Home
» Ahok
» BNN
» DKI Jakarta
» narkoba
» tempat hiburan
» Pemprov DKI akan Tutup Izin operasi tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba sebanyak dua kali
Pemprov DKI akan Tutup Izin operasi tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba sebanyak dua kali
Posted by BeritaSeo -
At 16.11 -
Have 0
komentar
Pemprov DKI Jakarta membahas tindak lanjut penanganan peredaran narkoba di tempat hiburan malam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta di balai kota DKI Jakarta selasa 26 Juli 2016
Hadir dalam pembahasan tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Wahyu Adi, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan penanganan Penyalah
0 Komentar