Bagaimana nasi Guru honorer yang bersertifikat pendidik melalui PLPG apakah mereka tidak bisa ikut dalam seleksi CPNS Kemendikbud?
1. PPG S1 Basic science berasrama, = Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)
2. PPG Terintegrasi = Kuliah kependidikan (bagi lulusan sma dari daerah 3T), lulus langsung sudah dapat sertifikat pendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester.
3. PPG SMK Kolaboratif = sama spt point 1 dan 2. namun diperuntukan bagi calon guru SMK Pola PPG Prajabatan
4. PPG S1 PGSD Berasrama = Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)
5. PPG SM3T; Sarjana mengajar di daerah 3T = Pendidikan yang dikhusukan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada daerah 3T
Mengapa guru honorer K2 yang sudah bersertifikat pendidik melalui jalur PLPG tidak memiliki kesempatan untuk daftar sebagai Calon Guru Garis Depan. Padahal tak sedikit guru honorer K2 yang sudah bekerja di Daerah 3T. Lebih pahit lagi ternyata kuota GGD mengambil alokasi formasi daerah. Entahlah………..Mana Suaramu Forum Honorer K2.
Namoaknya pemerintah masih belum bisa berlaku adil dalam penerimaan CPNS GGD 2016
0 Komentar