BeritaSeo: Guru

Polisi Tetapkan Ayah Dan Anak Pelaku Pemukulan Guru Dasrul Sebagai Tersangka



Setelah jalani pemeriksaan intensif MA siswa SMK Negeri 2 Makassar akhirnya di tetapkan sebagai tersangka menyusul orang tuanya Adnan Ahmad yang juga telah di tetapkan sebagai tersangka lebih dulu sejak Rabu siang keduanya masih di tahan untuk di periksa keduanya terbukti mengeroyok dasrul guru di SMK Negeri 2 Makassar
"baik bapaknya maupun anak sekolahnya juga sudah resmi kita tetapkan

Setelah Kasus Murid Penjarakan Guru, Kali Ini Terjadi Kasus Murid Pukuli Guru



10 Agustus Seorang guru SMK negeri 2 Makassar di pukul orang tua murid usai mengajar akibatnya sang guru terluka wajahnya dalam kondisi wajah berdarah, Dasrul melaporkan perbuatan ini kepada polisi sektor tamalate kepada polisi kronologi kejadian di ungkap awalnya dasrul menegur seorang siswa saat mengikuti pelajaran gambar teknik siswa itu tidak membawa alat gambar sebagai pekerjaan rumahnya

Pemukul Guru SMKN 2 Makassar Tertawa Lantaran Didatangi Ratusan Siswa


BeritaHangat5 - Adnan Achmad, murid yang menganiaya guru mata pelajaran Arsitektur SMKN 2 Makassar, Dasrul didatangi ratusan siswa dan guru di Mapolsek Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Kamis (11/8/2016).

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Makassar, Ahmad, pihaknya sangat menyesalkan sikap orangtua siswa itu.

"Tadi kami ada ketemu dengan tersangka. Saat di tanya-tanya dia justru (Adnan) hanya ketawa-ketawa saja," kata Ahmad di Mapolsek Tamalate.

Ahmad juga turut hadir dalam rombongan siswa dan guru SMKN 2 Makassar. Dia juga ikut memrotes kelakuan Adnan yang memukul guru setelah anaknya ditegur, kemarin.

Ahmad menilai, penganiaya guru SMKN 2 Makassar itu nampak bangga didatangi banyak siswa. "Dia kelihatan sangat bangga. Dan tidak ada rasa penyesalan sedikit pun dari wajahnya," jelasnya.

Lantaran sikap Adnan itu, PGRI Makassar menjamin pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa Dasrul hingga tuntas. "Tidak ada kata ampun. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata dia.




Samhudi sang " Guru Cubit Murid " Dihukum 3 bulan Penjara oleh pengadilan negeri Sidoarjo



Sidang vonis terhadap samhudi guru di Sidoarjo yang dipidanakan karena mencubit muridnya Kamis pagi di warnai demonstrasi para guru menuntut hakim pengadilan negeri Sidoarjo membebaskan samhudi puluhan guru yang datang ke pengadilan negeri Sidoarjo membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap kriminalisasi profesi guru menurut mereka apa yang dilakukan samhudi untuk mendidik muridnya selain