Meski jadi jalan nasional, ruas Blora-Cepu masih dijumpai beberapa kerusakan seperti yang ada di sekitar Jembatan Timbang Sambong. (foto: rs-infoblora) |
Hal itu dilakukan karena setelah berubah menjadi jalan nasional sejak awal januari 2016 lalu, hingga kini masih banyak dijumpai kerusakan dan belum diperbaiki dengan maksimal oleh pihak terkait.
Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten Blora, Nitzamudin Al Huda, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengajuan perbaikan jalan ke Kementerian PU melalui Bina Marga.
“Meski sudah jadi jalan nasional, namun kami sebagai dinas terkait di lingkup kabupaten akan tetap meminta perbaikan jalan di ruas Blora-Cepu sepanjang 34 kilometer. Jalan nasional sudah seharusnya diperbaiki diperkuat konstruksinya dan dilebarkan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2015 lalu ketika ruas Blora-Cepu masih berstatus sebagai jalan provinsi, Bina Marga Jateng telah melakukan pembetonan dan aspal hotmix di beberapa bagian. Namun belum semua ruas jalan tersentuh perbaikan, selebihnya hanya perawatan dengan tambal sulam.
Tahun ini dengan bergantinya status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, diharapkan perbaikan jalan bisa dilakukan oleh Kemen PU dengan peningkatan kelas konstruksi jalan.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Jawa Tengah Wilayah Purwodadi Ali Huda mengemukakan, setelah berubah status menjadi jalan nasional, penanganan jalur Blora-Cepu saat ini berada dalam kewenangan Kementerian PU melalui satuan kerja (satker) yang ada di daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jalan tersebut beberapa tahun kedepan akan dilebarkan.
” Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum (DPU) hanya menganggarkan dana untuk pemeliharaan rutin di jalur sepanjang 35 kilometer tersebut. Belum ada perbaikan konstruksi. Kemungkinan nanti baru dilakukan pada tahun 2017,” ujarnya. (tio-infoblora)
0 Komentar