Perbedaan Pendapat Mengenai Hukum Onani dalam Islam
Posted by BeritaSeo -
At 07.22 -
Have 0
komentar
Hukum Onani dalam Islam – Onani merupakan salah satu kegiatan tercela yang sering dilakukan oleh kaum pria untuk melampiaskan hasrat seksual yang dimilikinya. Menurut pandangan dunia kesehatan, selama dilakukan dengan tidak berlebihan, onani sah – sah saja untuk dilakukan. Bahkan, dalam keadaan tertentu seperti untuk para manula yang sudah tidak lagi melakukan hubungan intim, onani merupakan
0 Komentar