Sunny Tanuwidjaja dan Aguan Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Proyek Reklamasi ~ BeritaSeo

Jakarta, Lensaberita.Net - Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus suap yang melibatkan DPRD DKI dan perusahaan pengembang dalam reklamasi di Teluk Jakarta. Ada dua saksi yang menarik yang hari ini diperiksa yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaja.

"Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Aguan dan Sunny," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/16).

Baik Sunny maupun Aguan telah dicegah KPK ke luar negeri. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Aguan merupakan bos Agung Sedayu Group yang anak usahanya merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam pembangunan 17 pulau buatan. Sementara Sunny disebut sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (detikcom)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar