Perhutani KPH Blora Berhasil Sita 445 Jati Curian dan Tangkap 2 Pencuri Kayu ~ BeritaSeo

Petugas menyita kayu jati hasil curian berjumlah hingga 445 batang. (foto: is-ib)
BLORA. Sejumlah operasi rutin, tim keamanan Perhutani KPH Blora, mengamankan kembali 445 batang kayu curian berbagai ukuran. Koordinator keamanan yang juga Waka ADM KPH Blora, Asep Rusnandar menjelaskan, kayu-kayu tersebut diduga kuat dicuri orang dari kawasan hutan pangkuannya.

‘’Dalam berbagai operasi, baik di dalam hutan maupun di luar kawasan hutan kami selalu melibatkan unsur kepolisian,’’ tandasnya, Jumat (5/2) kemarin.

Dikemukakan, selain berhasil mengamankan 445 batang jati yang telah dicuri dari kawasan hutan, pihaknya di bulan Januari 2016 juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian, menyita 11 unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan para pencuri untuk sarana mengangkut kayu jati curian.

Yang terbaru, lanjut Asep, operasi gabungan yang dilakukan dengan kepolisian, Kamis (4/2), telah berhasil mengamankan 5 M3 kayu jati olahan dengan berbagai macam ukuran dari Desa Ngrangkang, Kecamatan Ngawen, turut RPH Kepitu, BKPH Ngrangkang KPH Blora.

Dijelaskan, mengingat masih tingginya angka pencurian kayu di wilayah KPH Blora, pihaknya dengan kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di luar kawasan hutan.

‘’Pokoknya kami akan terus melacak sampai mendapatkan kembali kayu yang hilang dicuri orang,’’ tambah Asep Kusnandar. (Ud-SM | Jo-infoblora)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar