Pembangunan PLTU Waai Diambil Alih Kementerian BUMN ~ BeritaSeo

Pembangunan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, Kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah yang selama ini mangkrak, akan diambil alih oleh Kemetrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bulan Juni 2016 mendatang.
Pembangunan PLTU di Desa Waai (Foto : Irvan Hamka)
Ambon, Tribun-Maluku.com : Pembangunan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, Kecamatan Salahutu kabupaten Maluku Tengah yang selama ini mangkrak, akan diambil alih oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bulan Juni 2016 mendatang.

“Bulan Juni nanti pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Waai dilakukan dan pembangunan tersebut akan diambil alih oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara,” kata Menteri BUMN Rini. M. Soemarno di Ambon, Selasa (24/2).

Diakui Rini, selama ini memang ada persoalan-persoalan yang timbul saat pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Waai sehingga berimbas pada tidak berjalannya proyek tersebut. Namun kini persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak Kejaksaan.

Dengan selesainya persoalan-persoalan yang menjadi kendala pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang di Waai ini, maka dipastikan proyek tersebut akan kembali di kerjakan dan pengerjaannya akan dimulai pada bulan Juni 2016 ini.

“Direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Waai tersebut akan memakan waktu kurang lebih satu tahu setengah untuk menyelesaikannya,” papar Rini.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat selama proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Waai ini, Kementrian Badan Usaha Milik Negara akan mendatangkan satu unit kapal power plant dengan kapasitas 60 mega watt.

Dengan adanya kapal power plant ini, diharapkan mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Nantinya kapal Power Plant buatan Turky yang akan melakukan suplai kebutuhan listrik dengan menggunakan batu bara dan gas sebagai bahan bakarnya itu.

Kapal power plant akan diparkir di samping lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Waai dan akan menyuplai listrik hingga rampung dan digunakannya PLTU di Waai.

“Diharapkan nantinya dengan keberadaan kapal Power Plant tersebut, maka kebutuhan dan pasokan listrik bagi masyarakat dapat terpenuhi dan paling tidak mampu meminimalisir keluhan masyarakat akan kebutuhan listrik,” tandasnya.

Sebelumnya, PT. PLN (Persero) unit instalasi pembangkit XIV UPK Pembangkit dan Jaringan Papua - Maluku Ambon mengusulkan PT. Bank Maluku(BM) bisa dijadikan semacam konsorsium keuangan untuk mendukung program pembangunan PLTU Waai yang saat ini mengalami kemacetan. (baca : Bank Maluku Diusulkan Jadi Konsorsium Keuangan PLTU Waai)

PLTU berkapasitas 2 x 15 MW tersebut dibangun sejak 2010 dan direncanakan rampung pada 2012. Namun hingga akhir 2014 , proyek tersebut baru beum rampung. Bukan hanya itu, kontraktor proyek tersebut sudah kabur meninggalkan pekerjaan sejak akhir 2013.

Kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yaitu Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd dan PT Hilmanindo Signintama. Dari anggaran proyek senilai lebih kurang Rp 800 miliar, setidaknya 71 persen dana sudah dicairkan dan diberikan kepada kontraktor.

PLTU Waai sangat dibutuhkan untuk mengimbangi kebutuhan listrik di Kota Ambon dan sekitarnya, yang tumbuh 12 persen setiap tahun. Saat ini, beban puncak pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Ambon mencapai 46 megawatt pada siang dan 56 megawatt pada malam hari.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar