Wanita Muda Mengaku Diperkosa Aa Gatot Brajamusti ~ BeritaSeo

Wanita Muda Mengaku Diperkosa Aa Gatot Brajamusti

http://sakuratoto2.com/home/register/65873687040

BERITAHANGAT5 - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terbelit sejumlah kasus, mulai dari narkoba, kepemilikan satwa langka, hingga senjata api ilegal. Belum juga beres, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Seorang wanita muda berisial C mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pukul 20.00 WIB, Kamis 8 September 2016. Dia melaporkan dugaan pemerkosaan oleh Aa Gatot.

"Kejadian itu pertama kali saat klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan. Saat itu tahun 2007 sampai 2011," ujar Pengacara C, Sudharmono Saputra, di Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, akibat perbuatan Gatot,‎ C melahirkan seorang bayi dari hubungannya dengan guru spiritualnya itu. Namun, Gatot tidak mau mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.

"Akhirnya klien saya hamil dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," tutur Sudharmono.

Dia mengatakan saat melakukan aksinya, Gatot selalu memberikannya sabu. Saat itu, dia mengenal barang haram tersebut dengan nama Asfat.

Sudharmono menuturkan Gatot kerap menyebut Asfat depan murid-muridnya sebagai makanan dari malaikat dan jin.

Laporan dugaan pemerkosaan oleh Aa Gatot ini diterima polisi dengan nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum. Pada laporan tersebut, Aa Gatot diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang Pemerkosaan.


Seorang wanita muda berinisial C melaporkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Wanita berusia 26 tahun itu melaporkan perkosaan yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 September 2016 malam.

‎Usai membuat laporan, C mengaku perkosaan itu terjadi sejak 2007 hingga 2011. Bahkan C memiliki anak dari hubungan gelap itu.

Setiap berhubungan badan, C selalu dicekoki narkoba jenis sabu yang selama ini disebut asfat oleh Aa Gatot.

"Ketika Aa Gatot melakukan itu, saya di bawah pengaruh asfat, hipnotis mungkin, gaib-gaib gitu," ujar C di Mapolda Metro Jaya.

Selain dirinya, C menuturkan, perlakuan tidak pantas tersebut juga menimpa beberapa orang lain yang kerap datang ke padepokannya.

"Ada yang lain," ucap dia singkat.

Andriko Saputra selaku pengacara C mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu bahkan diketahui istri Aa Gatot, Dewi Aminah, dan penyanyi Reza Artamevia. Bahkan C sempat hamil hingga dua kali akibat perbuatan Aa Gatot.

Kehamilan pertama terjadi pada 2010 atau ketika berusia 20 tahun. Di usia kandungan yang baru dua bulan, C dipaksa aborsi. Bahkan proses pengguguran itu diantarkan istri Aa Gatot. Kemudian C kembali hamil pada 2011, namun ia enggan aborsi dan melahirkan pada 2012.

"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada," ucap Andriko yang mendampingi C.

Namun hingga saat ini, lanjut dia, anak yang dilahirkan C tidak pernah diakui ‎Aa Gatot sebagai darah dagingnya.

"Akhirnya klien saya hamil dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot," Andriko memungkas.

Dari laporan tersebut, Aa Gatot diancam Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan. Dia pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: www.beritahangat5.com

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar