Kantor imigrasi kelas 1 khusus Medan menangkap 14 WNA ~ BeritaSeo



Kantor imigrasi kelas 1 khusus Medan menangkap 14 Warga Negara Asing (WNA) karena menyalahi izin tinggal 7 orang pria dan 7 orang wanita asal Malaysia dan Filipina ini di periksa intensif di kantor imigrasi kelas 1 khusus Medan Sumatera Utara.

Ke 14 WNA tersebut awalnya hanya memiliki izin melancong namun mereka berbisnis kartu sakti tanpa izin dari tangan mereka petugas mengamankan 31 kartu

Bagikan ke

0 Komentar