Kenak Deh! Jokowi Perintahkan Menkeu Usut Tuntas 'Panama Papers', Mafia Keringat Dingin... ~ BeritaSeo

Jakarta, Lensaberita.Net - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji dokumen Panama (Panama papers).


Johan mengatakan isi dokumen tersebut dipelajari dulu ada hubungan atau tidak dengan isi Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah diserahkan ke DPR pada 16 Februari 2016.

"Soal Panama papers, itu tentu dipelajari dulu, apakah ada kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membuat 'tax amnesty'. Jadi diminta kepada Menteri Keuangan untuk kaji itu," kata Johan Budi, Kamis (07/04/16).

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Pada Selasa (05/04/16), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan dokumen Panama.

Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen Panama sebagai data pembanding.

Bambang mengatakan pemerintah akan menelusuri kepemilikan aset para wajib pajak di luar negeri yang selama ini belum dilaporkan secara resmi, untuk mencari potensi penerimaan pajak dan sebagai bagian dari persiapan kebijakan pengampunan pajak. (rimanews)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar