Home
» Berita Kriminal
» Jawa timur
» pencabulan anak
» Oknum perwira polisi Cabuli Bocah berumur 7 tahun
Oknum perwira polisi Cabuli Bocah berumur 7 tahun
Posted by BeritaSeo -
At 01.40 -
Have 0
komentar
AKP Zainal Arifin duduk di kursi pesakitan
Rabu siang seorang oknum perwira polisi bernama AKP Zainal Arifin divonis 8 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah, Pengadilan negri Bangil menganggap Oknum polisi yang berdinas di pusdik shabara porong ini terbukti mencabuli bocah berumur 7 tahun
Putusan majelis hakim yang diketuai oleh I Gede Karang Anggayasa ini disesalkan oleh pihak keluarga
0 Komentar