Disperindag Ambon Siapkan Rekomendasi Izin Pangkalan Mitan ~ BeritaSeo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Maluku menyiapkan rekomendasi bagi warga yang mengajukan permohonan izin untuk menjadi pangkalan minyak tanah atau mitan.
Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Maluku menyiapkan rekomendasi bagi warga yang mengajukan permohonan izin untuk menjadi pangkalan minyak tanah atau mitan.

"Pangkalan minyak tanah baru yang akan beroperasi harus mendapatkan rekomendasi agar jumlahnya merata di lima kecamatan di kota ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Ambon, Carolina Silooy, di Ambon, Selasa (19/7).

Menurut dia, rekomendasi pangkalan minyak tanah diberikan setelah petugas melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW guna melihat langsung jumlah pangkalan yang telah beroperasi serta kebutuhan masyarakat setempat.

Proses mendapatkan rekomendasi yakni pemohon mengajukan izin operasi pangkalan Mitan ke Disperindag dan ditindaklanjuti dengan survei lokasi dan melihat kuota sesuai kebutuhan masyarakat.

"Survei dilakukan untuk mendapatkan kuota mitan serta jumlah KK di wilayah tersebut. Jika hasil survei menyatakan wilayah tersebut kurang pasokan maka akan diberikan rekomendasi, tetapi tida tertutup kemungkinan juga untuk ditolak karena kebutuhan mitan mencukupi," katanya.

Carolina menyatakan, pihaknya hingga Juni 2016 telah memberikan rekomendasi kepada 50 pangkalan mitan di Ambon, dari 53 yang mengajukan proses.

Rekomendasi yang diberikan, juga harus memperhatikan beberapa faktor yakni pihak pangkalan wajib memberikan laporan ke dinas dan melakukan penyetoran ke pihak agen.

"Kami akan memberikan sanksi yakni pencabutan izin usaha jika pihak pangkalan selama tiga bulan berturut-turut tidak memberikan laporan dan menyetor ke agen, upaya ini ditempuh untuk memberikan peluang kepada masyarakat lainnya yang ingin mendapatkan izin usaha," tandasnya.

Ia menambahkan, hasil verifikasi yang dilakukan Pemkot Ambon, PT Pertamina dan Hiswan Migas terhadap sejumlah pangkalan minyak tanah terdapat tujuh agen dan 1.668 pangkalan di Ambon.

Verifikasi tersebut melibatkan lurah, kepala desa dan raja di 50 desa dan kelurahan untuk melakukan pengawasan dan memberikan informasi.

Data pelaku usaha pangkalan minyak tanah di Ambon mencapai 1.668, jumlah tersebut melayani lima kecamatan dengan rata-rata minyak yang didistribusi pihak Pertamina Ambon ke agen setiap bulan 3.500 kiloliter.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar