BeritaSeo: Berita Guru

Resmi!!! Kemendikbud Hentikan Penggunaan LKS

BERITAPNS.COM--Kemendikbud resmi Hentikan penggunaan LKS di Sekolah, Berikut informasi mengenai penghetian Penggunaan LKS ini.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini karena LKS dinilainya kurang efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"LKS ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS," kata Mendikbud Muhajir Effendy saat ditemui  di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan guru juga dilarang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya sampai tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.

LKS juga lebih banyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua bertugas sebagai pendamping anak-anak belajar di rumah, bukan menyelesaikan tugas rumah si anak. Muhajir juga menyoroti kegiatan les semestinya tidak ada lagi karena menambah beban murid. "Les semestinya tidak ada. Itu adalah tanggung jawab guru supaya anak muridnya pintar," katanya.

Kementerian Pendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan program Full Day School. Program ini bukan berarti murid belajar seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya ekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500 sekolah," katanya.

Program ini menyentuh berbagai tingkatan pendidikan. Level Sekolah Dasar (SD) akan disisipkan pendidikan karakter hingga 70 persen, SMP 60 persen, dan SMA 30 persen.

Selain 500 sekolah tersebut, Muhajir mengatakan ada juga tambahan sekolah lain yang berasal dari inisiatif dan usulan pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan karakter perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui budaya dan konten lokal.


Sumber: republika.co.id

Bersiaplah, Full Day School Segera Diterapkan

BERITAPNS.COM--Penerapan Full Day School, Guru dan Siswa di minta bersiap!!

Sempat menuai pro dan kontra, sistem belajar full day school (FDS) segera terwujud.
Hanya saja, penerapannya tidak serentak. Setiap daerah yang sarana dan prasarananya siap bakal jadi pilot project alias percontohan.
Menurut Kabid Pendidikan SMK dan Perguruan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Basmen Nainggolan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjawab berbagai persoalan di bidang pendidikan yang selama ini kerap terjadi.
Sebut saja kenakalan remaja. Skema FDS pun  dipastikan membuat waktu mengajar guru jadi lebih efektif.
“FDS sementara hanya diberikan ke sekolah yang mampu menerapkan. Sistem piloting layaknya penerapan Kurikulum 2013 yang lalu,” ujar Basmen sebagaimana dilansir Samarinda Pos, Minggu (16/10).
Apalagi, dia memprediksi judicial review Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang diajukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bakal ditolak Mahkamah Konstitusi.
Jadi, penataan pendidikan menengah ke provinsi, dan pendidikan dasar ke kabupaten/kota tetap berjalan sesuai target pada 2017.
Hal itu berkonsekuensi kepada peningkatan di berbagai aspek.

Dimulai dengan pemetaan sarana prasarana, guru, buku, hingga merevitalisasi pendidikan di jenjang SMK.
Menurut dia, lulusan SMK siap kerja masih belum terlihat implementasinya. Saat ini, masih banyak lulusannya belum siap kerja.
Peningkatan mutu melalui FDS akan membantu SMK melahirkan lulusan yang matang. Namun, sebelum itu, akan ada perbaikan produktivitas guru.
“Beberapa guru yang kurang jam mengajarnya juga akan dialihfungsikan ke mata pelajaran lain yang linear. Kami berharap, jika FDS diterapkan nanti jam mengajar guru bisa tetap mencapai 24 jam per minggu, sehingga kekhawatiran kesulitan mendapat sertifikasi akan terjawab,” jelasnya.
Sumber:jpnn.com

Anak Tidak Naik Kelas Murni Karena Kesalahan Guru?

BERITAPNS.COM--Benarkah siswa yang tidak naik kelas adalah murni kesalahan guru?.

Masih banyaknya anak sekolah dasar (SD) yang tidak naik kelas, menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab, adalah murni karena kesalahan guru. Sebab guru tidak dapat mengenali murid-muridnya dengan baik. Guru mengajar tidak sesuai dengan kondisi anak, sehingga terjadi pemaksaan sistem pendidikan pada anak.

Seperti yang Beritapsn.com lansir dari Berita Satu (15/10/16), Rochmat mengharapkan, pemerintah harus lebih memperhatikan guru yang mengajar untuk kelas awal. Pasalnya, jika terjadi penyimpangan, tentu akan merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Rochmat menyayangkan, kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas khususnya pada anak kelas 1-3. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015/2016, terdapat 422.082 orang siswa SD yang tidak naik kelas. Ini menunjukkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.

