Wakil Bupati Blora, H.Arief Rohman, M.Si akan menempati rumah dinas di Jl.Gunung Wilis Kelurahan Kunden yang dahulunya digunakan sebagai rumah dinas Ketua DPRD. (foto: tio-infoblora) |
Kedua pimpinan Kabupaten Blora masa bakti 2016-2021 tersebut akan tetap mempergunakan fasilitas kedinasan seperti apa yang digunakan pejabat sebelumnya. Seperti yang dikemukakan Kapala Bagian Humas dan Protokol Setda Blora, Irfan Agustian Iswandaru bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rumah dinas dan ruang kerja bagi bupati dan wakil bupati.
“Bupati tetap akan menempati ruang kerja lama dan rumah dinas di Pendopo Kabupaten. Sedangkan Wakil Bupati akan menempati rumah dinas bekas Ketua DPRD Blora di Jl.Gunung Wilis Kelurahan Kunden yang asetnya telah dikembalikan ke Pemkab. Untuk ruang kerjanya sedang dipersiapkan juga,” kata Irfan Agustian Iswandaru, Kamis (18/2).
Menurutnya, serah terima jabatan akan digelar pekan depan. Setelah itu semua fasilitas kedinasan mulai rumah dinas hingga kendaraan dinas bisa digunakan untuk kepentingan kepemimpinannya dalam bekerja melayani rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Bambang Susilo menyatakan bahwa dirinya tidak menempati rumah dinas ketua DPRD yang berada di Jl.Gunung Wilis dan pihaknya melalui sekretariat dewan (sekwan) telah mengembalikan aset pemkab tersebut kepada Setda.
“Sejak Desember 2015, rumah dinas Ketua DPRD di Kelurahan Kunden itu sudah dikembalikan ke Pemkab. Kalau memang akan digunakan untuk rumah dinas wakil bupati ya silahkan, toh tidak menyalahi aturan. Saya sendiri sebagai Ketua DPRD cukup tinggal di rumah pribadi saya di Kecamatan Kunduran,” kata Bambang Susilo.
Berdasarkan pengamatan tim Info Blora, sejak beberapa hari lalu di rumah dinas yang bakal ditempati Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman, M.Si memang sedang dalam pross renovasi. Pihak Setda sedang melakukan sejumlah pembenahan sebelum ditempati sang Wakil Bupati, seperti mengecat dinding, memperbaiki saluran air, genteng dll. (rs-infoblora)
0 Komentar