
Ketua BPK Harry Azhar Aziz dalam wawancaranya di sebuah stasiun televisi nasional menyatakan bahwa pembayaran ke Yayasan Sumber Waras sebesar Rp 755,69 miliar dilakukan secara tunai pada malam tahun baru 2015 lalu. Harry mempertanyakan transaksi pembayaran di malam tahun baru itu dengan sengit. " Mau tahun baru tiba-tiba ada pembayaran tunai, ada apa ini?" kata Harry, Kamis 14 April 2016.
Pernyataan Ketua BPK itu memantik polemik, bagaimana mungkin dana sebesar Rp 750 miliar dibayar secara tunai. Berapa waktu untuk menyiapkan dana sebesar itu jika harus diberikan secara tunai.
Kepala Bidang Pembinaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lusiana Herawati mengatakan, pembelian lahan tersebut bukan secara tunai seperti tuduhan Badan Pemeriksa Keuangan. “Cek, lalu transfer,” kata dia, kemarin.
Dalam istilah perbankan, proses tersebut dinamakan pemindahbukuan atau overbooking dari rekening Dinas Kesehatan ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras di Bank DKI sebesar Rp 755 miliar. “Jadi, antar-Bank DKI,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah.
Karena sesama rekening, ujar Zulfarshah, waktu transaksinya pun tak terikat waktu operasional bank. Jika antarbank, kata dia, baru tidak bisa ditransfer karena harus kliring lebih dulu pada jam operasional. Ia mengatakan, pembayaran lahan yang akan dijadikan rumah sakit kanker dan jantung itu dilakukan pada 31 Desember 2014 pukul 19.00.
Zulfarshah mengatakan Yayasan Kesehatan Sumber Waras merupakan nasabah lama Bank DKI. Lembaga tersebut, kata dia, membuka rekening di bank milik pemerintah Jakarta ini sejak 2011. “Bukan karena Sumber Waras dijual lalu buka rekening,” kata Zulfarshah.
Menurut salinan dokumen yang diperoleh Tempo, pembayaran lahan RS Sumber Waras dilakukan menggunakan cek dan transfer antar rekening di Bank DKI. Dana disetor Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui cek No. CK 493387 tertanggal 30 Desember 2014 ke rekening RS Sumber Waras di bank yang sama pada 31 Desember 2014 sebesar Rp717.905.072.500. Bersama itu pula Dinas Kesehatan DKI Jakarta mentransfer pembayaran pajak dengan cek No. CK 493388 sebesar Rp 37.784.477.500.
Ihwal pembayaran pada akhir tahun, Lusiana mengatakan, “Tahun anggaran berakhir pada 31 Desember pukul 23.59.” (tempo)
0 Komentar