Pemkot Ambon Jajaki Penerapan Pajak Elektronik ~ BeritaSeo

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menjajaki penerapan pajak elektronik yakni sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online, untuk wajib pajak rumah makan, restoran dan hotel.
Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menjajaki penerapan pajak elektronik yakni sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online, untuk wajib pajak rumah makan, restoran dan hotel.

"Dalam waktu dekat kami akan menerapkan sistem perizinan yang terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Kota Ambon, untuk memantau transaksi pajak di rumah makan, restoran dan hotel," kata Kepala Dinas Pendapatan Ambon, Jopie Silanno di Ambon, Senin (29/2).

Menurut dia, sebelum penerapan pajak elektronik pihaknya melakukan penjajakan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah melaksanakan sistem tersebut.

Pemkot Ambon akan menerapkan sistem pajak elektronik agar pengelolaan dan penerimaan keuangan daerah lebih terarah.

"Di sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Bandung telah menerapkan pengelolaan pajak elektronik, dan berhasil dilakukan secara baik, hal tersebut memacu kami untuk menerapkan sistem ini dalam waktu dekat," ujarnya.

Jopie mengatakan, penerapan tersebut akan diberlakukan tahun 2016 dengan prioritas uji coba di 25 wajib pajak di kota Ambon.

Mekanisme kerja sistem ini berupa pemasangan alat monitoring data transkasi usaha secara online (tapping box). Fungsi alat tersebut bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak yang terjadi, serta dapat dipantau dari dashboard (sistem monitoring) yang berada di Dinas Pendapatan Daerah secara online dan tepat waktu.

Sedangkan untuk wajib pajak hotel, akan dipasangkan Wet service karena wajib pajak hotel memiliki database tersendiri.

"Sistem ini berfungsi untuk memantau transaksi wajib pajak agar dapat langsung melakukan penyetoran pajak ke bank tanpa harus ke pemkot, sekaligus mempermudah pelayanan dinas pendapatan," katanya.

Dijelaskannya,Pemkot Ambon telah menerapkan sistem "clean government" sehigga penarikan pajak dengan sistem ini dirasakan lebih efisien, dalam mengontrol penarikan pajak hotel dan restauran.

Pihaknya juga saat ini sementara melakukan tender sistem pajak elektronik dan dalam waktu dekat akan dilakukan.

"Kami juga sementara melakukan sosialisasi ke wajib pajak yang akan diterapkan sistem tersebut, dengan prioritas wajib pajak yang memiliki transaksi harian yang tinggi. Selanjutnya akan diberlakukan di seluruh wajib pajak di Ambon, " ujar Jopie.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar