![]() |
| Dua pelaku penembakan ketika diperiksa penyidik Kodam |
"Pelaku penembakan terhadap ayah kami, bukan keponakan atau saudara kami. Kami sama sekali tidak memiliki pertalian saudara dengan pelaku," kata Christ Pattiwael anak dari almarhum di Ambon, Kamis (14/7).
Diungkapkan Christ, pernyataan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura yang menyebutkan bahwa Pieter Jefla Delsy Soplanit pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya korban adalah keponakan korban sendiri telah melukai hati keluarga besar korban.
Keluarga besar almarhum H.Pattiwael, lanjut Christ, sangat terpukul dengan pernyataan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura. Selain itu juga pernyataan juru bicara Kodam XVI/Pattimura ini sangat mendiskreditkan pihak keluarga besar Pattiwael.
"Dengan keterangan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura ini, masyarakat bisa saja menilai bahwa keluarga besar kami saling membunuh. Padahal pada kenyataannya kami sama sekali tidak memiliki hubungan atau pertalian saudara dengan pelaku,"
paparnya.
Pihak keluarga juga lanjut Christ sangat menyayangkan dan menyesali pernyataan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura yang disampaikan secara resmi kepada wartawan terkait pelaku penembakan yang menurut pihak Kodam XVI/Pattimura adalah keponakannya.
Menurut Christ, semestinya pihak Kodam melakukan cross chek dengan pihak keluarga untuk membuktikan adanya hubungan kekerabatan. Namun nyatanya hingga kini pihak Kodam XVI/Pattimura sama sekali tidak mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak keluarga.
“Kalaupun informasi bahwa pelaku penembakan adalah keponakan ayah kami, didapat pihak penyidik Kodam XVI/Pattimura dari tersangka, maka untuk membuktikan hal tersebut dengan menanyakan kepada kami selaku pihak keluarga, “ beber Christ.
Hal lain yang dinilai janggal oleh pihak keluarga almarhum, adanya dua identitas milik pelaku dimana pada identitas berupa Kartu Tanda Penduduk tertera nama Pieter Jefta Desly Soplanit tempat tanggal lahir Masohi 16 Desember 1986 dengan pekerjaan pegawai swasta. Sedangkan pada kartu anggota pendeta yang diterbitkan oleh gereja Bethel Indonesia tertera nama Pieter Jefta Desly Soplanit dengan tempat dan tanggal lahir Ambon 16 Desember 1986.
"Kami juga merasa ada yang aneh dengan kartu indentitas pelaku, dimana pada KTP tertera tempat lahir pelaku di Masohi, sedangkan pada kartu anggota pendeta tempat lahirnya di Ambon. Ini janggal sekali dan menjadi pertanyaan besar. Selain itu juga foto pada KTP pelaku terlihat samar-samar bahkan nyaris tidak terlihat fotonya," tegasnya.

0 Komentar