Nah Loe..........Keputusan Fraksi Tidak Sesuai Jiwa Nawacita PDIP Alasan Kuat Boy Sadikin Mundur ~ BeritaSeo

ilustrasi


Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin mengaku ada permasalahan di internal DPD yang membuat dia akhirnya memilih mundur dari jabatannya sekarang.

Konflik tersebut ternyata berkaitan dengan perbedaan pendapat antara dia dan anggota DPD yang lain, khususnya dengan anggota DPD yang juga anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Boy Sadikin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI pada tahun 2013 menggantikan Sayogo Hendrosubroto yang memasuki masa pensiun. Namun, pada periode 2014-2019, Boy tidak lagi menjadi bagian dari DPRD DKI. Dia pun hanya menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI hingga sekarang.

Sebagai Ketua DPD yang tidak masuk menjadi anggota legislatif, Boy mengaku sering mengontrol Fraksi PDI-P yang sejatinya adalah anggota DPD juga. Sebagai contoh adalah isu reklamasi.



"Saya selalu berpikir bagaimana nasib nelayan kalau reklamasi ini ada. Coba saja tanya nelayan hasil melautnya berapa, bagaimana kalau reklamasi jadi dilakukan? Saya sejak dulu menolak reklamasi," ujar Boy di kediamannya yang juga rumah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin di Jalan Borobudur, Menteng, beberapa waktu lalu.

Pria yang merupakan putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin ini mengacu kepada sikap Fraksi PDI-P DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilayah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-pulau Kecil. Fraksi PDI-P tidak mematuhi anjuran Boy untuk menolak raperda tersebut dan akhirnya mendukung reklamasi.

"Saya sudah bilang, 'Kalian balik dong ke asal kalian, PDI-P itu bukan seperti ini, partai kita memperhatikan rakyat kecil,'" ujar Boy.

Dia sendiri tidak mengharamkan reklamasi. Hanya saja, dia merasa reklamasi baru bisa diterapkan jika sudah ada jaminan kesejahteraan untuk nelayan.

Hal lain yang juga membuat Boy geram dengan anggota Fraksi PDI-P adalah keputusan mereka untuk tidak mendukung hak menyatakan pendapat (HMP). HMP merupakan tindak lanjut dari hak angket yang dilakukan DPRD DKI tahun lalu.

Hak angket ketika itu dilakukan oleh anggota Dewan untuk membuktikan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hasil dari penyelidikan tim angket, Basuki terbukti melanggar.

Hasil tersebut seharusnya dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu HMP, untuk menentukan sanksi. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena sebagian fraksi memutuskan untuk tidak melanjutkan. (Baca: Konflik Internal Jadi Alasan Boy Sadikin Mundur sebagai Ketua DPD PDI-P DKI)

Tidak ditanggapi partai

Fraksi PDI-P sendiri merupakan fraksi yang paling keras menolak HMP meskipun Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan anggota Fraksi PDI-P bersedia memfasilitasi keinginan anggota Dewan lain soal HMP.

"Saya berpikir, Gubernur sudah mereka buktikan bersalah, tetapi dibiarkan, itu aneh," ujar dia.

Sikap Fraksi PDI-P soal HMP bertentangan dengan anjurannya sebagai Ketua DPD. Setelah beberapa kali kejadian semacam itu, akhirnya Boy memilih mundur dari jabatannya. Boy merasa anggota DPD tidak lagi membutuhkan pendapat dia dalam membuat keputusan di fraksi.

Dia juga merasa keputusan yang dibuat fraksi sering kali bertentangan dengan jiwa PDI-P sesungguhnya.

"Jadi, saya pikir kalau tetap jadi ketua, saya akan mengganggu partai. Jadi, lebih baik saya mandiri saja," ujar Boy.

Namun, mundur dari jabatan bukan berarti Boy akan mundur juga sebagai kader PDI-P. Dia mengaku akan tetap menjadi anggota. Dia menampik isu yang mengatakan dia mundur untuk masuk ke dalam partai lain.

Sampai saat ini, Boy masih menjabat sebagai Ketua DPD. Permohonan mundurnya belum mendapat persetujuan oleh DPP. Dia menyerahkan segala kemungkinan mengenai permohonan mundurnya kepada DPP.


sumber: konfrontasi

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar