BeritaSeo: Pilkada Maluku

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati MBD 26 April

BERITA MALUKU. Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dan Benjamin Noach yang menjadi pemenang Pilkada serentak kelompok pertama 9 Desember 2015 akan dilantik di Ambon pada 26 April 2016.

"Gubernur Maluku, Said Assagaff dijadwalkan melantik Barnabas - Benjamin yang telah disetujui Mendagri, Tjahjo Kumolo," kata Sekda Hamin Bin Thaher, di Ambon, Senin (18/4/2016).

Barnabas disetujui Mendagri menjadi Bupati MBD dengan SK No.131.81 - 3482 dan Benjamin sebagai Wakil Bupati MBD SK No.132.81 - 3486 masing - masing tertanggal 5 April 2016.

"Pelantikan Barnabas yang petahana itu juga karena masa jabatan periode pertamanya berakhir pada 25 April 2016," ujar Sekda.

Pelantikan Barnabas - Benjamin menindaklanjuti surat edaran Mendagri No. 273/934/SJ tertanggal 16 Maret 2016 kepada seluruh Gubernur yang menegaskan, bagi daerah yang sudah selesai proses sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik sesuai akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode sebelumnya.

"Sudah jelas surat edaran Mendagri yang baru itu sehingga Barnabas dan Benjamin siap dilantik memimpin MBD periode 2017 - 2022," tandas Sekda.

Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) maupun Kepulauan Aru hasil Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember telah dilantik Gubernur Maluku di Ambon pada 17 Februari 2017, sedangkan Buru Selatan dijadwalkan 22 Juni 2017.

Bupati dan Wakil Bupati SBT adalah Abdul Mukti Keliobas - Fahry Husny Alkatiri, Kepulauan Aru yakni Johan Gonga - Muin Sogalrey dan Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa - Ayub Seleky.

Pilkada serentak kelompok kedua di Maluku yang penyelenggaraannya diputuskan KPU pada 15 Februari 2015 akan berlangsung untuk Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Golkar Maluku Tangguhkan Pertemuan Dengan Balon Kepala Daerah

BERITA MALUKU. DPD Partai Golkar Maluku menangguhkan pertemuan dengan para bakal calon (Balon) kepala daerah yang mendaftar di partai politik (Parpol) tersebut karena sejumlah di antaranya mengikuti tes kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan PDI Perjuangan.

"Kami menangguhkan pertemuan karena sejumlah Balon mengikuti tes kepatutan dan kelayakan diselenggarakan PDI Perjuangan di Makassar pada 16 - 17 April 2016," kata Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Pieter Manuputty, dikonfirmasi, Minggu (17/4/2016).

Pertemuan yang dijadwalkan tanggal 15 April untuk mendengarkan arahan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Zeth Sahuburua itu ditangguhkan hingga 23 April.

Zeth yang juga Wagub Maluku itu dijadwalkan memberikan pengarahan terkait mekanisme tahapan pendaftaran, penjaringan hingga DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi kepada Balon kepala daerah di lima kabupaten/kota se- Maluku yang berproses mengikuti Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

"Partai Golkar menginginkan proses penjaringan Balon kepala daerah berlangsung transparan dan berkualitas," tandas Pieter.

Para Balon juga diwajibkan mengikuti tes kepatutan dan kelayakan serta survei dilakukan lembaga independen yang ditunjuk DPP Partai Golkar.

Lima daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok kedua adalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Balon Wali Kota Ambon yang telah mengembalikan berkas pendaftaran adalah petahana, Richard Louhenapessy dan Kadis Sosial Maluku, Paulus Kastanya.

Sedangkan, Wakil Wali Kota adalah petahana, Sam Latucpnsina, Ridwan Marasabessy, Mus Mualim, Saleh Wattiheluw, Lutfy sanaky, Mohammad Tadi salampessy, Made Rahman Marasabessy, Faraid Sabban dan Irman Betaubun.

Balon Bupati Buru yakni petahana, Ramly Umasugi, Muhammad Satrio dan Bakri Lumbessy, sedangkan Wakil Bupati adalah Iksan Tinggapi, M. Azis Hentihu, Jalil Mukadar, Junaidi Rupilu, Amrullah Madani Hentihu, Jaidun Saanun, Rustam Mahulette, Alham Behuku, Hasna Rumagia, Umad Muhamad, M. Adjie Hentihu, M. Ilyas bin Hamid, Amustafa Besan dan Asis Tomia.

Balon Bupati SBB Paulus Puttileihalat - La Amirudin, Suhfi Majid - Hendrik Seriholo dan Sahlan Heluth - Edward Makaruku, dan Balon perorangan adalah M. Husni, Sangadjihitu Tuhuteru, Mansur Tuharea, Adrianus Robert Riry, Iwan La Aru, dan Frans Purimahua.

Sedangkan Balon Wakil Bupati SBB yang mendaftar yakni Mohamad Iksan Payapo.

Balon Bupati MTB Dharma Oratmangun, Matias Malaka, Petrus Fatlolon, John Keliduan, Lukas Uwuratuw, Dominikus Keliyombar dan Ronny Sianressy.

Sedangkan Balon Wakil Bupati adalah Gidon Luturmas, Marthinus Liur, Ronny Sianressy serta Apolonia Laratmase (mendaftar berpasangan dengan John Keliduan).

Balon Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Moda Latupono, Jusuf Latuconsina, Wahab Talaohu, Tadi Salampessy, Aziz Mahulete, Rudolf Lailossa, Ely Jamaludin, Saadiah Uluputy dan Ibrahim Sangadji.

Sedangkan, Balon Wakil Bupati Maluku Tengah yakni petahana Marlatu Leleury dan Jacob Soakalune.

Sahuburua: Golkar Tentukan Calon Berdasarkan Hasil Survey

BERITA MALUKU. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2017 mendatang, partai Golkar menggunakan survey sebagai tolak ukur untuk menang dalam pesta lima tahunan tersebut.

“Hal tersebut merupakan standar utama yang menentukan segalanya,” kata Ketua DPD Golkar Maluku, Zeth Sahuburua, Jumat (15/4/2016). 

Menurutnya, semua kader Golkar maupun non kader di seluruh Maluku mempunyai kesempatan untuk maju, namun penetuan maju tersebut harus berdasarkan hasil survey. Sebab yang diinginkan partai adalah keberhasilan untuk menang.

“Dari pengalaman membuktikan, siapa yang mempunyai survey tinggi dia akan berhasil,” ucapnya.