"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas," kata Rochmat.


Menurutnya anak usia 0-9 tahun tidak dapat dipaksa untuk belajar dengan keras, dipaksa belajar pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia yang masih muda harus diberi kebebasan sehingga kurikulumnya harus alamiah. Sistem pendidikan yang digunakan adalah pendekatan yang tidak terlalu formal. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/10/anak-tidak-naik-kelas-murni-karena-kesalahan-guru.html#ixzz4N72UjwNZ


demikian informasi ini, mudah-mudahan membuat kita bersama membenahi pendidikan di negara kita sehingga SDM kita semakin maju.

Penting!!! Info Baru Program Guru Pembelajar dan UKG 2016

BERITAPNS.COM--Informasi terbaru Mengenai program Guru Pembelajar dan Pelaksanaan UKG 2016 kembali kami update untuk anda,,, 


Ada informasi terbaru terkait Program Guru Pembelajar (GP) yang merupakan diklat pasca Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka (TM), kombinasi (DK), dan mode daring (D). Ada 10 point kabar yang beredar dari grup guru pembelajar melalui aplikasi pengirim pesan. Berikut informasi terbaru program guru pembelajaran dan pelaksanaan UKG tahun 2016 seperti kami lansir dari sekolahdasar.net.

1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).

2. Oleh karena itu, tidak semua guru dapat mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).

3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO



masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Anda terdftar sebagai peserta GP 2016 dan bisa menghubungi dinas pendidikan masing-masing.

4. Yang harus dilakukan setelah Anda terdaftar, adalah klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan" (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan ijin/surat tugas).

5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul atau Kelompok Kompetensi (KK) sekalipun nilai guru yang merah lebih dari 2.

6.Bagi guru yang sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.

7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan GP. Jadi, peserta UKG 2016 adalah guru yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG 2016. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi peserta UKG.

8. Yang diujikan dalam UKG adalah modul atau KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul dan setiap modul 30 soal.

9. Guru yg sudah selesai mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.

10. Guru yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan.

Demikian informasi mengenai Program guru Pembelajar dan UKG 2016 yang wajib para Guru ketahui....

BURUAN IKUTI, LOMBA GURU BERANI MENGINSPIRASI 2016, BERHADIAH JUTAAN RUPIAH!!!

BERITAPNS.COM--Info Lomba Guru Berani Menginspirasi dari Penerbit Erlangga, pemenang berhadiah Jutaan rupiah ditambah Piagam/Sertifikat.



Penerbit Erlangga kembali menyelanggarakan Lomba Guru Berani Menginspirasi 2016. Lomba ini diperuntukkan bagi guru TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK. Lomba ini cukup mudah yakni dengan cara mengirimkan Pengalaman bisa disampaikan dalam bentuk karya tulis/video yang menceritakan inspirasi tentang penggunaan alat bantu ajar (nondigital) di kelas,Bagi guru biasanya cara ini biasanya dilakukan melalui Penelitian tindakan Kelas. Bagi guru yang kreatif sekalian menyusun PTK untuk persyaratan kenaikan pangkat, ada baiknya hasil kegiatan PTK yang dilakukan diikutsertakan dalam  Lomba Guru Berani Menginspirasi 2016

Berikut ini Katagori dan penghargaan yang diberikan bagi Juara Lomba Guru Berani Menginspirasi 2016.

Kategori
Hadiah
TK/RA
1 Orang @Rp.3.000.000 + Sertifikat
SD/MI
2 Orang @Rp 3.000.000 + Sertifikat
SMP/MTs
1 Orang @Rp 3.000.000 + Sertifikat
SMA/MA/SMK/MAK
1 Orang @Rp 3.000.000 + Sertifikat
Ketentuan Lomba
1.      Peserta adalah para pengajar (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK) yang masih aktif mengajar.
2.      Pengalaman bisa disampaikan dalam bentuk karya tulis/video yang menceritakan inspirasi tentang penggunaan alat bantu ajar (nondigital) di kelas, tidak melanggar SARA, tidak mengandung pornografi dan kekerasan.
3.      Hasil karya harus asli, bukan jiplakan.
4.      Peserta mengirimkan biodata, copy KTP dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
5.      Karya yang dilombakan sepenuhnya menjadi hak milik panitia.
6.      Tulisan diketik dengan huruf Arial 12, spasi 1.
7.      Ukuran kertas A4, dan maksimal 10 halaman.
8.      Karya mengacu pada panduan yang telah ditetapkan.
9.      Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya penggunaan alat bantu ajar (nondigital) di kelas.
10.   Periode pengiriman karya dimulai 1 Oktober dan berakhir 10 November 2016.
11.   Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
12.   Karya-karya terpilih akan diterbitkan menjadi buku dalam seri “Berani Menginspirasi” setelah melalui tahapan seleksi dewan juri*.
13.   Karya peserta dapat dikirimkan ke email: erlanggamenginspirasi@gmail.com atau Departemen Marketing Nasional Penerbit Erlangga (Jl. H. Baping Raya No. 100, Ciracas Ps. Rebo, Jakarta 13740) dengan disertai identitas peserta lomba.
14.   Informasi pemenang dapat dilihat melalui website resmi Penerbit Erlangga dan akan dihubungi langsung oleh panitia terkait mekanisme penyerahan dan pengiriman hadiah.


Panduan Lomba Guru Berani Menginspirasi 2016
Karya yang Anda buat harus mencakup poin-poin berikut:
1.    Latar belakang penggunaan alat bantu ajar (nondigital)
2.    Masalah yang ditemukan dalam kegiatan belajar mengajar
3.    Inspirasi alat bantu ajar (nondigital)
4.    Tujuan penggunaan alat bantu ajar (nondigital)
5.    Cara penggunaan alat bantu ajar (nondigital)
6.    Apabila dibuat melalui kreativitas sendiri, jelaskan cara pembuatannya
7.    Jelaskan jenis dan bahan serta beri keterangan gambar atau fotonya
8.    Hasil yang diperoleh saat menggunakan alat bantu ajar (nondigital) tersebut
9.    Apakah sesuai harapan (siswa lebih termotivasi dalam KBM)
10. Apakah berhasil meningkatkan nilai siswa
11. Bagaimana rencana pengembangan alat bantu ajar tersebut

Info Lebih Lanjut Hubungi:
Departemen Marketing Nasional
PT Penerbit Erlangga (021) 871-7006 Ext.228
atau klik erlangga.co.id
whatsapp 0878-8642-2152 (Kiki)


Jika Anda sudah mengirimkan karya, Silahkan isi data diri anda disini.

Sumber: http://www.erlangga.co.id/

Segera ikuti Lomba ini semoga karya anda menginspirasi para guru dan Akademisi di seluruh indonesia dan raih Hadiahnya.

Alhamdulillah,,,Mendikbud Minta 20% APBD untuk Pendidikan Termasuk Tunjangan Profesi Guru

BERITAPNS.COM--Kemendikbud minta Kepala Daerah Anggarkan 20% untuk pendidikan termasuk didalamnya untuk pembayaran Tunjangan Profesi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengharapkan Bupati dan Wali Kota di Papua mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan sektor pendidikan di masing-masing daerah. "Saya sudah sampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk anggaran murni dari APBD kepada pendidikan itu paling tidak 20 persen," kata Muhadjir di Merauke, Kamis.
Sebenarnya kata dia, amanat undang-undang sudah dijelaskan demikian sehingga pemerintah daerah wajib menerapkan agar sektor pendidikan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. "Kalau saya masih menjadi menteri, akan saya perhatikan kabupaten/kota yang telah mengalokasikan anggaran 20 persen APBD untuk pendidikan, tidak termasuk DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya.
Ia menambahkan, salah satu daerah yang sudah menyatakan siap mengalokasikan sebagian dari APBD sebagai formula kemajuan pendidikan adalah Merauke. "Bupati Merauke sudah mengatakan siap menjalankan itu," katanya.
Menurut dia, pada tahun 2016 dana APBN untuk dunia pendidikan mencapai Rp400 triliun, namun dana itu dibagi lagi misalnya anggaran untuk fungsi pendidikan ke beberapa Kementerian sehingga total untuk Kemendikbud sendiri adalah Rp39 triliun. "Rp39 triliun itu termasuk untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan tunjangan profesi untuk guru swasta juga diambil dari sini," katanya.
Dari total anggaran itu, kata dia lagi, 65 persen diturunkan ke kabupaten/kota melalui DAU, DAK untuk pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru serta bantuan operasional sekolah. "Mestinya kepala dinas, bupati dengan bantuan yang cukup besar, pemerintah daerah sudah harus bisa membangun daerahnya masing-masing," kata Muhadjir.

Mantap!!! Presiden Jokowi Perintahkan Pendidikan Dirombak Besar-Besaran

Pendidikan.Beritapns.com--Presiden Jokowi sangat prihatin melihat pendidikan di negara kita yang masih dirasa sangat terbelakang dari negara tentangga apalagi dengan negara Maju pendidikan kita masih sangat minim menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Presiden Jokowi Perintahkan Perombakan Besar-Besaran dalam Sistem Pendidikan Indonesia
Presiden jokowi Perintahkan Perobakan besar-besaran pada sistem Pendidikan!!!


Presiden Joko Widodo memerintahkan perombakan besar-besaran pada sistem pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Saya minta dilakukan perombakan besar-besaran untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan topik Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada APBN di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan, anggaran pendidikan dan kesehatan dari tahun ke tahun meningkat dan membesar sehingga harus dibuat semakin fokus agar tepat sasaran.

"Mestinya kita harus fokus pada upaya membuat belanja pendidikan dan kesehatan betul-betul bisa tepat sasaran jangan sampai anggaran yang semakin meningkat tapi hasilnya tidak maksimal atau belum maksimal," kata Jokowi.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang produktif dan berkarakter.

"Pada era kompetisi antarnegara saat ini kita memerlukan sumber daya manusia yang bukan hanya sehat tapi juga SDM yang cerdas yang produktif dan memiliki karakter," tandas Jokowi.

Jokowi meminta agar alokasi dana pendidikan betul-betul digunakan efektif untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, serta menekankan akses siswa terutama siswa dari keluarga miskin betul-betul memperoleh pendidikan dan diprioritaskan.

"Itu saya minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuntaskan distribusi Kartu Indonesia Pintar dan pastikan bahwa kartu itu betul-betul menjangkau siswa-siswa miskin dan tepat sasaran," tegas Jokowi.

Infrastruktur pendidikan juga, kata Presiden, harus diperbaiki, terlebih ia telah mendapat informasi bahwa ada 1,8 juta ruang kelas di Indonesia dan hanya 466 ribu dalam kondisi yang baik.

"Dari 212.000 sekolah, ada 100 ribu sekolah yang belum memiliki perawatan pendidikan," katanya.

Perombakan yang harus segera dilakukan agar kualitas pendidikan di Indonesia meningkat, tutup Presiden.

Sumber; Antara

SE Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S.579/PK/2016 Terbit, Guru Terancam Kehilangan Tunjangan Profesi

BERITAPNS.COM-- Kabar kurang mengenakan bagi para Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), pasalnya sejumlah Guru terancam Kehilangan TPG nya berhubungan pemerintah Pusat yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S.579/PK/2016
gambar ilustrasi TPG 

Hampir 2.000 guru di Kabupaten Kupang tahun ini bakal tidak terima tunjangan profesi guru(TPG) maupun tambahan penghasilan guruPNS.

