TERIAKAN AYAH MIRNA KEPADA SAKSI AHLI!!! ~ BeritaSeo


BeritaHangat5 - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin meneriaki ahli patologi forensik asal Australia Prof Beng Beng Ong. Dirinya menakut-nakuti saksi dari kubu Jessica dengan ancaman penjara seandainya kesaksian yang dia berikan bohong.

"Seven years, go to jail," ucap Darmawan Salihin di Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) malam.

Pada Awal Mulanya, Prof Beng Beng Ong menyebut bahwa kematian Mirna bukanlah lantaran sianida. Beliau menyebutkan, sensor pada jasad Mirna tidak kumplit.

Ahli Patologi Forensik dari Kampus Queensland, Brisbane, Australia itu, membeberkan analisisnya yang berdasarkan pada penelitian & data yg dirinya kumpulkan, menyimpulkan bahwa Mirna tidak mati sebab sianida.

Waktu hakim tanya, apa ringkasan saksi ahli kepada kematian Mirna. Dirinya menyebutkan dengan percaya bahwa anak entrepreneur itu mati sebab factor lain.

"Saya bakal mengatakan bahwa sangat besar kemungkinannya kematian (Mirna) ini tak disebabkan sianida," tutur Beng Ong dalam kesaksiannya memakai bahasa Inggris yg diterjemahkan penerjemah dalam sidang terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

"Seven years, go to jail," kata Darmawan menimpali.

Sidang sempat terjadi riuh, kala jaksa penuntut umum mempertanyakan visa, dimana Beng Beng Ong tinggal, apa yg Beng Beng makan, & apakah ia dibayar oleh pihak Jessica buat kesaksiannya.

"Ini sudah tak etis," protes Otto Hasibuan.

Kericuhan itu berlanjut, sampai persoalan apakah Beng melanggar pasal keimigrasian saat memberikan saksi.

Hakim segera menengahi perseteruan itu. Binsar menyatakan, bila jaksa keberatan atas saksi yg dihadirkan, mestinya sedari awal telah ajukan keberatan, bukan ketika persidangan.

"Kalau jaksa ingin memperkarakan soal visanya, mari sesudah sidang ini, dikarenakan saksi ini telah kita dengar, sehingga sidang kita teruskan," ucap Binsar.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat terhadap 6 Januari 2016. Sahabat Mirna, Jessica Wongso waktu ini jadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.



Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar