BeritaSeo: Foto

STAR Semurup Gelar Trail Adventure Jelajah Bukit Selasih








KERINCINEWS.COM, KERINCI -  Semurup Trail Adventur-Kerinci (STAR) dalam ulang tahunnya ke 7 (tujuh), mereka akan menggelar Trail Adventure Jelajah Bukit Selasih Part 2, rencananya event ini akan digelar 27 Maret 2016.

Panitia Pelaksanakan Jelajah Bukit Selasih, Herlambang mengungkapkan kepada kerincinews.com selasa (8/3), persiapan event ini sudah 80 persen,

"Jelajah Bukit Selasih adalah

Atraksi Topeng Monyet di Ambon Hibur Warga

BERITA MALUKU. Mungkin saja bertepatan dengan tahun monyet sehingga dua abang ini menampilkan atraksi topeng monyet untuk menghibur warga di Ambon.

Seperti yang berlangsung di kawasan RT 003 RW 004 Kelurahan Ahusen, jalan Diponegoro Ambon ini, dimana topeng monyet tampak sedang asyik meliuk-liuk dengan iringan musik tradisional di tengah kerumunan warga yang sebagian besar anak-anak, Rabu (2/3/2016).

Anak-anak tampak terhibur menikmati topeng monyet meski hanya berlangsung selama 20 menit. Sejumlah rupiahpun mulai Rp1000 sampai Rp5000  disodorkan ke monyet maupun kedua abang tersebut.

Kedua abang tidak berhasil dikonfirmasi karena keburu pergi dari lokasi itu sehingga tidak diketahui keuntungan dari atraksi topeng monyet.

PENYIKSAAN HEWAN

Sejak 2014, Pemerintah DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet secara bebas dengan merazia dan pemberian vaksin serta diperiksa kesehatannya untuk dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan.

Aktivitas topeng monyet memang harus dilarang karena tiga alasan dibawah ini.

Salah satunya terkait dasar hukum yang ada di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. Selain itu, ada pula Undang-Undang Nomor 18 Tahun 200 9 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g.

Dasar hukum lain adalah Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Perda No. 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Alasan kedua terkait etika terhadap hewan karena ini bentuk eksploitasi.

Sementara, alasan ketiga adalah soal kesejahteraan satwa. Kesejahteraan satwa meliputi hak untuk hidup bebas, hak bebas dari penyakit, dan sebagainya.

Monyet yang dijadikan obyek atraksi topeng monyet akan kehilangan kesejahteraannya karena dibelenggu oleh rantai dan tidak bebas di alamnya.

Gimana di Ambon, apa reaksi pemerintah menyikapi aktivitas topeng monyet yang berlangsung di Ambon?

Berbahaya Bagi Pengendara, LBH Ambon Diminta Rutin Awasi Trembesi

BERITA MALUKU. Sejak ditanam 2014 lalu, sudah ada ratusan pohon dari ribuan jenis trembesi yang tumbuh di atas trotoar kota Ambon menjadi bertambah besar dan rimbun, sehingga dinilai berbahaya bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Cabang-cabang dan daun-daun pohon trembesi di beberapa kawasan seperti di jalan Diponegoro, jalan Imam Bonjol (kawasan Valentine), jalan Sultan Hairun maupun kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake) yang ditanam dengan tujuan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), telah merambat hingga di atas badan jalan.

Warga yang melewati kawasan-kawasan itu khawatir, karena pohon yang mampu menyerap CO2 dalam jumlah besar ini juga sangat mudah patah, apalagi baru-baru ini kota Ambon sempat dilanda angin kencang dan hujan lebat.

Meski trembesi tidak patah saat angin kencang, namun warga berharap ada perhatian dari pemerintah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Ambon untuk memangkas cabang-cabang yang dapat mengganggu warga maupun jaringan kabel listrik serta telepon yang berdekatan dengan pohon itu.

"Saya khawatir cabang pohon ini bisa saja patah dan menimpa pengendara. Karena itu saya harap ada perhatian petugas untuk segera memotong atau memangkas cabang-cabang yang dianggap membahayakan," kata Iwan, Sabtu (20/2/2016).

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini LBH dapat secara rutin mengawasi dan memangkas cabang-cabang trembesi yang bisa saja dapat membahayakan bagi warga.

"Jangan menunggu sampai jatuh korban baru bertindak," ungkapnya.

Luar Biasa...! Rio Haryanto Pembalap F1 Indonesia Pertama







KERINCINEWS.COM, JAKARTA - Luar Biasa Rio Haryanto akhirnya bisa mewujudkan impiannya untuk menjadi pembalap Formula 1, sekaligus mengukir sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang berlaga di balapan mobil paling prestisius tersebut.



Kepastian ini didapat setelah tim Manor Racing mengumumkan telah menandatangani kontrak Rio, Kamis (18/2).



"Berita hebat! Kami telah mengontrak Rio

Launching Satria F150 Injeksi 2016 di Sirkuit Sentul, Suzuki Pamer FU Versi Balap






KERINCINEWS.COM, SENTUL - Pada launching All New Suzuki Satria F150 di sirkuit Internasional Sentul, Bogor (16/2), PT. Suzuki Indomobil Sales juga memamerkan motor anyarnya tersebut dengan spesifikasi balap.


Sepertinya motor yang dipajang ini merupakan pengembangan dari knalpot WRX yang sebelumnya juga sempat di tes oleh pembalap Ocvan Irfana beberapa waktu lalu.

Belum ada informasi resmi

Gladi Resi Pelantikan Bupati-Wakil Bupati SBT dan Kepulauan Aru

GLADI RESI pelantikan Bupati-Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Mukti Keliobas - Fachri Alkatiri (Mufakat) dan Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga - Muin Sogalrey berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Selasa (16/2/2016). Kedua pasangan kepala daerah beserta isteri, tampak serius mengikuti gladi resi. Rencanya pada Rabu besok (17/2/2016) mereka akan dilantik oleh Gubernur Maluku.