Sertifikasi Pulau Tak Berpenghuni Dikoordinasikan Dengan Pemda ~ BeritaSeo

Program sertifikasi lahan melalui proyek nasional (Prona) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku di pulau-pulau terluar yang kosong atau tidak berpenghuni perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Ambon, Tribun-Maluku.com : Program sertifikasi lahan melalui proyek nasional (Prona) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku di pulau-pulau terluar yang kosong atau tidak berpenghuni perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Kami meminta dorongan pemda dalam rangka sertifikasi untuk pulau-pulau terluar yang tidak berpenghuni diperlakukan khusus melalui alokasi anggarannya dalam APBD," kata Kepala Kanwil BPN Maluku Jakonias Walalayo di Ambon, Selasa (1/3).

Sejak tahun 2015, Kementerian Agraria/Kepala BPN memprogramkan sertifikasi seluruh wilayah terluar atau beranda nusantara melalui prona, dan di Maluku telah dilakukan program tahap pertama di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Program ini masih dilanjutkan untuk tahun anggaran 2016 di Kabupaten MTB dan kegiatannya masih difokuskan pada pulau-pulau terluar yang ada penduduknya.

Menurut dia, masyarakat di wilayah perbatasan memang sangat mendambakan sertifikat, namun BPN terbentur dengan masalah anggaran yang terbatas jika dibandingkan dengan kondisi geografis wilayah yang terdiri dari pulau-pulau.

Wilayah kosong nanti dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, kalau memang belum berpenghuni tetapi berada pada wilayah pulau terluar dan teknisnya anggaran bisa dibantu pemda termasuk penyediaan sarana transportasinya.

"Anggaran dari pemerintah pusat memang terbatas karena provinsi Maluku merupakan wilayah kepulauan dan jangkauannya dari kabupaten, kecamatan, hingga desa membutuhkan waktu dan biaya cukup besar sehingga keterbatasan anggaran tentunya sangat mempengaruhi, tetapi kita punya semangat untuk tetap berjuang bagaimana masyarakat bisa memperoleh sertifikat prona," tandasnya.

BPN saat ini masih fokus untuk Kabupaten MTB serta Kepulauan Aru dan itu diprioritaskan oleh menteri terkait dengan penerbitan sertifikat prona untuk pulau-pulau terluar baik yang berpenghuni maupun pulau kosong.

Tetapi sekarang BPN masih fokus pada pulau yang ada penghuninya, dan memang jumlahnya tidak diingat secara pasti.

"Mungkin dalam waktu dekat juga ada proses penyerahan sertifikat prona di Kabupaten MTB karena kepala kantor BPN di sana cukup luar biasa dalam membantu memperlancar tugas-tugas pertanahan di wilayah perbatasan," katanya.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar