Pembetonan Jalan Provinsi Ruas Kunduran-Ngawen-Blora Akan Dilanjutkan Kembali ~ BeritaSeo

Proyek pembetonan jalan provinsi oleh Bina Marga Jateng tahun 2015 lalu, kini akan dilanjutkan kembali di ruas Kunduran-Ngawen-Blora. (foto: tio-infoblora)
BLORA. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Bina Marga terus berupaya memperbaiki seluruh jalan provinsi yang ada di wilayahnya, tidak terkecuali Kabupaten Blora. Pada tahun 2016 ini pun sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora akan diperbaiki kembali, melanjutkan proses pembetonan yang telah dilakukan tahun 2015 kemarin.

Seperti yang dikemukakan Kepala Balai Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Jateng wilayah Purwodadi-Blora, Ali Huda, bahwa tahun 2016 ini pihaknya akan kembali melaksanakan sejumlah proyek perbaikan dan peningkatan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Blora.

“Kabupaten Blora untuk jalan provinsi ruas Kunduran-Ngawen-Blora akan dibeton lagi di beberapa titik tahun ini. Setidaknya akan ada rigid beton melanjutkan pekerjaan tahun kemarin, diantaranya di Desa Jagong Kecamatan Kunduran, dan Kelurahan Ngawen serta Desa Sarimulyo di Kecamatan Ngawen,” jelas Ali Huda, Jumat (26/2).

Menurutnya hingga saat ini proses lelang sudah selesai dilaksanakan di LPSE Provinsi. Setelah lelang selesai dikerjakan, maka proyek perbaikan jalan akan bisa segera dilaksanakan. “Setidaknya bulan Maret nanti sudah bisa dimulai pekerjaan fisiknya,” lanjut Ali Huda.

Tidak hanya ruas Kunduran-Ngawen-Blora, jalan provinsi ruas Todanan-Japah-Ngawen pada tahun 2016 ini juga akan diperbaiki Bina Marga Jateng. “Untuk Todanan-Japah-Ngawen akan ada pekerjaan rigid CTB overlay dua lapis,” ujarnya.

Sedangkan jalan provinsi di wilayah Blora Selatan seperti diberitakan info Blora beberapa hari lalu, mulai Singget-Randublatung-Kedungtuban hingga Cepu juga akan dilanjutkan perbaikannya dengan sistem beton. Yakni di ruas Singget-Gabusan-Doplang, Randulawang-Plosorejo (Randublatung), dan Nglandeyan (Kedungtuban). (ag-infoblora)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar