Pemerintah Diminta Hormati Hak Masyarakat Adat Alifuru ~ BeritaSeo

Beberapa tokoh adat di Maluku meminta pemerintah untuk selalu menghargai hak-hak masyarakat adat Alifuru yang mendiami bumi Maluku.
Ambon, Tribun-Maluku.com : Beberapa tokoh adat di Maluku meminta pemerintah untuk selalu menghargai hak-hak masyarakat adat Alifuru yang mendiami bumi Maluku.

“Sejauh ini pemerintah provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten kota yang ada di Maluku kebijakan-kebijakannya dirasakan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat,” kata tokoh adat negeri Passo , Julius Tomaluweng di Ambon, Rabu (2/3).

Dijelaskan Tomaluweng, sejauh ini hak-hak masyarakat adat Alifuru yang mendiami bumi Maluku telah dirampok oleh pemerintah dan dibawa ke luar Maluku.

"Selain itu juga apa yang didapat pemerintah dalam mengelola hasil bumi Maluku, tidak digunakan sepenuhnya oleh pemerintah provinsi Maluku kepada kamaslahatan bangsa adat Alifuru di Maluku, " terangnya.

Diungkapkannya, Maluku merupakan suatu daerah yang memiliki kekayaan melimpah dan mampu menghidupi masyarakat Indonesia. Namun lucunya, Bangsa adat Alifuru terkesan dimiskinkan oleh pemerintah lewat regulasi dan undang-undang maupun aturan yang dikeluarkan.

"Oleh karena itu kami menghimbau seluruh anak bangsa Alifuru di bumi Maluku untuk bersatu dan berani menyuarakan kebenaran dan suara hati bangsa adat Alifuru sendiri, " tuturnya.

Salah satu tokoh adat negeri Kaibobu, Damianus Habel Kuhuwael menambahkan, bangsa adat Alifuru yang mendiami Maluku dirasakan semakin terdesak baik dari sisi kehidupan sosial maupun pranata adat.

"Selama ini pemerintah terkesan mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat. Padahal masyarakat adat itu sendiri sudah ada sebelum republik ini terbentuk," papar Kuhuwael.

Ditambahkan Kuhuwael, bukti diabaikannya hak-hak ulayat bangsa adat Alifuru adalah dengan adanya penyerobotan lahan milik bangsa adat Alifuru.

"Contoh kongkritnya adalah kasus gunung botak di kabupaten Buru. Dimana pemerintah merestui adanya pengangkatan sendimen yang ada di lokasi pertambangan," katanya.

Padahal dalam sendimen tersebut terdapat kandungan emas yang sengaja dibawa keluar Maluku untuk kepentingan masyarakat adat Alifuru khususnya di pulau Buru.

Oleh karena itu tambahnya, tokoh-tokoh masyarakat adat sudah semestinya menghidupkan kembali pranata-pranata adat yang telah diwariskan leluhur masyarakat Maluku kepada anak cucu bangsa Alifuru.

"Sudah saatnya peran Kewang dan tradisi Sasi di Maluku. Bahkan bila perlu secara serentak semua negeri adat di Maluku melakukan Sasi adat secara keseluruhan. Hal ini guna mencegah terjadinya pencurian hasil bumi bangsa adat Alifuru," tandasnya.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar