![]() |
foto oleh detik.com |
M Taufik tiba lebih dulu sekitar pukul 09.20 WIB, Senin (11/4/2016). Sementara Prasetio datang 12 menit kemudian. Taufik yang lebih dulu duduk itu pun disambangi Prasetio yang kemudian duduk di sampingnya.
Namun hanya M Taufik yang sempat memberi keterangan sebelum masuk ke ruang tunggu. Kakak dari M Sanusi itu mengaku tidak pernah berhubungan dengan para pengembang.
"Saya enggak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu Group. Enggak ada (uang mengalir dari pengembang ke anggota dewan," kilah Taufik.
Selain keduanya, sejumlah anggota dewan lain yang juga diperiksa telah hadir yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung. Sementara itu, masih ada 2 orang lain yang belum tiba yaitu anggota Badan Legislasi DPRD DKI M Sangaji dan anggota DPRD DKI S Nurdin.
Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016. (detikcom)
0 Komentar