MASOHI Tribun-Maluku.com- Anggota Komisi II DPR-RI Komarudin Watubun, SH. MH melakukan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis serta Evaluasi percepatan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) kepada para kepala pemerintah negeri se-Kabupaten Maluku Tengah Jumat, (11/3) lalu bertempat di Aula Pendopo Bupati Malteng.
Hadir dalam Rakor ini Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH, Sekda Malteng dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malteng, para Kepala SKPD dan 187 Kepala Pemerintah Negeri penerima DD/ADD.
Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH memberikan apresiasi bagi pelaksanaan sosialisasi dan rakor ini karena sangat membantu Pemda Malteng dan seluruh Kepala Pemerintah Negeri dalam mewujutkan percepatan pengelolaan DD/ADD pada tahun 2016 secara tertib, transparan, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sejak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan serta beberapa peraturan pelaksanaannya maka ada optimis yang tinggi dari stakeholder baik Pemda Malteng, Pimpinan SKPD dan para Raja, untuk tetap menata masa depan negeri-negeri di Malteng menjadi maju, mandiri, sejahtera dan prospektif.
Masih ada keraguan dan banyak pertanyaan terkait suksesnya amanat UU No. 6 Tahun 2014 tersebut, karena UU maupun Peraturan Pelaksanaannya belum sempat disosialisasikan secara meluas dan
maksimal kepada masyarakat melalui Kepala Pemerintah Negeri di daerah
ini,"ucapnya.
Apalagi kapasitas aparat pemerintah negeri yang masih rendah, serta kondisi geografis wilayah kepulauan sehingga merupakan faktor penghambat pelaksanaan UU Desa tersebut di daerah ini.
Tuasikal optimis sosialisasi dan rakor teknis ini sangat penting dan strategis bagi penyaluran DD/ADD kepada 187 negeri yang menerima dana tersebut, dalam pengelolaannya secara baik dan transparan kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.(TM08)
Hadir dalam Rakor ini Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH, Sekda Malteng dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malteng, para Kepala SKPD dan 187 Kepala Pemerintah Negeri penerima DD/ADD.
Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH memberikan apresiasi bagi pelaksanaan sosialisasi dan rakor ini karena sangat membantu Pemda Malteng dan seluruh Kepala Pemerintah Negeri dalam mewujutkan percepatan pengelolaan DD/ADD pada tahun 2016 secara tertib, transparan, akuntabel dan berkualitas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sejak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diberlakukan serta beberapa peraturan pelaksanaannya maka ada optimis yang tinggi dari stakeholder baik Pemda Malteng, Pimpinan SKPD dan para Raja, untuk tetap menata masa depan negeri-negeri di Malteng menjadi maju, mandiri, sejahtera dan prospektif.
Masih ada keraguan dan banyak pertanyaan terkait suksesnya amanat UU No. 6 Tahun 2014 tersebut, karena UU maupun Peraturan Pelaksanaannya belum sempat disosialisasikan secara meluas dan
maksimal kepada masyarakat melalui Kepala Pemerintah Negeri di daerah
ini,"ucapnya.
Apalagi kapasitas aparat pemerintah negeri yang masih rendah, serta kondisi geografis wilayah kepulauan sehingga merupakan faktor penghambat pelaksanaan UU Desa tersebut di daerah ini.
Tuasikal optimis sosialisasi dan rakor teknis ini sangat penting dan strategis bagi penyaluran DD/ADD kepada 187 negeri yang menerima dana tersebut, dalam pengelolaannya secara baik dan transparan kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.(TM08)
0 Komentar