![]() |
Bekas rumah dinas Wakil Bupati di Jl.Pemuda masih tertutup pagarnya siang tadi. Bangunan peninggalan Belanda ini akan dijadikan rumah budaya oleh Pemkab Blora. (foto: rs-infoblora) |
Sedangkan rumdin wakil bupati lama di Jl.Pemuda rencananya akan digunakan Pemkab sebagai rumah budaya, tempat penyimpanan benda-benda unik terkait seni budaya khas Kabupaten Blora. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si saat ditemui tim info Blora di ruang kerjanya, Kamis (26/2) kemarin.
“Saya akan menempati rumah dinas bekas Ketua DPRD di Kunden. Sedangkan rumdin wabup lama di Jl.Pemuda oleh Pak Kokok (sapaan akrab Bupati H.Djoko Nugroho) akan dijadikan rumah budaya,” ucap Arief Rohman.
Menurutnya nanti rumah budaya tersebut akan diisi dengan segala pernak pernik yang berhubungan dengan seni budaya khas Blora. “Miniatur topeng barongan, souvenir kayu jati khas Blora, replika penari tayub, batik dan potensi lainnya. Jadi orang datang ke Blora bisa melihat miniatur potensi Blora di rumah budaya ini kelak, tanpa harus berkeliling kabupaten,” jelasnya kepada info Blora.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji membenarkan jika Bupati H.Djoko Nugroho menginginkan adanya rumah budaya di Kabupaten Blora.
“Usul beliau (bupati-red) rumah budaya akan menggunakan bangunan bekas rumah dinas wakil bupati di Jl.Pemuda yang memang merupakan bangunan lama peninggalan Belanda. Benda-benda budaya dari sedulur sikep Samin, maupun benda bersejarah tentang Blora akan ditempatkan disitu. Bisa dikatakan mirip dengan museumnya Blora,” ujar Slamet Pamudji. (ag-infoblora)
0 Komentar