BeritaSeo: Freddy Budiman

Tim Pencari Fakta Periksa Dua Lapas di Nusakambangan



Selasa malam tim gabungan pencari fakta memeriksa 2 lapas di pulau nusakambangan kedua lapas tersebut adalah lapas batu dan lapas pasir putih tim pencari fakta memeriksa data dan ke administrasian pada saat Freddy budiman berada di lapas tersebut tim juga meminta keterangan dari pihak lapas yang di nilai terkait dengan testimoni Freddy sejumlah fakta baru di temukan tim namun masih memerlukan

BNN Akui Laporan PPATK Terkait Adanya Laporan Dana Sebesar 3.6 Triliun



Polemik dugaan uang haram dari bisnis narkoba yang masuk ke oknum aparat masih terus bergulir pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya aliran dana sebesar 3,6 triliun rupiah ke rekening sejumlah pihak Aparat, terkait laporan itu badan narkotika nasional (BNN) mengaku sudah bergerak cepat untuk mengusut laporan dari PPATK

"

Presiden Jokowi Dukung Penuh Tim Pencari Fakta Penyataan Freddy Budiman



Mabes Polri akhirnya menunda sementara laporan terhadap Haris Azhar atas dugaan pencemaran nama baik Polri akan fokus mendalami dugaan aparat penegak hukum yang menerima suap dari terpidana mati Freddy budiman telusuri pernyataan Freddy Polri bersama sejumlah pakar membentuk tim pencari fakta gabungan presiden Joko Widodo merespons baik adanya tim ini
"Semakin ada banyak pakar yang punya

PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar Dari Freddy Budiman Kesejumlah Oknum Aparat



Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan PPATK menemukan aliran dana ratusan miliar yang di duga dari sindikat Freddy budiman ke oknum aparat penegak hukum aliran dana ini terjadi pada tahun 2013 hingga 2015 namun PPATK menegaskan oknum aparat tersebut bukan dari badan narkotika nasional (BNN) PPATK pun telah menyerahkan seluruh data temuan aliran dana ini pada penyidik BNN

"kepada

Tito Karnavian : Haris Azhar Menuduh Tanpa bukti, Tindakan Polri, TNI dan BNN Melaporkan Ke Bareskrim Sudah Tepat



Tito Karnavian : Suatu Pernyataan harus disertai dengan Bukti

Kapolri jenderal Tito Karnavian menilai pelaporan koordinator kontras Haris Azhar oleh Polri, TNI dan BNN sudah tepat Haris Azhar di anggap sudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan dapat melemahkan kinerja penegak hukum

"Oleh karena itu beberapa pihak yang merasa berkeberatan atau di rugikan dengan penyebaran

Merasa Dicemarkan Nama Baik, Haris Azhar dilaporkan 3 Institusi Hukum Ke Polisi



Cerita koordinator kontras Haris Azhar yang mengaku mendapatkan curhatan dari terpidana mati Freddy budiman memasuki babak baru Haris Azhar kini di laporkan ke kepolisian pelaporan ini terkait cerita Freddy soal bisnis narkoba Freddy mengaku selama jadi gembong narkoba ia bekerja sama bahkan menyetor ke penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian Freddy juga menggunakan mobil milik seorang

Terkait Pernyataan Koordinator KONTRAS Haris Azhar, BNN akan tindak Lanjuti Pengakuan Freddy Budiman



Terkait "Curhat' mendiang terpidana mati Kasus Narkoba, Freddy budiman kepada koordinator KONTRAS Haris Azhar tentang adanya oknum BNN, Polri dan TNI yang menerima uang dari Freddy, badan narkotika nasional (BNN) telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan anggotanya yang pernah menangani kasus Freddy budiman,

Kepala BNN komjen pol Budi Waseso berharap ketua kontras Haris Azhar dapat

Ruhut Sitompul Tantang Haris Azhar Untuk Membuktikan Pernyataannya



Polemik tersisa meski terpidana mati kasus narkoba Freddy budiman telah di makamkan seusai di eksekusi regu penembak di Cilacap Jawa tengah pada 28 Juli lalu namun kesaksian koordinator kontras Haris Azhar yang di klaim sebagai curhatan Freddy budiman menyita perhatian publik karena mengungkap adanya aliran uang ratusan miliar ke oknum penegak hukum

Pengungkapan Haris Azhar oleh anggota komisi

Terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga Kejaksaan agung masih Bungkam



Kejaksaan agung masih merahasiakan pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga namun seluruh persiapan di pastikan sudah memasuki tahap akhir salah satunya dengan di pindahkannya 14 terpidana mati ke nusakambangan kejagung juga memerintahkan agar keluarga terpidana tidak menjenguk selama persiapan eksekusi untuk eksekusi mati gelombang ke tiga akan di utamakan bagi terpidana mati kasus narkoba

PK di Tolak Freddy Budiman tetap akan di eksekusi, Beredar kabar eksekusi mati dilaksanakan Pada 30 Juli



Putusan mahkamah agung menolak upaya peninjauan kembali PK terpidana mati dalam kasus narkoba Freddy Budiman mendapatkan apresiasi dari kejaksaan agung, Jaksa agung HM Prasetyo menegaskan masyarakat telah menanti keseriusan pemerintah untuk menghukum mati napi dalam kasus narkoba

"Jika Mahkamah betul sudah mengeluarkan putusan itu, Ya kita patut bersyukur karena itu yang sedari dulu kita