BeritaSeo: Hukuman mati

Bunuh Puluhan Wanita, Kolor Ijo dijatuhi Hukuman Mati



Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan puluhan perempuan di Luwu Timur Sulawesi selatan atas vonis mati yang di jatuhkan terdakwa yang di kenal dengan nama kolor ijo langsung mengajukan banding Terdakwa Iqbal alias bala atau lebih di kenal dengan kolor ijo di jatuhi hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri malili

Ruhut Sitompul Tantang Haris Azhar Untuk Membuktikan Pernyataannya



Polemik tersisa meski terpidana mati kasus narkoba Freddy budiman telah di makamkan seusai di eksekusi regu penembak di Cilacap Jawa tengah pada 28 Juli lalu namun kesaksian koordinator kontras Haris Azhar yang di klaim sebagai curhatan Freddy budiman menyita perhatian publik karena mengungkap adanya aliran uang ratusan miliar ke oknum penegak hukum

Pengungkapan Haris Azhar oleh anggota komisi

Dikecam PBB, Presiden Joko Widodo tegaskan eksekusi mati perlu dilakukan demi memberi kepastian hukum



Jumat dini hari eksekusi mati gelombang tiga terlaksana di tengah guyuran hujan deras pukul 00.45 menit 4 terpidana kasus narkoba di eksekusi di lapangan tembak tunggal panaluan nusakambangan Cilacap Jawa tengah selepas tengah malam satu persatu kendaraan mulai keluar dari pulau nusakambangan 5 ambulance keluar pertanda eksekusi selesai dari 14 terpidana mati kasus narkoba hanya 4 terpidana

Terkait eksekusi mati, Warga Tolak Jenazah Merry Utami dimakamkan di Bogorejo



Suasana kediaman keluarga Merry Utami di desa bogorejo kecamatan barat kabupaten Magetan Jawa timur sepi sejak terdengar kabar rencana eksekusi mati di rumah tersebut Merry tinggal bersama suaminya juarianto tahun 1990 Merry Utami tinggalkan desanya untuk bekerja di luar negeri

Merry di kenal warga setempat sebagai ramah dan sosial bahkan sebelum berangkat ke luar negeri ia bersama suaminya

Jelang pelaksanaan eksekusi mati, Merry Utami tempati sel isolasi



Keluarga Merry Utami terpidana mati kasus narkoba yang akan di eksekusi mati tidak lagi mau berbicara soal kasus yang di hadapi Merry rumah kakaknya yang pernah di tinggali Merry di kawasan Sukoharjo Jawa tengah juga terlihat sepi salah satu tetangga keluarga Merry yang di percaya menjaga rumah itu mengatakan pihak keluarga sudah mengetahui rencana eksekusi mati terhadap Merry sejak 3 hari lalu

Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap 3, sejumlah jaksa gelar Rapat tertutup



Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap 3, selasa siang beberapa perwakilan beberapa kedutaan besar negara terkait terpidana mati mulai tiba di kejaksaan negeri Cilacap
Puluhan jaksa dari kantor Kejari daerah yang di perkirakan menjadi eksekutor  juga telah berkumpul,para jaksa ini hadir untuk mencocokkan berkas terpidana mati di Lapas dengan berkas yang berada di kejaksaan
Meski hingga kini

PK di Tolak Freddy Budiman tetap akan di eksekusi, Beredar kabar eksekusi mati dilaksanakan Pada 30 Juli



Putusan mahkamah agung menolak upaya peninjauan kembali PK terpidana mati dalam kasus narkoba Freddy Budiman mendapatkan apresiasi dari kejaksaan agung, Jaksa agung HM Prasetyo menegaskan masyarakat telah menanti keseriusan pemerintah untuk menghukum mati napi dalam kasus narkoba

"Jika Mahkamah betul sudah mengeluarkan putusan itu, Ya kita patut bersyukur karena itu yang sedari dulu kita

Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis mati 4 bandar narkotika



Senin siang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis mati 4 bandar narkotika jenis sabu sabu yang terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki sabu sabu seberat 78 kilogram Keempat terdakwa tersebut adalah Abdullah, Hamdani Razali, Samsul Bahri dan Hasan Basri. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Keempatnya di tangkap oleh badan narkotika nasional (BNN) di kawasan