"Sebab pemerintah pusat akan menghentikan penyaluran dana TPG maupun tambahan penghasiln guru PNS menyusul diterbitkannya Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S.579/PK/2016," ungkap Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sambutan pembukaan Sidang Perubahan APBD TA 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (27/9/2016).
Surat edaran ini, kata Titu Eki, adalah satu dari tiga alasan pemerintah dan DPRD Kabupaten segera menggelar Sidang Perubahan APBD Kabupaten Kupang Tahun 2016.
Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, yang dimintai tanggapan, menolak berkomentar. Sebab soal ini dianggapnya sangat sensitif.
"Saya pelajari dahulu surat edaran itu ya. Nanti baru saya komentar. Dan untuk sementara biar bupati atau sekda saja yang omong," jelas Buan.
Beberapa guru yang dimintai komentar terpisah, mengaku sudah mendengar isu soal penghentian dana TPG dan tunjangan lainnya dari media sosial seperti facebook dan berita televisi.
"Tapi penjelasan resmi dari Kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang belum ada. Semoga itu tidak benar. Kami sangat berharap uang TPG itu. Sebab ini program pemerintah pusat," jelas beberapa guru di Kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang, Jumat siang.
Guru lain lagi mengaku bingung. Sebab program TPG adalah program dari pemerintah pusat. Dibuat Kemendikbud dan disetujui Menteri Keuangan RI.
"Lalu kenapa Dirjen Perimbangan Keuangan membuat aturan lain lagi?," tukasnya heran. Ia berharap Pemkab Kupang memberikan penjelasan secara transparan dan jujur sehingga para guru tidak merasa resah.
Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, yang dimintai tanggapan terpisah, membenarkan adanya surat edaran itu. Dan sementara dipelajari secara cermat.
Namun dari perhitungan anggaran sementara, kata Paut, secara pribadi ia menilai kemampuan fiskal daerah terutama pembiayaan sektor pendidikan masih dalam kondisi aman.
"Sebab tahun kemarin terjadi transfer lebih anggaran. Dan itu masih tersimpan di rekening daerah. Nah, Pemkab menyisihkan Rp 48 miliar untuk membayar tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan lainnya untuk guru PNS. Jadi guru-guru di Kabupaten Kupang tetap terima TPG dan tambahan penghasilan lainnya," jelas Paut.*
Sumber; tribunnews
Silahkan Download Aplikasi BERITA PNS di Hp android sobat untuk berlangganan informasi terupdate seputar Guru, Honorer, CPNS dan Informasi PNS (gaji dan Tunjangan serta regulasi terbaru lainnya), Download Applikasinya diplaystore ==> https://play.google.com/BERITAPNS.COM
Tag: TPG Terancam tidak cair, Tunjangan Profesi Guru, Guru Kehilangan Tunjangan Profesi

Berikut ini 5 Tipe Guru yang Selalu Diingat oleh Siswanya

BERITAPNS.COM--- Apa kabar rekan-rekan guru semua, menjadi guru idaman dan selalu dikenang oleh murid-muridnya adalah dambaan semua Guru bukan?.

Nah, oleh karena itu kami menghadirkan untuk rekan-rekan Guru semua 5 Tipe Guru yang akan selalu diingat oleh siswanya.

Di bawah ini adalah beberapa tipe guru yang tidak bisa dilupakan oleh para siswanya sehingga selalu diingat hingga kapan pun, yang dilansir dari detapedia.

1. Guru Cerdas
Guru cerdas yaitu guru bisa membuat para siswanya berhasil memahami pelajaran dengan gaya bicara, gaya mengajar, dan gaya menerangkan materi pelajaran. Guru tersebut yang akan sulit untuk dilupakan oleh siswanya. Guru itu juga yang akan membuat para siswa selalu merindukannya ketika kita telah belajar di sekolah pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.
2. Guru Tampan dan Guru Cantik
Semua orang pasti akan merasa senang dan bahagia ketika melihat seseorang yang tampan dan cantik. Pastinya semua orang juga akan menyenanginya. Apalagi apabila yang tampan atau cantik tersebut adalah gurunya sendiri. Sesulit apapun materi ajar yang harus dipelajari, apabilagurunya tampan dan cantik, niscaya semuanya akan suka dengan pelajaran itu. ukuran tampan dan cantik memang relatif, tergantung dari sudut mana orang lain menilainya.

3. Hukuman Guru
Hukuman yang diberikan oleh guru kepada siswa, biasanya akan selalu dkenang dan ingat selamanya. Itu karena otak kanannya yang merekam semua peristiwa itu. Sehingga, sulit untuk melupakan kejadian ketika mendapat hukuman dari guru.

4. Guru Sabar
Guru yang juga tak bisa dilupakan oleh siswa adalah guru yang sangat sabar dan baik hati. Guru ini biasanya akan menjadi idola bagi semua siswanya. Meskipun begitu, namun guru tipe ini juga menjadi penasehat yang baik. Senakal apapun siswa ketika berada sekolah, kalau sudah dinasehati oleh guru yang sabar, pastinya akan tunduk dan perlahan akan berubah menjadi lebih baik.

5. Guru yang Suka Lupa PR
Nah, tipe yang kelima ini adalah guru yang suka lupa pada pekerjaan rumah (PR). Dari beberapa guru di sekolah, mungkin saja ada beberapa guru yang suka lupa terhadap PR yang diberikan kepada siswanya. Guru yang seperti itu bisa memiliki tempat di hati para siswanya.

Sumber; nadiguru
Demikian informasi mengenai 5 Tipe Guru yang akan selalu diingat oleh siswanya.

Agar Guru Kosenstrasi Mengajar, Kemendikbud Hapus Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam

BERITAPNS.COM-- Kebijakan mengajar 24 jam dalam seminggu dirasakan sangat memberatkan guru dan Guru tidak fokus mengajar dengan seluruh kompotensi yang dimiliki karena harus memikirkan cara untuk melengkapi jam mengajarnya.

Kebijakan Mengajar 24 Jam Seminggu dihapuskan oleh Kemendikbud?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, aturan ini membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakannya usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang
(24/09).

"Dengan kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional dan konsentrasi pada sekolahnya," kata Muhadjir yang Beritapns.com kutip dari Antaranews (26/09/16).

Selama ini kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syarat inijuga berlaku bagi guru honoreryang salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.


Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada profesi lain yang lepas dari peran seorang guru.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/09/kemendikbud-hapus-kewajiban-guru-mengajar-24-jam.html#ixzz4LWrfTfuy


Demikian informasi ini kami sampiakan semoga bermanfaat untuk anda para Guru dimanapun berada, silahkan share ya!

Pemerintah Harus Jaga Gairah Guru kalau Mau Pendidikan Maju!

BERITAPNS.COM--Memang Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, tapi bukan berarti Guru harus nerima mereka dizolimi oleh pemerintah kerjanya sangat berarti mencerdaskan kehidupan bangsa namun gajinya masih jauh rendah dari Gaji Buruh.

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan, Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan, Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa....



Masih hapal lirik lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di atas? Lagu untuk para guru dan pendidik. Lirik lagu itu menunjukkan betapa mulia profesi guru. 

“Pendidik adalah teladan bagi peserta didiknya," kata CEO & Founder Elite Tutors Indonesia, Sumarsono, Kamis (16/9/2016).

Guru, lanjut Sumarsono, tidak hanya bertanggung jawab atas penyampaian materi tetapi juga berperan sebagai panutan.

Namun, tak bisa dimungkiri guru juga manusia biasa yang memiliki banyak kebutuhan hidup untuk dipenuhi. Sayangnya, keluhan soal kesejahteraan para guru masih terus saja bergaung. 

Seperti dilansir Kompas.com pada Jumat (29/1/2016), misalnya, masalah ini menjadi agenda Konferensi Kerja Nasional III Persatuan Guru Republik Indonesia pada Januari 2016.

Keluhan yang mencuat antara lain pengucuran tunjangan belum tepat waktu. Persyaratan penerimaan tunjangan juga dirasa terlalu banyak. Proses kenaikan pangkat pun disebut masih rumit.

Belum lagi soal jabatan fungsional dan kecilnya pendapatan guru honorer. Juga, sejumlah tunjangan khusus disebut belum merata.



Padahal, tanggung jawab guru tidak kecil. Rasio guru dan murid juga sering tak seimbang. 

Menurut PP 74/2008 tentang Guru, idealnya satu guru maksimal mengajar 20 siswa. Kenyataannya, satu guru kerap mendidik lebih dari 40 siswa pada satu waktu.

Terlebih lagi, ada tuntutan moral dan etika yang erat melekat pada sosok guru, mulai dari tutur kata hingga perilaku. 

Untuk itu semua, seorang guru harus terus-menerus mengasah kualitas dan membangun kepribadian. 

“Jadilah guru yang kehadirannya selalu dinanti peserta didik karena metode pengajarannya menarik," ujar Sumarsono.

Agar pengajaran efektif, lanjut Sumarsono, guru sebaiknya memastikan pula terlebih dahulu muridnya memang sudah siap menerima materi pelajaran.  
 
Gairah

Dalam perbincangan dengan Kompas.com, Sumarsono mengaku tidak sependapat bila guru harus menjadi pahlawan tanpa tanda jasa. Bukan pula berarti guru perlu medali.

Namun, kata Sumarsono, guru harus dipastikan hidup sejahtera. Harapannya, kesejahteraan itu akan membuat guru terus termotivasi mengembangkan diri.

"Semakin berkembang guru, ia akan semakin maksimal mengajar, sehingga anak didik ikut berkembang," ungkap Sumarsono.

Menurut Sumarsono, saat ini pendidikan masih terlalu terpaku pada pengabdian. Seolah-olah, kata dia, mulianya profesi ini membuat guru tidak perlu sejahtera. 

"(Namun), saya menekankan, pendidik jangan (lalu) menuntut dibayar mahal, tapi (pendidik yang harus) memantaskan diri,” tegas Sumarsono.