Menurutnya, Golkar akan memberikan kepercayaan kepada seluruh kader, tetapi kader yang ditentukan maju harus yang terbaik sesuai hasil survey. Mengingat Golkar mengiginkan siapapun yang maju untuk menang bukan untuk kalah.

Ditanya tahapan seleksi, kata Sahuburua sampai saat ini masih dilakukan penjaringan oleh DPD II. Hasil penjaringan tersebut dibawah ke DPD I untuk dikaji kembali dan diteruskan ke DPP untuk diputuskan calon mana yang akan maju.

Selain itu, ditanya koalisi dengan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), menurutnya hal tersebut bisa terjadi namun kader PKS harus mempunyai survey yang tinggi.

Sahuburua menambahkan, dari empat kabupaten/kota yang ikut serta dalam pilkada serentak, hanya di Kabupaten Buru Golkar maju sendiri tanpa koalisi partai lain. Mengingat dari 25 kursi yang ada di DPRD, 10 kursi diantaranya dimiliki Golkar. Namun untuk Kabupaten/kota lainnya harus tetap berkoalisi.

“Untuk koalisi kami berikan kepercayaan kepada DPD II untuk menentukan berdasarkan hasil survey,” pungkasnya.

Tiga Balon Wali Kota Ambon Lolos Verifikasi Gerindra


BERITA MALUKU. DPD Partai Gerindra Kota Ambon menyatakan, tiga bakal calon (Balon) Wali Kota setempat lolos verfikasi berkas sehingga berhak mengikuti tes kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan pada 22 - 23 April 2016.

"Ketiga Balon Wali Kota tersebut adalah petahana Richard Louhenapessy, Kadis Sosial Maluku Paulus Kastanya dan Kadis PU Kota Ambon, Leopold Bastian Nanulaitta," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ambon, Phil Latumeirissa, dikonfirmasi, Jumat (15/4/2016).

Ketiganya lolos verfikasdi berkas yang dilakukan tim pendaftaran dan penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC Partai Gerindra Kota Ambon pada 17 - 19 Maret 2016 dilanjutkan finalisasi pada 21 - 24 Maret 2016.

Sedangkan Balon Wakil Wali Kota juga tiga orang yakni Lutfy Sanaky, Muhammad Armyn Syarif Latuconsina dan Johana Irma Betaubun.

Awalnya, Saleh Watiheluw mendaftar sebagai Balon Wakil Wali Kota. Namun, berkasnya belum lengkap sehingga tidak lolos untuk mengikuti tes kepatutan dan kelayakan.

Phil yang didampingi Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ambon, Rustam Latupono serta tim pendaftaran dan penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC Partai Gerindra Kota Ambon, Jhon Egbert Maitimu itu mengemukakan, tahapan selanjutnya adalah tes kepatutan dan kelayakan yang wajib diikuti para kandidat.

"Hasil tes ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang nantinya menentukan rekomendasi diputuskan DPP Partai Gerindra dijadwalkan pada pekan kedua Mei 2016," tandasnya.

Pertimbangan lainnya adalah hasil survei yang dilakukan lembaga berkompoten dan pertimbangan khusus disampaikan DPC Partai Gerindra Kota Ambon maupun DPD Partai Gerindra Maluku.

Phil menjelaskan, tes kepatutan dan kelayakan dilakukan panelis yang berkapasitas di masing - masing bidangnya yakni Rektor Unpatti Ambon, Prof. Nus Sapteno, Prof. Tony Pariela, Prof.Jusuf Lewakabessy, DR. Abidin Wakanno serta aktivis perempuan dan anak, Ny.Etha Hendriks.

Partai Gerindra menempatkan empat kadernya di DPRD Kota Ambon sehingga untuk koalisi dalam mendukung pasangan Balon Wali Kota - Wakil perlu tambahan tiga orang dari Parpol lain.

Partai Gerindra bersama Partai Golkar, PPP, Partai Bintang Reformasi dan Partai Damai Sejahtera mengusung pasangan Richard Louhenapessy - M.A.S Latuconsina disapa PAPARISA yang berhasil memenangkan Pilkada Kota Ambon pada 2012.

Richard yang adalah Wali Kota Ambon itu, belum memutuskan pasangan Wakilnya karena beralasan masih menunggu hasil survei dengan masa jabatan berakhir pada 4 Agustus 2016.

Sedangkan, Sam yang Wawali Ambon saat ini intensif membangun komunikasi politik dengan Paulus Kastanya.

Puttileihalat – Amirudin Siap Bertarung di Pilkada SBB

BERITA MALUKU. Walaupun waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung 2017 mendatang, namun sejumlah figur sudah memantapkan diri maju pada ajang pesta demokrasi lima tahunan sekali itu. 

Paulus Samuel Puttileihalat (Remon) dan H. Amirudin, misalnya. Keduanya telah bersepakat menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk bertarung dengan rival – rival lainnya.

Sosok keduanya selama ini selalu familiar dengan kalangan masyarakat setempat sehingga keingingan mereka merebut kursi nomor satu di kabupaten julukan Saka Mese Nusa ini dinilai layak, sebab kemampuan keduannya dinilai sudah teruji untuk menjadi sosok pemimpin masyarakat. Tak heran jika sebagian besar warga SBB terus mensupport duet pasangan ini menjadi pemimpin di daerahnya.

Terbukti, tiap kali mendaftarkan diri ke sejumlah Partai Politik (Parpol), massa keduanya selalu tumpah ruah di ruas-ruas jalan hanya untuk mengiringi duet tersebut. Seperti yang terpantau Berita Maluku Online pada kamis (14/4/2016), ketika mengambil formulir pendaftaran di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten SBB, antusiasme massa pendukung Puttileihalat – Amirudin yang berjargon RODAL ini dikawal iring-iringan ribuan massa pendukungnya.

Setelah kembali dari Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten SBB, massa pendukung serta simpatisan RODAL melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan Piru, ibukota Kabupaten SBB. Tak sampai di situ saja, sejumlah rombongan orang melakukan tarian adat cacakele serta penyuguhan lagu-lagu pilihan dari majelis taklim sehingga membawa kesan tersendiri.

Iring-iringan duet pasangan RODAL beserta massa pendukungnya sempat menyita perhatian warga yang tinggal di pusat ibukota kabupaten SBB bahkan arus lalulintas sempat terhenti beberapa menit untuk menyaksikan pemandangan tersebut.

“Ini sangat berbeda dengan iring-iringan calon kepala daerah lainnya yang mendaftarkan diri ke partai politik di SBB sebab massa pendudukung Puttileihalat – Amirudin sangat banyak, ini cukup menyita perhatian publik. Tak heran pak Remon punya figur baik dan merakyat, juga dia adalah saudara kandung Bupati SBB – Yakobus Puttileihalat,” ujar salah satu warga setempat. (OSe)
 

Dipastikan Bupati – Wakil Bupati MBD Dilantik 26 Juni 2016

BERITA MALUKU. Dipastikan 26 Juni 2016 mendatang, Bupati – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Barnabas Orno - Benyamin Thomas Noach dilantik.

Informasi yang diperoleh media ini, bahwa pelantikan kedua pejabat Kabupaten MBD tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 131.81-3482, tanggal 5 April 2016 tentang pengangkatan Drs. Barnabas Orno sebagai Bupati MBD dan nomor 132.81-3486 tentang pengangkatan sebagai Wakil Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.

Dengan keluarnya SK pelantikan kedua kepala daerah ini, membuktikan bahwa 26 Juni mendatang sudah secara resmi kedua pasangan di bumi kalwedo itu akan menjabat sebagai Bupati – Wakil Bupati MBD periode 2016-2021.

Plt Kepala Biro Pemerintahan, Jasmono saat dikonfirmasi terkait pelantikan Orno-Noach tidak mengangkat telepon selulernya, karena sedang melaksanakan rapat.

Untuk diketuai, dalam Pilkada MBD, 9 Desember 2015 lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan pasangan Barnabas Orno-Benjamin Noach sebagai pemenang. Pasangan nomor urut 1 ini mengungguli rivalnya, pasangan Simon Mose Maahury-Kim David Markus dan Nikolas J Kilikili-Johanes. H Frans.

Surat keputusan KPU nomor 36/Kpts/KPU-MBD-029/XII/2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhituangan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten MBD tahu 2015, menyebutkan, pasangan nomor urut 1 Orno-Noach memperoleh 17.460 suara (43,3 persen), pasangan nomor urut 2 Simon Mose Maahury-Kim David Markus memperoleh 7.925 suara (19,7 persen). Jumlah suara sah tercatat 40.300 dari jumlah pemilih sesuai DPT 47.896 pemilih. Pasangan Orno-Noach unggul di 11 dari 17 kecamatan di MBD.

SK Pelantikan Bupati – Wakil Bupati MBD Masih Dalam Proses

BERITA MALUKU. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan, Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan, Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno – Benyamin Thomas Noach masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat pelantikan Bupati – Wakil Bupati sementara ini masih dalam proses di Kemendagri,” kata Jasmono, Selasa (5/4/2016).

Dijelaskan, berdasarkan SK Mendagri, pelantikan Bupati/Walikota terpilih harus dilantik sesudah masa jabatan berakhir karena masa jabatan orang nomor satu dan dua di daerah bermoto Kalwedo itu akan berakhir pada 25 April mendatang.

“Jika masa jabatan berakhir 25 April, berarti 26 April kedua kepala daerah MBD sudah harus dilantik,” ucapnya.

Menurutnya, jika sampai pada tanggal 25 April SK Bupati – Wakil Bupati MBD belum ada, maka sudah tentu satu hari sebelum akhir masa jabatan sudah harus ada penentuan karateker, melalui keputusan Gubernur, dan sudah pasti pejabat yang akan menjadi karateker adalah Seketaris Daerah (Sekda).

Dirinya optimis SK pelantikan kedua kepala daerah dikeluarkan sebelum akhir masa jabatan, sehingga proses pemerintahan di daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini, bisa berjalan dengan baik.

Ditanya pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono – Ayub Saleky, kata Jasmono sesuai jadwal dilaksanakan pada Juni mendatang.  Mengingat akhir masa jabatan kedua kepala daerah jatuh pada 29 Juni 2016.  

Leleury: Berpasangan Dengan Abua Tuasikal Harga Mati

BERITA MALUKU. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2017, banyak calon Bupati – Wakil Bupati yang berasal dari daerah julukan Saka Mese Nusa ini sudah mulai merapatkan barisan untuk melakukan rekonsiliasi. 

Namun tidak dengan pasangan incumbent Abua Tuasikal – Marlatu Leleury yang tetap konsisten untuk bertarung bersama dalam perhelatan lima tahunan ini.

Wakil Bupati, yang juga calon Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, mengungkapkan dengan tegas untuk maju lagi bersama Abua Tuasikal.

“Berpasangan dengan Abua Tuasikal sudah merupakan harga mati bagi saya,” ujar Leleury kepada wartawan di Ambon, Kamis (31/3/2016). 

Dikatakan, keinginan untuk maju bersama bukan berasal dari dirinya saja melainkan juga berasal dari Bupati Abua Tuasikal. Apalagi hubungan yang dibangun selama lima tahun memimpin Malteng tetap terjaga dan harmonis.

“Keinginan maju bukan berasal dari diri kami berdua, tetapi keinginan masyarakat Malteng juga mengiginkan kita berdua untuk maju lagi, membangun Malteng yang lebih baik lagi,” ucapnya. 

Orang nomor dua di pemerintah Kabupaten Malteng ini percaya, kepimpinannya bersama Abua Tuasikal merupakan salah satu pasangan terbaik di Indonesia, karena dalam perjalanannya tidak ada saling klaim dan tidak pernah konflik.

“Saya tidak ragu-ragu untuk maju bersama Abua Tuasikal, karena ragu-ragu itu dosa,” tuturnya.

Untuk kendaraan politik, Leleury mengungkapkan dirinya bersama Abua Tuasikal sudah mendaftarkan diri hampir di semua partai, dan dirinya optimis mendapatkan rekomendasi tersebut.

Ditanya isu perpecahan, Leleury mengungkapkan hal tersebut omong kosong. Hubungan dirinya bersama Abua Tuasikal masih tetap harmonis.

“Perpecahan tersebut sama sekali tidak ada, kami berdua selalu manis, karena saya tidak mau mempermalukan iman saya,” pungkasnya.

Yang pastinya, dirinya bersama Abua Tuasikal selalu berkomitmen untuk tetap bersama-sama untuk membangun Maluku Tengah yang lebih lagi.

“Pekerjaan yang masih tertunda akan kita lanjutkan di lima tahun kedepan,” katanya.

