MASOHI Tribun-Maluku.com- Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH melantik Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Tiouw Agustinus Pietersz dan Peresmian Saniri/Badan Permusyawaratan Negeri Saparua, Paperu, Sirisori Amalatu, Tuhaha dan Negeri Administratif Mahu, di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur bertempat di gedung Serbaguna Kecamatan Saparua, Jumat (11/3) lalu, dihadiri oleh SKPD lingkup Pemda Malteng, Muspika Saparua, Para Raja, dan Tokoh masyarakat setempat.
Bupati Tuasikal dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat kepala pemerintahan Negeri Tiouw ini sebagai upaya untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negeri serta berupaya melaksanakan pemilihan kepala pemerintahan negeri yang definitif.
Pemilihan kepala pemerintah negeri Tiouw nanti akan di godok oleh Saniri Negeri dengan mengacu pada Perda 01 Tahun 2006 tentang Negeri yang diakomodir dalam hukum adat yang berasal dari mata rumah parentah.
Untuk itu Penjabat harus berkoordinasi dengan Saniri Negeri dalam melaksanakan kewenangannya, yang berkaitan dengan ciri khas maupun karakteristik masyarakat hukum adat terutama yang memiliki garis keturunan mata rumah parentah, dalam memproses persiapan kepala pemerintah negeri di negeri Tiouw,"pinta Bupati.
Penjabat yang baru dilantik diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta selalu berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat di Negeri Tiouw.
Bagi Saniri Negeri yang baru dilantik merupakan amanat konstitusi dan Saniri Negeri juga bisa melaksanakan penyelengaraan pemerintahan negeri secara efisien dan efektif sesuai dengan kehendak
rakyat.
Fungsi Saniri Negeri adalah membahas dan menyepakati rencana Peraturan Negeri secara bersama dengan Kepala Pemerintah Negeri, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri, serta berfungsi sebagai motivator dalam menghasilkan peraturan negeri dengan berbagai kebijakan yang pro rakyat guna mendatangkan kesejahteraan kepada masyarakat di negeri.
Saniri Negeri selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Negeri, PKK, Karang Taruna, Lembaga adat di negeri dan organisasi kemasyarakatan yang lain, serta melakukan hubungan kerja sama yang baik antar negeri yang satu dengan negeri yang lain, sehingga keamanan didalam masyarakat ikut terjaga dengan baik dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas.(TM08)
Bupati Tuasikal dalam sambutannya mengatakan, pelantikan penjabat kepala pemerintahan Negeri Tiouw ini sebagai upaya untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negeri serta berupaya melaksanakan pemilihan kepala pemerintahan negeri yang definitif.
Pemilihan kepala pemerintah negeri Tiouw nanti akan di godok oleh Saniri Negeri dengan mengacu pada Perda 01 Tahun 2006 tentang Negeri yang diakomodir dalam hukum adat yang berasal dari mata rumah parentah.
Untuk itu Penjabat harus berkoordinasi dengan Saniri Negeri dalam melaksanakan kewenangannya, yang berkaitan dengan ciri khas maupun karakteristik masyarakat hukum adat terutama yang memiliki garis keturunan mata rumah parentah, dalam memproses persiapan kepala pemerintah negeri di negeri Tiouw,"pinta Bupati.
Penjabat yang baru dilantik diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta selalu berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat di Negeri Tiouw.
Bagi Saniri Negeri yang baru dilantik merupakan amanat konstitusi dan Saniri Negeri juga bisa melaksanakan penyelengaraan pemerintahan negeri secara efisien dan efektif sesuai dengan kehendak
rakyat.
Fungsi Saniri Negeri adalah membahas dan menyepakati rencana Peraturan Negeri secara bersama dengan Kepala Pemerintah Negeri, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri, serta berfungsi sebagai motivator dalam menghasilkan peraturan negeri dengan berbagai kebijakan yang pro rakyat guna mendatangkan kesejahteraan kepada masyarakat di negeri.
Saniri Negeri selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Negeri, PKK, Karang Taruna, Lembaga adat di negeri dan organisasi kemasyarakatan yang lain, serta melakukan hubungan kerja sama yang baik antar negeri yang satu dengan negeri yang lain, sehingga keamanan didalam masyarakat ikut terjaga dengan baik dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas.(TM08)
0 Komentar