Tentu saja, guru juga harus terus menambah kompetensi agar pantas dibayar mahal itu. Di dalamnya termasuk mempelajari kasus-kasus yang berkembang di dunia pendidikan dan cara menghadapi anak-anak tertentu.

KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN

“Nah, bagaimana pendidik (sekarang) mau berkembang kalau sambil mikir besok mau makan apa? Pendidikan macam apa yang mau dibangun oleh pendidik yang tidak sejahtera?” tanya Sumarsono.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Sumarsono pun memastikan para tutor di lembaganya mendapatkan bayaran pantas dan hidup sejahtera. Dari situ dia juga memastikan kualitas para pengajar di lembaganya. 

“Guru harus memiliki dua kualitas utama. Kualitas latar belakang akademik dan kepribadian menarik," tegas dia.

Menurut Sumarsono, peserta didik akan sulit menerima ilmu dari guru yang tidak konsisten dan perilaku kesehariannya bertolak belakang dengan ajarannya.

Sistem evaluasi pun Sumarsono bangun. Hasil dari proses ini dilaporkan pula ke orangtua murid, berbarengan dengan data perkembangan program.

"Jadinya, guru pun semangat belajar," ungkap dia.

Satu lagi, gairah atau passion adalah kata penting dalam proses pendidikan. Guru yang punya gairah tinggi mendidik akan otomatis punya empati kepada anak didiknya. 

Dengan sendirinya, sebut Sumarsono, guru itu berpikir kesuksesan peserta didik adalah kesuksesannya. Sebaliknya juga buat para murid. 

Lagi-lagi, gairah ini tak bisa dipisahkan dengan kesejahteraan. Sumarsono menganalogikan, gairah tanpa kesejahteraan ibarat mengendarai mobil tanpa pengisian kembali bensin. "Tinggal tunggu mogok (kalau begitu)," tegas dia.


Sumber: kompas.com
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat!!!

Jokowi: Sibuk Ngurus SPJ, Banyak Guru Tidak Fokus Mengajar

BERITAPNS.COM-- Presiden Jokowi memberikan kritikan kepada PNS baik itu Guru dna Non-Guru bahwa banyak waktu mereka terbuang hanya mengurus SPJ dari pada melakukan tugasnya seperti mengajar untuk guru dan melayani masyarakat dan tugas fungsional lainnya bagi PNS non guru.
sumber;detik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai banyak birokrat yang menghabiskan energi untuk mengurus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dibandingkan fokus pada subtansi pekerjaan. Hal tersebut sangat menganggu berjalannya program pemerintah.

Demikian disampaikan Jokowi, saat membuka rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Saya berikan contoh sekarang banyak guru dan kepala sekolah yang tidak fokus konsentrasi pada kegiatan belajar mengajar karena ngurus SPJ. Saya lihat di sekolah-sekolah itu SPJ. Saya lihat di ruangan guru kwitansi-kwitansi SPJ itu pasti," kata Jokowi.

Contoh lainnya, kata Jokowi adalah pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Coba kita lihat di PU, mohon maaf PU itu harusnya konsentrasi 80% itungontrol jalan. Ngontrol irigasi yang rusak, ngecek jalan yang berlubang seperti apa. Tapi coba lihat sekarang, karena orang takut semua yang namanya SPJ," terangnya.

Jokowi juga menyebutkan Pengawas Pertanian Lapangan (PPL) yang sekarang jarang terlihat di lapangan.

"Dulu setiap pagi PPL tiap pagi. Lihat berjalan di pematang sawah, bercengkrama dengan petani, memberikan bimbingan kepada petani. Sekarang lihat Dinas Pertanian, lihat di Kementerian Pertanian semuanya duduk manis di meja di ruangan ber-AC ngurus SPJ," ungkapnya.

Informasi tersebut didapatkan Jokowi melalui laporan dan pantauan langsung. Sehingga sudah seharusnya praktik yang berlangsung selama ini bisa dihapuskan.

"Maaf ini saya lihat di lapangan. Saya ini orang lapangan jadi melihat foto ini apa kok sampai jam 11.00 jam kalau sudah akhir-akhir sampai jam 11.00 ini apa. Saya lihat meja ini apa banyak yang lembur -lembur sampai malam. SPJ Pak. SPJ Pak," tandasnya.
Sumber: detik.com
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga kedepannya ada perbaikan dari problematikan Kerja PNS ini