![]() |
ilustrasi |
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh umat Islam agar melaksanakan salat gerhana sesuai waktu terjadinya peristiwa di masing-masing wilayah yang akan dilewati oleh gerhana matahari total (GMT) maupun gerhana matahari sebagian (GMS) yang akan terjadi pada tanggal (09/3/2016) di wilayah Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Machasin mengatakan, penting bagi umat Islam untuk memahami peristiwa gerhana sebagai fenomena alam yang dapat dijadikan momentum meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
Ia menjelaskan, gerhana matahari dan gerhana bulan pada dasarnya peristiwa alam biasa yang dapat dihitung kapan terjadinya dengan ilmu hisab/falak. Gerhana tidak terkait dengan peristiwa kematian atau kelahiran seseorang.
"Peristiwa ini semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Itu adalah suatu tanda dari banyak tanda kebesaran-Nya dan betapa manusia sangat kecil dan lemah di hadapannya," kata Machasin di Jakarta, Senin (07/3/2016).
Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 – 08:27), Sumatera Utara (07:21 – 08:27), Sumatera Barat (07:20 – 08:27), Riau (06:22 – 08:30), Bengkulu (06:20 – 08:28), Jambi (06:21 – 08:29), Kepulauan Riau (06:22 – 08:33), Sumatera Selatan (06:19 – 08:29), Lampung (06:20 – 08:31), Bangka Belitung (06:21 – 08:35), Banten (06:19 – 08:31), DKI Jakarta (06:20 – 08:32), Jawa Barat (06:20 – 08:32), Jawa Tengah (06:20 – 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35), Jawa Timur (06:21 – 08:39), Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48), Kalimantan Timur (07:26 – 09:54), Bali (07:22 – 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51), Sulawesi Barat (07:26 – 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01), Gorontalo (07:31 – 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 – 11:21), Maluku (08:35 – 11:17), Papua Barat (08:40 – 11:30), dan Papua (08:49 – 11:40).
sumber: covesia
0 Komentar