Kasubdit Jembatan dan Terowongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Zakarsi di Ambon, Kamis (3/3) mengatakan uji coba beban dilakukan selama 8 jam dan direncanakan diselesaikan, selanjutnya di lakukan evaluasi.
“Setelah uji beban dilakukan, evaluasi nantinya dilakukan Komisi Keselamatan Jembatan untuk mengetahui berapa banyak beban saat JMP diresmikan dalam aktivitas setiap harinya,” katanya.
Dijelaskan, Uji coba dilakukan dalam 2 bentuk yakni uji beban statis dan uji dinamis, yang didampingi oleh tim Komisi Keselamatan jembatan . Keselamatan pengguna merupakan satu hal yang sangat mutlak dan harus di jamin dan pemakaian JMP menunggu waktu agar performa meyakinkan.
Uji beban sebagai syarat mendapatkan izin operasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Setelah uji beban maka akan juga dilanjutkan dengan uji layak fungsi jalan.
Gubernur Maluku, Said Assagaff berharap Komite Keselamatan Jembatan dalam mengevaluasi tidak lebih dari 10 hari, hal ini mengingat ada agenda penting yang akan dibuka oleh Wapres di Maluku dalam waktu dekat,.
“10 hari waktu evaluasi dan proses peresmian dilakukan, namun setelah peresmian tidak langsung dibuka untuk aktivitas kendaraan umum,” katanya.
![]() |
Mantan Gubernur Maluku Karel.A. Ralahalu bersama Gubernur Maluku Said Assagaff' yang turut menyaksikan Uji Coba |
Menurut Assagaff, dengan diresmikan JMP nanti akan membuka ruang usaha baru bagi masyarakat Maluku bahkan masyarakat Kota Ambon pada umumnya dan tidak mematikan aktivitas para pencari nafkah di kawasan Teluk Ambon.
“Jika JMP diresmikan, tidak mematikan mata pencaharian masyarakat terutama untuk para pendayung perahu maupun Speedboat di kawasan Teluk Ambon ini,”katanya.
0 Komentar