harap nantinya para warga bisa mengerti dan memahami,” harapnya. (teg/tio-infoblora)

Dijemput di Asrama Donohudan, 4 Warga Eks Gafatar Dipulangkan ke Blora

Pemulangan warga eks Gafatar dari Kalimantan, ternyata ada 4 warga Blora di dalamnya. (foto: is-ib)
BLORA. Tidak disangka, ternyata warga Kabupaten Blora ada yang menjadi anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diketahui bersama, Gafatar merupakan sebuah organisasi yang disinyalir mengajarkan ajaran menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, sampai-sampai terindikasi akan mendirikan negara baru di Kalimantan Barat (Kalbar).

Keputusan Pemprov Kalbar untuk memulangkan semua anggota eks Gafatar ke Pulau Jawa pun turut memulangkan ratusan orang ke Jawa Tengah, dimana ada 4 warga Blora berada didalamnya. Sesampainya di Jateng, mereka pun ditampung dan dikarantina di asrama haji Donohudan Boyolali sebelum dipulangkan ke masing-masing kota/kabupaten.

Sedangkan berdasarkan instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, pemulangan anggota eks Gafatar ke kota/kabupaten harus melalui proses penjemputan dari pemerintah daerah. Sehingga pada Sabtu (30/1) kemarin Pemkab Blora melalui Kantor Kesbangpol dan beberapa dinas terkait melakukan penjemputan 4 warga Blora ke Asrama Donohudan Boyolali.

Keluarga eks Gafatar asal Blora yang dipulangkan. (foto: humbla)
Kepala Kesbangpol Blora, Anang Sri Danaryanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim tim untuk menjemput 4 warga eks Gafatar asal Blora yang sejak beberapa hari lalu dikarantina di Donohudan Boyolali.

“Kami dari Kesbangpol bersama Polres Blora dan Kodim 0721 Blora menjemput 4 warga eks Gafatar untuk pulang ke kampung halamannya. 4 orang ini aslinya warga Desa Bogowanti Kecamatan Ngawen, namun sejak tahun 2007 merantau ke Jakarta,” kata Anang, kemarin.

Bersama Kanit 1 Sat IK Aiptu Agus Wibowo wakil Polres Blora dan Dan Unit Kodim 0721 Blora Letda Inf Lukman Hakim, tim Kesbangpol Blora melakukan penjemputan ke Donohudan Sabtu siang kemarin.

Berdasarkan data yang diterima, keempat warga eks Gafatar asal Desa Bogowanti Kecamatan Ngawen tersebut masih satu keluarga yang terdiri dari Bapak, Ibu dan kedua anaknya. Mereka adalah Suwardi (40), Titin Nurmiati (34), dan kedua anaknya Dini Nurhayati (12) dan Muhammad Dewan Setiawan (6).

“Setelah kami jemput, keempat warga eks Gafatar langsung kami serahkan kepada keluarga dan kerabatnya di Balaidesa Bogowanti Kecamatan Ngawen dengan disaksikan Camat Ngawen Sunanto, Kapolsek Ngawen AKP Zuwono, Kasat Intel Polres Blora AKP Sigit, Kepala Desa Bogowanti Suyitno, serta para tokoh masyarakat setempat,” lanjut Anang.

Dalam sambutannya, Anang mengatakan bahwa dirinya mewakili Penjabat (Pj) Bupati berkewajiban mengembalikan warga eks Gafatar kepada keluarganya di Desa Bogowanti. Ia berpesan agar Camat Ngawen dan perangkat desa setempat untuk terus memantau serta memberikan pembinaan seperti halnya masyarakat umum lainnya.

“Ini warga anda, jangan diperlakukan beda. Bimbing agar mereka bisa kembali hidup normal tanpa ada tekanan sosial dari lingkungan,” tegas Anang.

Sementara itu Camat Ngawen Sunanto berpesan kepada Daman ayah keluarga eks Gafatar untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Jangan ada diskriminasi di dalam lingkup keluarga. (tio-infoblora)