Kini Google, FB, Netflix Bakal 'Tak Nyaman' Lagi pada Maret 2016 ~ BeritaSeo




Beritatrenterbaru.blogspot.com || Pemerintah tengah mewacanakan soal aturan layanan Over-the-Top di Indonesia. Aturan itu akan dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).



Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Bambang Heru Tjahjono mengatakan aturan OTT ini akan dilahirkan, karena selama ini belum ada yang mengatur layanan OTT.

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar