Selain Tambah Kuota, Pemkab Blora Akan Terbitkan Kartu Kendali Elpiji 3 Kg ~ BeritaSeo

Kuota kebutuhan elpiji 3 kg di Blora akan ditambah dan akan dikendalikan penjualannya dengan kartu kendali. (foto: rs-ib)
BLORA. Penambahan kebutuhan akan gas elpiji ukuran 3 kg yang dialami warga masyarakat Blora langsung direspon Pemkab Blora. Pemkab pun langsung mengajukan tambahan alokasi gas elpiji 3 kg ke pemerintah pusat. Itu dilakukan karena kebutuhan masyarakat terhadap gas bersubsidi tersebut meningkat setiap tahun.

”Tahun ini kami ajukan tambahan alokasi sebesar 10 persen dari realisasi tahun lalu. Dan Alhamdulillah dipenuhi. Bahkan dari informasi yang kami terima, kuotanya melebihi dari yang kami ajukan,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Rudatiningsih, kemarin.

Hanya dia menyatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak terkait tentang kuota elpiji 3 kg untuk Kabupaten Blora. Namun Rudatingsih mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan tentang akan ditambahnya alokasi untuk Blora.

”Tentu kami bersyukur karena alokasinya akan ditambah. Tahun lalu kami juga mengajukan tambahan, namun yang dipenuhi tidak sesuai permintaan,” katanya.

Rudatiningsih mengemukakan, jika mengacu pada kebutuhan dan jumlah alokasi gas elpiji untuk Blora 2016, bisa dipastikan tidak akan terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Blora. ”Asalkan peruntukannya sesuai ketentuan yang berlaku, Insya Allah tidak akan terjadi kelangkaan,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi tahun 2015 Blora mendapat jatah elpiji 3 kg sebanyak 4.601.667. Jumlah tersebut naik 5,44 persen dari realisasi elpiji tahun 2014 sebanyak 4.364.260.

Sesuai ketentuan yang berlaku, gas elpiji 3 kg diperuntukan bagi bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 kilogram.

Untuk menegakan aturan tersebut, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora sejak pekan lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu. Dalam sidak pekan lalu di Kecamatan Blora, tim menemukan satu restoran yang menggunakan gas elpiji 3 kg. Hal yang sama juga didapati tim saat melakukan sidak di sejumlah hotel dan restoran di Kecamatan Cepu, Selasa (26/1).

”Di Cepu kami temukan juga restoran yang menggunakan gas elpiji 3 kg,” kata Kepala Dinas ESDM Blora H Setyo Edy melalui Kepala Seksi (Kasi) Minyak dan Gas (Migas) Djati Walujastono.

Pihaknya pun langsung memberikan teguran. Pemilik restoran diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan lagi menggunakan gas elpiji 3 kg.

Selain mengajukan tambahan kuota dan inspeksi dadakan tentang penggunaan gas melon tersebut, kedepan Pemkab Blora juga mewacanakan akan menerbitkan kartu kendali untuk pembelian gas elpiji.

Menurutnya gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan kepada warga miskin dan kurang mampu. Warga yang memiliki pendapatan di bawah Rp 1,5 juta akan diberikan kartu kendali pembelian gas 3 kg. Hanya yang memiliki kartu kendali yang diperbolehkan membeli gas melon.

“Saat ini wacana ini sedang dibahas lebih serius dan akan dibuatkan perbup agar memiliki payung hukum yang kuat,” pungkasnya. (gie-SM | Jo-infoblora)

Bagikan ke

Related Post:

0 Komentar