BeritaSeo: Seram Bagian Timur

Waktu Dekat, Dana Desa di SBT Bakal Dicairkan

Bula, Tribun-Maluku.com : Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri menegaskan jika dalam waktu dekat dana desa akan segera dicairkan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Halal bi Halal di Desa Sumber Agus, Kecamatan Bula Barat, Kota Bula.

Turut hadir, Ketua DPRD Agil Rumakat, unsur Pemuda SBT dalam hal ini Ketua KNPI Tahir Rumasera dan sejumlah pimpinan SKPD dan Muspika SBT.

Dalam sambutannya, Fachri menjelaskan pentingnya bersilaturahmi dan bersedekah bagi sesama sehingga masyarakat kabupaten SBT perlu mencontohi perjalanan kisah nabi terdahulu.

Lebih lanjut, ungkapnya, Pemerintah SBT saat ini telah melakukan berbagai langkah evaluasi akibat belum dicairkannya dana desa oleh sejumlah kepala desa pada tahap pertama.

Hal tersebut terjadi bukan karena Pemerintah daerah sengaja menahannya namun karena terkendala banyaknya kepala desa yang tidak paham tentang aturan dalam proses pencairan dimaksud.

Akibatnya, kelengkapan dokumen terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran masih banyak yang kurang.

"Iya, memang betul kalau hingga saat ini untuk tahap pertama belum bisa dicairkan akibat banyaknya kepala desa yang belum paham aturan dan mekanismenya sehingga berkas mereka belum rampung untuk proses pencairan," lanjut Fachri.

Meski demikian, ditegaskannya, dalam waktu dekat ini dana desa tahap pertama ini akan secepatnya dicairkan jika semua laporan anggaran dari kepala-kepala desa telah rampung dan benar.

Fachri juga pada kesempatan tersebut membantah anggapan sejumlah pihak jika saat ini SBT di nilai gagal dalam Pemerintahan.

“Itu tidak betul! Buktinya, setelah sepuluh tahun laporan keuangan SBT selalu disclaimer kini mulai naik dari opini tersebut menjadi wajar tanpa pengecualian atau WTP. Itu artinya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kemajuan meski baru lima bulan pemerintahan berjalan,” tukasnya.

Bupati Prioritaskan Bangun Ibu Kota SBT

Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas memprioritaskan membangun ibu kota Kabupaten setempat yang berdasarkan UU No.20 tahun 2003 berlokasi di dataran Hunimua.
Bupati Seram Bagian Timur (SBT),  Abdul Mukti Keliobas dan Wakil Bupati, Fahry Husny Alkatiri
Ambon, Tribun-Maluku.com : Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas memprioritaskan membangun ibu kota Kabupaten setempat yang berdasarkan UU No.20 tahun 2003 berlokasi di dataran Hunimua.

"Saya dan Wakil Bupati, Fahry Husny Alkatiri yang dilantik pada 17 Februari 2016 bertekad memprioritaskan pembangunan ibu kota Kabupaten di SBT sebagamana amanat UU No.40 tahun 2003," katanya, di Ambon, Selasa (23/2).

Bupati menyatakan merasa malu karena kabupaten pemekaran lainnya telah membangun ibu kota sesuai amanat UU, sedangkan SBT sudah 12 tahun tidak terlihat program tersebut.

Alasannya, Menteri Kehutanan belum menerbitkan izin prinsip pemanfaatan hutan di dataran Hunimua, Pulau Seram.

"Saya meminta Pimpinan dan anggota DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat SBT, marilah kita bersatu padu untuk memproses pembangunan ibu kota Kabupaten di dataran Hunimua," ujarnya..

Dia mengakui, dalam kapasitas sebelumnya, baik sebagai Wakil Ketua maupun Ketua DPRD SBT telah mengingatkan Pemkab setempat untuk merealisasikan amanat UU tersebut.

Hanya saja, selama 12 tahun tetap beralasan belum ada izin prinsip Menteri Kehutanan sehingga aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial di Bula yang sebenarnya hanya sementara.

"Jadi dalam waktu dekat setelah kembali dari Jakarta untuk urusan dinas, maka saya akan meminta masing - masing SKPD menyampaikan progres program tahun anggaran 2016, sekaligus langkah - langkah konkrit untuk mendukung pembangunan ibu kota kabupaten di dataran Hunimua," tandasnya.

Dia meminta maaf sekiranya berdasarkan evaluasi ternyata ada SKPD yang progres program maupun langkah konkrit membangun ibu kota Kabupaten tidak menunjukkan perkembangan baik.

"Maaf kalau terpaksa digantikan oleh staf yang berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial dengan tujuan menyejahterakan masyarakat," tegasnya.

Dia juga mengingatkan SKPD soal pernyataan BPK tentang pengelolaan keuangan Pemkab SBT yang selama 12 tahun hanya berstatus tidak memberikan pendapat(disclaimer).

"Saya saat mendengar pernyataan BPK di Ambon pada 18 Februari 2016 merasa malu karena ternyata SBT terpuruk dalam pengelolaan keuangan dibandingkan delapan kabupaten dan dua kota di Maluku," ujar Bupati.