Dana Pengawasan Pilkada 2017 Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

BERITA MALUKU. Pada tahun 2017 mendatang, ada lima Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). 

Pilkada yang dilaksanakan secara serentak ini memerlukan anggaran yang cukup besar terutama untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku yang telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,7 milyar.

“Dari 1,7 Milyar kita menyetujui Rp1,4 milyar sesuai kemampuan keuangan kita,” kata Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Senin (7/3/2016).

Pemerintah Provinsi Maluku kata Sahuburua, terus berupaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi, mengingat anggaran yang akan dikeluarkan oleh Pemda harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

“Setiap anggaran yang kita dikeluarkan harus melalui persetujuan DPRD, bukan dikeluarkan begitu saja,” katanya.

Ditanya dana Bawaslu yang sampai saat ini belum dicairkan, Sahuburua hanya tersenyum dan enggan berkomentar mengenai hal ini.

Dharma Oratmangun Daftar ke Partai Golkar Jadi Bacalbub Malra

BERITA MALUKU. Bakal calon Bupati (Bacalbub) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Dharma Oratmangun mendatangi kantor DPD I Golkar Maluku untuk mengambil formulir pendaftaran tanpa disertai pengerahan massa pendukung.

Kehadiran Dharma disambut Wakil Sekretaris tim penjaringan dan penyaringan DPD I Golkar Maluku, Pieter Manuputty bersama anggotanya Hanny Pariela di Ambon, Senin (7/3/2016).

Dharma yang merupakan kader senior Partai Golkar dan juga Ketua DPP parpol berlambang pohon beringin ini menyatakan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Wakil Sekretaris tim penjaringan, Pieter Manuputty mengatakan, kehadiran Dharma Oratmangun di DPD I untuk mendaftarkan diri dan mengambil formulir secara langsung serta melibatkan rekan-rekan media merupakan langkah yang baik.

"Sejumlah dokumen yang dibawa seperti biodata hingga hasil survei sebuah lembaga independen kepada tim akan dipelajari," katanya.

Pendaftaran ini akan berakhir tanggal 15 Maret 2017 dan nantinya dilanjutkan dengan uji kelaikan dan kepatutan yang dilakukan tim seleksi terhadap semua bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada empat kabupaten dan satu kota di Maluku.

Anggota tim penjaringan, Hany Pariela mengatakan, formulir yang telah diambil nantinya dapat dikembalikan secara langsung kepada pihak panitia penjaringan di DPD II Kabupaten MTB.

"Memang tidak mutlak pengembalian formulirnya ke DPD II karena bisa juga kepada kami di provinsi," ujarnya.

Tetapi pengembalian formulir pendaftaran ke DPD II dimaksudkan agar mereka di sana juga termotivasi dan merupakan suatu penghargaan bagi teman-teman di Kabupaten MTB yang merupakan daerah penyelenggaraan pilkada serentak 15 Februari 2017.

Sementara Dharma menyatakan akan menyiapkan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten MTB periode 2017-2022.

"Meski pun selaku kader partai, kami tetap mengikuti aturan main yang berlaku mulai dari proses pendaftaran bakal calon dan siap menjalankan perintah politik partai, kecuali untuk kader lain harus dilakukan kontrak politik," katanya.

Dia juga mengatakan saat ini ada rumor beredar beredar di masyarakat bahwa ada parpol yang sudah mengeluarkan rekomendasi baru dilakukan pendaftaran.

"Kalau itu benar terjadi maka parpolnya harus didiskualifikasi sebab melanggar undang-undang," tandasnya.

Di Partai Golkar, baik kader atau pun simpatisan mengikuti formulasi pendaftaran secara baik dan kemudian dilakukan seleksi, kemudian ada pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai balon, dan diikutsertakan dalam survei yang dilakukan lembaga independen.

Termasuk didalamnya bersedia menjadi calon kepala daerah atau wakil, serta pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI/Polri atau pun legislatif "Nantinya saya juga ketika diproses dan jika diusulkan dari Partai Golkar maka saya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD provinsi periode 2014-2019," ujarnya.

Selain biodata yang dan sejumlah berkas dokumen lainnya yang diajukan Dharma kepada tim penjaringan dan penyaringan, pihaknya juga menyertakan dokumen hasil survei dari tim survei independen Koalisi Kerasulan Awam Keuskupan Amboina.

Lembaga ini melakukan survei pada September 2015 dan Januari 2016 yang mendapati posisi Dharma sebagai urutan teratas tingkat popularitas, akseptabilitas, serta elektabilitas di mata masyarakat MTB dibanding belasan kandidat lainnya.

Pilkada Serentak Dua Kabupaten di Maluku Ini Terancam Ditunda

BERITA MALUKU. Pilkada serentak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Buru yang dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017 mendatang terancam ditunda oleh KPU akibat terkendala penyiapan dana oleh pemerintah daerah yang terbatas.

"Permasalahan besar adalah laporan teman-teman KPU Kabupaten MTB dan Buru bahwa pemkab tidak lagi menambah anggaran sesuai yang diusulkan KPU dalam APBD Perubahan," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan di Ambon, Jumat (4/3/2016).

KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat awalnya mengusulkan dana sebesar Rp37 miliar tetapi yang direalisasikan dalam APBD hanya Rp15 miliar, sedangkan KPU Kabupaten Buru mengusulkan Rp33,7 miliar tetapi yang direalisasikan hanya Rp9 miliar.

Namun sesuai laporan KPU dua kabupaten tersebut, penetapan Rp15 miliar untuk MTB dan Rp9 miliar dalam APBD Buru tidak akan ditambah lagi dalam APBD perubahan.

"Tetapi saya sampaikan kepada mereka untuk berkonsultasi lagi dengan pemda dan DPRD setempat bahwa usulan yang disampaikan KPU sesuai Permendagri nomor 44 yang telah dirubah menjadi Permendagri nomor 51," katanya.

Terkait besaran honorarium bagi penyelenggara pilkada serentak itu sudah ada ketentuan dari Menteri Keuangan, sedangkan perjalanan dinas sesuai yang ditentukan para bupati.

"Jadi kalau mereka tidak menambahkan anggaran maka akan menjadi persoalan, tahapan akan tertunda atau pilkada tidak dapat dilaksanakan karena semua tergantung kebutuhan anggaran," ujarnya.

"Makanya saya bilang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah disiapkan pemda untuk ditandatangani KPU untuk sementara jangan dilakukan karena nanti sesuai petunjuk KPU bahwa NPHD harus ditandatangani satu kali dan tidak ada adendum atau perubahan," katanya lagi.

Musa Toekan juga minta KPU Buru dan MTB segera laporkan perkembangan di lapangan karena permintaan anggaran ini bukan untuk kepentingan KPU tetapi mereka sendiri.

Dia mencontohkan pentahapan pilkada serentak 2016 dimulai bulan April 2015 sudah dilakukan pembentukan PPK dan PPS, sampai bulan Mei NPHD belum ditandatangani KPU dengan pemkab sedangkan tahapan sudah jalan dan anggaran sudah harus digunakan sehingga dijadikan temuan oleh BPKP RI Perwakilan Maluku, karena anggaran sudah dipakai tetapi NPHD belum ditandatangani.

"Bahkan saya datang ke Bupati dan ketua DPRD Seram Bagian Timur bulan Mei 2015, saya bilang teman-teman saat ini sudah turun ke kecamatan dan anggaran sudah dipakai sehingga jadi temuan BPK," tandasnya.

Peristiwa tahun lalu diharapkan jadi pelajaran berharga agar sebelum tahapan pilkada serentak 2017 dilaksanakan, NPHD sudah harus ditandatangani oleh KPU bersama pemerintah daerah.

Dia menambahkan, tahapan pilkada 2017 dimulai dengan rekrutmen PPK/PPS 16 Juni-15 Juli 2016, pendaftaran calon perseorangan tanggal 1-8 Agustus, pendaftaran pasangan calon 13-15 September, pemutakhiran data pemilih tanggal 2-24 September.

Kemudian jadwal penetapan pasangan calon tanggal 12 Oktober 2016, kampanye tanggal 14 Oktober 2016 - 4 Februari 2017, penetapan DPT 5-6 Desember 2016, masa tenang 12-14 Februari 2017 hingga hari H 15 Februari tahun depan.

Richard Louhenapessy: Saya Siap Bentuk "Paparisa Baru"

BERITA MALUKU. Calon Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy siap membentuk ikon "Paparissa (pasangan pemimpin Wali Kota - Wakil Wali kota Ambon) baru" periode 2017-2021.

"Kemungkinan besar saya akan membentuk Paparissa baru untuk kepemimpinan lima tahun mendatang, karena ikon paparissa sudah sangat melekat dengan masyarakat, sehingga kita akan terus mengingatkan masyarakat," kata Richard, usai melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Ambon di Partai Gerindra, di Ambon, Kamis (3/2/2016).

Ia mengatakan, pembentukan ikon Paparissa akan dilakukan setelah melihat hasil survey yang dilakukan tim, apakah ikon lama yang diusung periode 2011 -2016 tetap dipertahakan atau harus dibentuk baru.

Kemungkinan melanjutkan kepemimpinan dengan Wakil Wali Kota Sam Latuconsia masih menunggu hasil survey. Sebetulnya saya berhasrat untuk melanjutkan dengan pak Sam tetapi beliau sudah lebih awal mencalonkan diri sebagai wakil wali kota, saya pun akan berjuang," katanya.

Menurut dia, proses pengambilan formulir serta pendaftaran di partai Gerindra diakukan sebagai wujud pertanggung jawaban dirinya kepada partai yang telah mendukung di kepemimpinan lima tahun lalu.

"Partai Gerindra telah mendukung saya pada lima tahun lalu, pendaftaran ini wujud pertanggungjawaban saya kepada partai atas kepercayaan yang diberikan serta seluruh kinerja yang dicapai Pemerintah Kota Ambon," ujarnya.

Richard menyatakan, kepercayaan tersebut diharapkan dapat tuntas dalam kepemimpinan ke depan.

"Selain partai Gerindra masih ada beberapa partai lagi yang telah kami lakukan lobi politik dan telah menyatakan kesediaan bersama untuk memberikan dukungan politik dengan mendorong saya maju untuk menjadi calon Wali Kota," kata Richard.

Disinggung terkait pendamping di Pilkada Ambon dirinya menyatakan telah melakukan pendekatan serta survey untuk mendapatkan sejumlah nama.

"Ada sejumah nama yang telah dipilih untuk maju mendamping saya, dan dalam perspektif iman saya berdoa dan bertanya pada Tuhan siapa yang akan mendampingi saya untuk memimpin kota," katanya.

Ia mengakui, memimpin kota Ambon bukan terkait tampil dan memberikan janji kepada masyarakat, tetapi memikirkan kesejahteraan masyarakat kota.

"Saya telah melakukan tugas saya selama hampir lima tahun, dan jika Tuhan berkehendak saya akan maju untuk mengikuti pemiihan kepala daerah dengan tugas utama adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat," katanya.

Brury Nanulaita Rubah Peta Politik Pilkada Ambon

BERITA MALUKU. Kehadiran Brury Nanulaita di pentas politik Pilkada Kota Ambon, serentak ikut merubah peta politik.

Awalnya, publik menganggap kandidat bakal calon Wali kota yang paling kuat adalah Richard Louhenapessy dan Paulus Kastanya. Namun setelah Brury Nanulaita resmi mendaftar dan mengembalikan berkas di DPC PDI-P, Senin (29/2/2016) kemarin, publik mulai melihat Brury memiliki kekuatan massa ril yang cukup signifikan.

Kepala Dinas PU Kota Ambon ini, dinilai berbagai kalangan tidak mempunyai resistensi politik apapun, justri merupakan figur yang tenang dan baik hati.

Tidak saja itu, sejumlah pengamat menilai, Brury yang adalah putra asli negeri Boy, Kecamatan Saparua, memiliki hubungan kultur yaitu lima negeri gandong yang cukup kuat dan kohesif sehingga bila kelak ia direkomendasikan partai politik maka dukungan masa rilnya cukup kuat.

“Jadi memang kalau sosok pak Brury ini orangnya tenang, tidak punya resistensi politik apapun dan dengan siapapun. Brury adalah birokrasi murni dan pekerja yang ulet,” ujar salah satu tokoh muda, Yanes yang ikut dalam robongan arak-arakan Brury Nanulaita menuju DPC PDI Perjuangan di Mangga Dua Senin, (29/2/2016).

Kadis  PU Kota Ambon ini, Senin (29/2/2016) mendaftar di DPC PDIP sebagai bakal calon Wali kota Ambon periode 2016-2022.

Nanulaita bersaing dengan sejumlah kandidat untuk merebut reomendasi PDI Perjuangan guna mengikuti Pilkada Kota pada 2017 mendatang.

Kehadiran Brury mendaftar di partai politik sejak pekan lalu memeng mengagetkan banyak kalangan.
Brury yang didampini sanak keluarga dengan arak-arakan ribuan sepeda motor mendatangi sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon di kawasan Mangga Dua guna mengembalikan berkas.

Berkas yang diterima Tim penjaringan Bakal Calon (Balon) Walikota-Wakil Walikota Periode 2017-2022 itu akan dicek kelengkapannya oleh tim penjaringan yang diketuai Colce Keresina.

Brury mengemukakan mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Ambon dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia yang berhak mengikuti Pilkada dengan persyaratan memenuhi semua persyaratan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Khan mendaftar dan menyilahkan PDI-P berproses selanjutnya memutuskan siapa diantara kandidat  yang layak direkomendasikan untuk mengikuti Pilkada Kota Ambon,” ujarnya.

Brury mengaku mendaftar di PDI Perjuangan telah mendapat restu Walikota Richard Louhenaqpessy maupun Wakil Walikota Sam Latuconsina.

“Mereka memberikan restu karena memahami politik dengan matang dan menghargai hak politik dari masing-masing warga negara Indonesia, kendati stafnya sekalipun,” tandas Brury.

Dia pun tak mau sesumbar soal peluang mendapatkan rekomendasi dari PDIP maupun parpol lainnnya yang persyaratannya mendapat dukungan 7 dari 35 anggota DPRD Kota Ambon. (*)

Sam Latuconsina Kembalikan Berkas Pendaftaran Ke PDIP

BERITA MALUKU. Wakil Wali kota Ambon periode 2011-2016, yang juga Bakal Calon (Balon) Wakil Wali kota Ambon periode 2017-2022, MAS Latuconsina mengembalikan berkas pendaftaran ke tim penjaringan Balon Wali kota dan Wakil Wali kota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Latuconsina tiba di walang perjuangan DPC PDIP tadi malam sekitar pukul 20.38 Wit, Senin (29/2/2016) menggunakan mobil pribadi didampinggi istri, Faradila Anakotta/Latuconsina beserta seluruh simpatisan pendukungnya.

Latuconsina kemudian disambut seluruh tim penjaringan partai bermoncong putih menuju meja pendaftaran.

Berkemeja putih dan celana panjang hitam, Latuconsina lalu menyerahkan berkas pendaftaran kepada tim penjaringan yang diketuai, Rido Pattisina.

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Latucosina menuju ruang tamu partai berlambang bateng itu, dan dilanjutkan pendatangan penyerahan tim pemenangan Abu Bakar Tan.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Latuconsina kepada wartawan menjelaskan, bahwa pendaftaran dirinya ke PDIP, mengingat partai tersebut merupakan salah satu partai yang memberikan sumbangan terbesar bagi kemajuan dan kedamaian kota Ambon.

"Untuk siapa Wali kota-nya, ditentukan berdasarkan mekanisme dan proses, saya akan berkomunikasi dengan PDIP, mengingat ada beberapa kandidat Wali kota yang mendaftarkan diri partai ini, itu kita satukan visi, kita samakan dan kalau visi dan misi itu sama maka akan lanjut bertarung dalam Pilkada," kata Latuconsina.

Ditanya keingginan untuk mendaftarkan diri ke partai lainnya, Kata Latuconsina semuanya masih dalam proses komunikasi politik. Sedangkan untuk komunikasi politik dengan Poly Kastanya yang merupakan Balon Wali kota Ambon, Latuconsina mengaku dirinya sudah melakukan komunikasi politik dengan Poly Kastanya, bahkan sudah melakukan komunikasi politik dengan Bruly Nanulaita yang juga Balon Wali kota Ambon, yang semuanya sudah mendaftarkan diri ke PDIP.

“Untuk penetapan pasangan hal tersebut merupakan hak dari partai yang menentukan dan saya menghargai hal tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, jika mau menjadi pemimpin kita harus menang. Jadi kemungkinan menang, ada pada pasangan yang diusung oleh PDIP.

“Yang pastinya mau Wali kota maupun Wakil Wali kota, kalau bekerja dengan baik maka akan terhormat,” jelas Latuconsina. 

Balon Wali Kota Ambon, Nanulaitta Daftar ke PDI Perjuangan

BERITA MALUKU. Kadis PU Kota Ambon, Brury Nanulaitta, Senin (29/2/2016), mendaftar di DPC PDIP sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota setempat untuk bersaing dengan kandidat lainnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017.

Brury yang didampingi sanak keluarga dengan arak - arakan lebih dari 1.000 sepeda motor mendatangi Sekretariat DPC PDIP di kawasan Manggadua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon untuk menyerahkan formulir pendaftaran yang diambilnya beberapa waktu lalu.

Berkas yang diterima tim penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota - Wakil Wali Kota periode 2017 - 2022 itu, selanjutnya dicek kelengkapannya oleh tim penjaringan yang diketuai Colse Karesina.

Brury mengemukakan, mendaftar di DPC PDIP Kota Ambon dalam kapasitasnya sebagai warga negara yang berhak mengikuti Pilkada dengan persyaratan memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik berkaitan dengan mekanisme partai politik (Parpol) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kan mendaftar dan menyilahkan PDIP berproses, selanjutnya memutuskan siapa diantara kandidat yang layak direkomendasikan untuk mengikuti Pilkada Kota Ambon nantinya," ujar Brury.

Dia mengakui, mendaftar di DPC PDIP telah mendapatkan restu dari Wali Kota Ambon periode 2011 - 2016, Richard Louhenapessy maupun Wawali setempat, Sam Latuconsina.

"Mereka memberikan restu karena memahami politik dengan matang dan menghargai hak politik dari masing-masing Warga Negara Indonesia, kendati stafnya sekali pun," tandas Brury.

Dia pun tidak mau sesumbar soal peluang mendapatkan rekomendasi dari PDIP maupun partai politik lainnya dengan syarat minimal tujuh dari 35 anggota DPRD Kota Ambon.

"Saya diajak sebagai kandidat dengan persyaratan mendaftar, selanjutnya disurvei PDIP sebelum DPP PDIP memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan calon Wali Kota - Wawali Ambon," tegas Brury.

Disinggung motivasi untuk mengikuti Pilkada Kota Ambon, dia menjelaskan, menginginkan membangun daerah ini yang lebih baik.

"Saya jujur terusik dengan keberhasilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Gubenrur Jateng Ganjar Pranowo," tandas Brury.

Karena itu, dia pun siap bersaing dengan petahana, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy maupun Wawali setempat, Sam Latuconsina sekiranya direkomendasikan PDIP yang pastinya berkoalisi dengan Parpol lainnya.

"Saya menjadwalkan mendaftar di Parpol lain sambil berkoordinasi dengan DPC PDIP yang menjadwalkan melaksanakan survei pada pekan kedua Maret 2016," tegas Brury.

Ketua tim penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota - Wakil Wali Kota periode 2017 - 2022 DPC PDIP Kota Ambon, Colse Karesina mengemukakan, kelengkapan administrasi akan diverifikasi setelah penutupan pendaftaran pada 1 Maret 2016, selanjutnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki selama 14 hari.

"Saat ini yang telah mengembalikan formulir adalah Balon Wali Kota, Kadis Sosial Maluku Paulus Kastanya dan Brury Nanulaitta, sedangkan Wakil Wali Kota adalah Mohammad Tadi Salampessy dan Sam Hatapayo," ujarnya.

Sedangkan, Balon Wawali adalah Mohammad Tadi Salampessy dan Sam Hatapayo, Kandidat Balon Wali Kota Ambon lainnya yang telah mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP adalah Richard Louhenapessy, mantan Sekkot Ambon, Hesina Huliselan, mantan anggota DPRD Kota Ambon, Jhon Jokohael dan pengusaha, Felix Christianto.

Sedangkan bursa Balon Wawali adalah Sam Latuconsina, Abubakar Hentihu, Ridwan Marasabessy dan Yusuf Wally.

Richard - Sam yang saat Pilkada 2011 dipromosikan dengan sapaan "PAPARISA" berakhir masa jabatan pada 4 Agustus 2016.

Kastanya Resmi Daftar di PDI Perjuangan


BERITA MALUKU. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon James Maatita menyatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Paulus Kastanya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Ambon dari partai tersebut.

"Sampai hari ini yang sudah tercatat secara resmi sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Ambon dari PDI-Perjuangan untuk bertarung di Pilkada 2017 adalah Paulus Kastanya," katanya di Ambon, Senin.

Sedangkan yang sudah mendaftar untuk posisi Balon Wakil Wali Kota Ambon adalah Tedy Salampessy.

"Baik Paulus maupun Tedy sudah mengembalikan formulir pendaftaran yang mereka isi," katanya.

Dia mengungkapkan, sejak PDIP membuka pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tanggal 16 Februari hingga ditutupnya waktu pengambilan fomulir pendaftaran tanggal 22 Februari, tercatat enam orang Balon Wali Kota dan enam orang Balon Wakil Wali Kota Ambon yang mengambil formulir.

Dari 12 orang yang mengambil formulir itu, baru Paulus dan Tedy yang mengembalikan formulir.

Menurut James, informasi yang diterimanya hingga siang hari ini kemungkinan ada lagi yang akan mengembalikan formulir pendaftaran, baik sebagai Balon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Ambon.

"Diantaranya Brury Nanulaita dan Richard Luohenapessy sebagai Balon Wali Kota, juga Ridwan Marasabessy dan John Jokohael sebagai Balon Wakil Wali Kota," katanya.

Jika semua Balon sudah mengembalikan formulir pendaftaran, maka DPC PDIP Kota Ambon akan melakukan rapat guna mengevaluasi hasil kerja tim pendaftara, dan selanjutnya membuat laporan ke DPP melalui DPD.

Kastanya Gandeng Latuconsina di Pilkada Ambon

BERITA MALUKU. Polly Kastanya menggandeng MAS Latuconsina yang biasanya disapa Sam di pilkada Kota Ambon, Maluku, dijadwalkan penyelenggaraannya pada 15 Februari 2017.

"Lihat saja saat saya hendak mendaftar di DPC PDI Perjuangan kenyataannya Sam hadir sebagai wujud komitmen untuk berpasangan di Pilkada Kota Ambon," kata Kastanya yang akarab dipanggil Polly ini di Ambon, Kamis (25/2/2016).

Polly mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Ambon, sedangkan Sam sudah mengambil formulir pendaftaran di Panitia Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2017-2022 di PDI Perjuangan Kota ambon.

"Ini memang baru tahapan awal proses di PDI Perjuangan sebagai persyaratan yang harus dipatuhi bakal calon dan Sam dijadwalkan mendaftar menjelang waktu penutupan pada 29 Februari 2016," ujarnya.

Polly optimistis berpasangan dengan Sam karena telah melakukan pertemuan beberapa kali untuk mematangkan strategi dalam persiapan mengikuti pilkada Kota Ambon.

"Rasanya tidak mendahului kehendak Tuhan Yang Maka Kuasa. Namun, saya dan Sam optimistis direkomendasikan PDI Perjuangan yang memiliki keterwakilan lima dari 35 kursi di DPRD Kota Ambon," katanya.

Pastinya, lanjut Polly, pihaknya juga perlu menjalin komunikasi politik dengan partai lainnya untuk mengusung pasangan yang saat ini dipromosikan dengan sapaan "PAS".

"Jadi marilah kita berproses sesuai ketentuan Undang - Undang (UU) dengan tetap memelihara stabilitas keamanan Kota Ambon dibingkai budaya 'pela' dan 'gandong' guna mencerminkan hidup 'basudara' (saudara)," tegasnya.

Polly saat Pilkada 2012 berpasangan dengan La Hamsidi (KASIH) dan berada di peringkat kedua setelah Richard louhenaspessy-Sam Latuconsina (PAPARISA).

Pasangan lainnya yang mengikuti pilkada Kota Ambon pada 2012 adalah Hesina Huliselan- Machfud Waliulu (SELALU), Daniel Palapia-La Suryadi (DAYA) dan Ferry Wattimury-Awat Tenate (Wate).

Richard belum memutuskan pasangan wakil wali kota (wawali) karena beralasan masih menunggu hasil survei dengan masa jabatan berakhir pada 4 Agustus 2016.

Richard juga sudah mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan bersama Brury Nanulaitta, Hesina Huliselan, Jhon Jokohael dan Felix Christianto.

Sedangkan bursa bakal calon wawali adalah Mohammad Tadi Salampessy, Abubakar Hentihu, Sam Hatapayo, Ridwan Marasabessy dan Yusuf Wally.

PTUN Ambon Tolak Gugatan Calon Bupati MBD

BERITA MALUKU. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon menolak permohonan gugatan salah satu pasangan calon Bupati Maluku Barat Daya(MBD) terhadap KPU setempat.

"Penetapannya sudah ada, jadi gugatan Nicolas Kilikili - John Frans yang merupakan pasangan calon nomor urut tiga terhadap KPU MBD tidak dapat diterima," kata kuasa hukum KPU MBD, Daniel Nirahua di Ambon, Kamis (25/2/2016).

Nicolas Kilikili diwakili tim penasihat hukumnya Firel Sahetapy dan kawan-kawan menggugat KPU MBD terkait rekomendasi Panwaslu setempat untuk membatalkan penetapan pasangan calon bupati oleh KPU MBD pada Oktober 2015.

Setelah majelis hakim PTUN Ambon yang diketuai Asnawi mengeluarkan penetapan tersebut, maka penggugat diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan perlawanan hukum.

Menurut dia, materi gugatannya meminta supaya KPU MBD yang diketuai Ny. Romi Rumambi melaksanakan rekomendasi Panwaslu setempat untuk membatalkan Drs. Barnabas Orno sebagai calon bupati.

Namun, kenyataannya rekomendasi yang diterbitkan oleh Panwaslu itu sudah melebihi batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu adalah peraturan Bawaslu No. 1 tahun 2014 yang menyatakan setelah menerima laporan dugaan pelanggaran, maka Panwaslu diberikan waktu selama tiga hari, tetapi apabila masih diperlukan keterangan tambahan maka diberikan waktu lima hari," tandas Daniel.

Nyatanya, Panwaslu sendiri menerbitkan rekomendasi tersebut setelah 34 hari, karena laporan itu diterima terhitung sejak 22 Oktober 2015, sedangkan rekomendasi diterbitkan pada 25 November 2015.

Apalagi, meski pun sudah melebihi waktu 34 hari, oleh KPU MBD masih tetap menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu tersebut.

"Jadi dia memberikan peringatan kepada para pihak, dan atas peringatan ini maka terhadap proses pergantian pejabat itu sudah dikembalikan posisinya," kata Daniel.

Lagipula dalam pasal 88 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 tahun 2015 itu tidak terpenuhi dan ini sesuai dengan rekomendasi Panwaslu nomor 114 halaman 16 dan 17 yang menyebutkan bahwa unsur menggunakan program dan kegiatan untuk tujuan pemilihan itu tidak terbukti.

Karena syarat pasal 88 itu bersifat kumulatif, jadi kalau salah satu unsur saja tidak terpenuhi maka otomatis keseluruhannya juga akan tidak terpenuhi.

"Jadi menurut kami, sudah tepat kalau penetapan ketua PTUN Ambon untuk menolak atau tidak menerima gugatan sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Daniel.

PNS Aktif Daftar ke Parpol Jadi Calkada Tidak Harus Mundur

BERITA MALUKU. Panitia Pengawas Pilkada Maluku menyatakan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang ingin menjadi bakal calon kepala daerah dan mendaftarkan diri ke partai politik tidak perlu mundur sebagai PNS.

"PNS yang baru mendaftarkan sebagai calon peserta Pilkada ke Parpol tidak harus mundur, syarat mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah," kata Ketua Panwaslu Maluku, Fadly Silawane di Ambon, Rabu (24/2/2016).

"Syarat mundur itu bila sudah memasuki ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka aturannya jadi lain.

Menurut dia, seorang birokrat aktif yang sudah mendaftar di KPU sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil harus wajib menyertakan bukti surat pernyataan pengunduran diri secara resmi sebagai PNS, apalagi kalau sampai dilakukan penetapan.

Tetapi sepanjang masih melakukan lobi-lobi ke parpol untuk mendapatkan dukungan politik tidak menjadi persoalan karena tidak bertentangan dengan undang-undangan.

Ketua Panwas Maluku dikonfirmasi terkait langkah Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Mathias Malaka yang telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk memuluskan langkahnya menjadi balon bupati MTB periode 2017-2022.

Partai politik yang sudah membuka pendaftaran balon kepala dan wakil kepala daerah di Kabupaten MTB diantaranya DPC PDI Perjuangan, PKPI, Golkar, Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Amanat Nasional.

Salah satu tokoh masyarakat MTB, Marsianus Samangun mengatakan, proses pendaftaran yang telah dibuka sejumlah parpol dinilai tidak objektif dan terkesan hanya sebagai formalitas.

"Mereka hanya membuka pendaftaran balon kepala daerah sebagai formalitas tetapi sudah ada balon tertentu yang akan mengantongi rekomendasi partai, dalam hal ini Mathias Malaka dan ironisnya pernyataan seperti itu disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara Ketua DPC PAN MTB, Aris Wuritimur maupun Ketua DPC PKB setempat, Leo Teftutul belum bisa dimintai keterangan karena nomor telepon genggam yang dihubungi tidak diaktifkan.

Senin, Louhenapessy Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

BERITA MALUKU. Senin pekan depan (22/2/2016), dipastikan Richard Louhenapessy megambil formulir pendaftaran di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepastian pengambilan formulir pendaftaran di partai bermocong putih ini, disampaikannya secara langsung kepada wartawan usai mengikuti Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (20/2/2016).

“Senin Saya akan mengambil formulir pendaftaran di PDIP, karena hal tersebut terbuka untuk umum,” ujarnya.

Menurutnya, semua orang mempunyai kesempatan untuk mendaftarkan dirinya di partai mana saja, yang penting orang tersebut sudah sangat niat untuk maju bertarung dalam ivent lima tahunan tersebut.

Ditanya mengenai siapa pasangannya, Louhenapessy belum bisa menjelasakan secara pasti, karena saat ini, dirinya masih lebih fokus pada tugasnya sebagai Wali kota Ambon dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. 

Apalagi masa jabatannya masih sampai Agustus 2016 mendatang, sehingga masih ada banyak hal yang harus dibuat untuk  masyarakat.

“Selesai masa tugas jabatan saya, baru kita lihat, yang penting sekarang ini saya selesaikan tugas untuk rakyat dulu,” ucapnya. 

Namun Louhenapessy menjelaskan, bahwa semua orang mempunyai kesempatan untuk menjadi pendamping dirinya, dan tidak tertutup kemungkinan orang tersebut berasal dari kader PKB atau partai lainnya.