Kasus RS Sumber Waras, KPK : Kalau Tak Ada Korupsinya Gimana? Jangan Didesak... ~ BeritaSeo

Jakarta, Lensaberita.Net - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya berhati-hati dalam mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut dia, KPK berfokus pada ranah korupsi, bukan hal-hal di luar itu.


“Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016. 

Saut berujar KPK membutuhkan waktu untuk memahami seluruh proses itu dengan utuh. Juga, prosedur dan batasan wewenangnya.

 “Itu kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ,” katanya lagi. 

Ahok menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, dia telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya. Dia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. "Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK DKI Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. 

TEMPO

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar