Baru Kelar, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan Lagi ~ BeritaSeo

ilustrasi


Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Beberapa kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan siaga darurat kebakaran lahan, maka kita mengakomodirnya untuk disampaikan ke pusat," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi Pekanbaru, Senin.

Selain itu, status siaga darurat ini juga untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan.

Sebelumnya sebanyak enam daerah telah menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan. Keenam daerah itu adalah Meranti, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Siak dan Pelalawan. Sementara itu, khusus untuk status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan Riau akan diberlakukan selama tiga bulan mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal seperti prediksi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru yang menyatakan bahwa curah hujan wilayah utara Riau terus menipis.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan ditetapkannya status tersebut, selain memaksimalkan proses pemadaman juga dapat memaksimalkan upaya pencegahan termasuk sosialisasi ke masyarakat.

Menurutnya, kebakaran lahan dan hutan yang terjadi pada 2016 ini akibat dari minimnya sosialisasi ke masyarakat. Hal tersebut diamini oleh Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Lodewyk Pusung yang turut hadir dalam penetapan status siaga tersebut.

"Tidak ada titik api yang muncul karena terbakar. Pasti karena dibakar," tegasnya.

sumber: covesia

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar