Mampus Kita! Lawyer : Uang Miliaran Buat Sanusi Bukan Suap, Tapi Uang Tanda Teman Dekat! ~ BeritaSeo

Jakarta, Lensaberita.Net - Pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan uang yang diterima kliennya bukan suap, melainkan uang pertemanan. Krisna Murti berkukuh pemberian itu dilakukan karena kliennya telah lama mengenal Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

“Artinya, uang ini uang pertemanan, bukan suap,” kata Krisna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 7 April 2016. 

Krisna Murti menjelaskan, Sanusi dan Ariesman berteman sejak 2005 sebagai sesama pengembang.

Ketika Sanusi menerima uang yang disebut Krisna sebagai “uang pertemanan” itu, Sanusi tidak dalam posisi berwenang menggolkan Raperda Zonasi dan Tata Ruang. “Tapi menyangkut masalah teknis, itu kewenangan Bang Uci (Sanusi) selaku Ketua komisi D."

Menurut Krisna, Sanusi diajak berdiskusi masalah teknis, seperti peruntukan dan rencana Umum tata ruang (RUTR) karena dia berlatar belakang insinyur. “Tapi, untuk masalah Raperda, tidak dalam kewenangannya,” ujarnya.

KPK menetapkan Sanusi, yang juga politikus Partai Gerindra, dan Ariesman sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 1 April 2016. (tempo)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar