BeritaSeo: Sertifikasi

Penting!! Ini Syarat Kelulusan Sertifikasi Guru 2016 Melalui PLPG

Sertifikasi.Beritapns.com---Selamat malam rekan-rekan Guru sekalian, berikut ini informasi penting mengenai Syarat kelulusan Sergur melalui PLPG.
Guru bersertifikasi

Proses sertifikasi guru tahun 2016 melalui jalur Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) mengalami banyak perubahan. Salah satu perubahan itu adalah Passing-grade kelulusan UTN PLPG adalah 80 yang tahun sebelumnya hanya 42.

Berdasarkan buku panduan teknis pelaksanaan sertifikasi guru yang dibuat oleh Konsorsium Penyelengara Sertifikasi Guru Tahun 2016, peserta dinyatakan lulus sertifikasi guru jika memenuhi dua syarat kelulusan yaitu:

1. Lulus PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) 

Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS

Keterangan:
SAP = Skor Akhir PLPG
SUT : Skor Uji Tulis
SUK : Skor Uji Kinerja
SWS : Skor Workshop

Dinyatakan lulus jika :
SAP minimal 70
SUT minimal 70
SUK minimal 76

2. Lulus UTN atau UKG (Uji Kompetensi Guru) 

Jika guru sudah mempunyai nilai UKG (tahun 2015) diatas 80 maka hanya tinggal mengikuti PLPG (tidak perlu mengikuti UKG atau UTN yang dilaksanakan pada hari ke-11, dan jika belum mencapai UKG 80 guru harus mengikuti UKG dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.

UKG dilaksanakan secara online di laboratorium komputer di LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Syarat kelulusan UKG nilai minimal 80. Jika tidak lulus, guru dapat mengikuti ujian lagi, maksimal empat kali. Ujian akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.

Sumber: sekolahdasar

Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat buat rekan-rekan Guru semua,,,,

Guru Wajib Tahu!!, Berikut Jenis Tes Pada PLPG Sertifikasi Guru 2016

BERITAPNS.COM-- Selamat malam sobat guru semua!, Sudah siap mengikuti sertifikasi Guru 2016 melalui Program PLPG?. Tentunya rekan-rekan Guru sudah mempersiapkan diri dengan mempelajari Kisi-kisi Materi PLPG 2016 bukan.

Nah jika anda sudah siap, berikut kami update informasi mengenai Jenis Tes pada PLPG sertifikasi guru 2016.

Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Prapto Budi mengatakan, materi yang diberikan, berkaitan dengan kegiatan mengajar dan mata pelajaran. Seperti pembuatan rencana pembelajaran, presentasi, pembuatan silabus, kemampuan mengajar, penugasan makalah, serta diskusi.

"Setelah itu diadakan tes. Pre test, post test, ujian lokal dan negara. Untuk soalnya menjadi kewenangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) setempat," kata Budi yang Beritapns.com kutip dari Pro Kaltim (26/09/16).

Dia mengatakan kegiatan tersebut digelar Oktober. PLPG, terang dia tidak hanya diikuti guru dari Balikpapan, melainkan dari beberapa daerah di Indonesia. Panitia membagi peserta sertifikasi guru ke dalam satu rombongan belajar yang terdiri dari 30 guru.

PLPG dilaksanakan selama 10 hari di LPTK yang telah ditetapkan Kemendikbud. Ia menambahkan, untuk hasil test lulus tidaknya mendapat sertifikasi bisa diketahui satu bulan setelah ujian. Sebab menunggu selesainya semua kegiatan PLPG. 

"Makin banyak peserta PLPG-nya makin lama pengumumannya. Seperti tahun lalu. Ada tujuh angkatan PLPG. Jadi diumumkan kelulusannya tiga bulan selanjutnya," kata Budi.

Bagi guru yang lulus akan mendapatkan tunjangan sertifikasi, namun mulai tahun ini dihadapkan syarat berat. Nilai minimal kelulusan sertifikasi guru melaui PLPG yang sebelumnya 42 dinaikkan menjadi 80. Nilai minimal harus menjadi target guru saat ini. Sehingga guru harus fokus belajar dan berlatih.





Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat.

Ini Dia!!, Kisi-Kisi Materi PLPG Sertifikasi Guru 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap

Kisi-Kisi PLPG 2016 Terlengkap
Kisi-Kisi PLPG 2016


Sertifikasi Guru 2016 sudah di depan mata, seperti yang ramai diberitakan oleh Media online bahwa sertifikasi Guru tahun ini akan memakai pola PLPG. Tentu dengan adanya perbedaan Pola Sertifikasi guru tahun ini dengan program PPG tahun sebelumnya ada beberapa aturan baru yang harus dipenuhi oleh Guru, Baca Aturan baru PLPG yang sebaiknya guru ketahui.


Nah, kembali ke pokok permasalahan yang sedang kita bahas pada artikel ini yaitu Kisi-Kisi Materi PLPG. Kisi-kisi ini kami hadirkan untuk anda para Guru yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti Program PLPG 2016.

Berikut ini kami bagikan untuk anda cara mendownload Materi PLPG 2016 untuk semua mata pelajaran dan dari semua jenjang pendidikan TK, SD/SDLB, SMP/SMLB,SMA dan SMK 

Kisi-kisi PLPG 2016 ini akan sangat bermanfaat jika bapak/ibu telah belajar lebih awal karena nilai minimal untuk kelulusan adalah 80 seperti kabar yang kami sampaikan pada artikel kami sebelumnya.


Berikut cara Mendownload Materi kisi-kisi PLPG 2016 Terlengkap.



Pilihan combo cari mapel yang bapak/ibu ampu
Kisi-Kisi Materi PLPG 2016 Semua Mata Pelajaran Lengkap
sumber gambar; gurusd.net
2. Klik unduh untuk mendownload nya klik lihat untuk melihat preview isi kisi-kisi PLPG 2016


Demikian informasi mengenai cara mengunduh Materi Kisi-kisi PLPG terlengkap semua mata pelajaran untuk Guru jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Semoga bermanfaat silahkan dibagikan 

8 Aturan Baru PLPG 2016 Yang Sebaiknya Guru Tahu

BERITAPNS.COM--Seperti yang rekan-rekan Guru ketahui bersama bahwa sertifikasi guru 2016 akan dimulai bulan Oktober ini. Proses ujian sertifikasi Guru akan dilakukan melalui proses PLPG, ada yang berbeda dalam aturan sertifikasi Guru tahun ini, oleh karena itu perlu rekan-rekan guru semua ketahui sebelum mengikuti sergur tahun ini. Berikut kami rangkum 8 aturan PLPG 2016 yang wajib para Guru ketahui.
Sergur 2016


1) Menurut catatan Ditjen GTK total guru tetap (PNS dan GTY) yang belum memiliki sertifikat pendidik sekitar 500 ribu. Semua guru ini diagendakan untuk disertifikasi dengan pola PLPG dalam 4 (empat) tahun antara 2016 - 2019.


2) Guru TMT sebelum 2006 akan jadi prioritas untuk didahulukan menjadi peserta. Sementara guru TMT 2006 ke atas ditentukan berdasarkan skor UKG, minimal 55 dengan prioritas skor UKG tertinggi.


3) Kuota peserta PLPG tahun 2016 sebanyak 69.259 orang. Dan dijadwalkan akan dimulai awal Oktober 2016 (tergantung kesiapan LPTK penyelenggara) dan berakhir di awal Desember 2016.


4) Passing-grade kelulusan UTN PLPG mulai tahun 2016 adalah 80 (bandingkan tahun sebelumnya hanya 42).


5) Sehubungan dengan tingginya syarat kelulusan UTN tsb, guru yang akan ikut PLPG tahun ini harap menyiapkan diri sebaik mungkin

sebelum mengikuti PLPG. Pelajari kisi-kisi soal UTN dan bahan ajar PLPG yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK (dapat diunduh dari laman sertifikasiguru.id). Jangan hanya mengandalkan belajar saat PLPG.


6) Pelaksanaan UTN pasca PLPG dilakukan secara online, dan hanya dilakukan 1 (satu) kali di tahun berjalan. Jika skor tdk mencapai 80, peserta dapat mengulang di tahun berikutnya sebanyak 4 kali kesempatan selama priode 2 (dua) tahun, tanpa perlu ikut PLPG lagi. UTN ulang secara online dilakukan tiap semester dan dapat diikuti di tempat terdekat yg ditunjuk oleh Ditjen GTK.

7) Guru yang telah memiliki Skor UKG 80 ke atas tidak perlu lagi mengikuti UTN tapi tetap harus mengikuti rangkaian kegiatan dan melulusi komponen penilaian PLPG lainnya (kehadiran, penilaian sejawat, peerteaching, dan UTL).

8) Guru yang belum menjadi peserta PLPG tahun ini agar lebih menyiapkan diri mengikuti UKG yang dilaksanakan oleh GTK tiap tahun, agar bisa mendapatkan skor yang tinggi. Targetkan agar bisa mencapai skor 80 ke atas agar tidak perlu lagi repot mengikuti UTN tatkala nanti mengikuti PLPG.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota perihal pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. Dalam surat bernomor 29030/B.B4/GT/2016 itu meminta Dinas Pendidikan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada perguruan tinggi tempat guru tersebut mengikuti PLPG.


Mau berlangganan Informasi seputar Sertifikasi Guru seperti ini, silahkan download Aplikasi android kami di link berikut ini==> https://play.google.com/BERITAPNS.COM
Peserta sertifikasi guru tahun 2016 juga diminta mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.


Sumber; sekolahdasar.net

Demikian informasi mengenai 8  Aturan Baru sertifikasi Guru yang sebaiknya Guru ketahui ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk para Guru.

PGRI: Nilai Kelulusan Sertifikasi Guru Terlalu Tinggi, Dokter Hanya 65

BERITAPNS.COM-- Baru ini kemendikbud ( Dirjen GTK) menaikan standar kelulusan Sertifikasi Guru lewat PLPG menjadi 80, namun guru yang belum lulus bisa melakukan ujian ulang lagi. PGRI menilai standar kelulusan Sertifikasi guru ini sangat tinggi sedangkan profesi yang riskan saja seperti Dokter hanya 65. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan sikor minimal kelulusan sertifikasi guru melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) adalah 80.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menganggap nilai minimal itu terlalu tinggi dan harus segera direvisi. Apalagi tidak ada sosialisasi maksimal oleh Kemendikbud.
’’Uji kompetensi dokter saja nilai minimalnya 65,’’ kata lt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kemarin (18/9).
Dia menjelaskan aturan mengikuti sertifikasi PLPG Kemendikbud saat ini sudah berlebihan. Tidak hanya terkait nilai minimal kelulusan yang harus mencapai 80 poin. 
Tetapi juga peserta sertifikasi PLPG juga harus pernah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).
Menurut Unifah guru calon peserta sertifikasi PLPG itu bukan guru-guru baru dan minim pengalaman. Tetapi di dalamnya ada guru yang sudah mengajar sejak sebelum UU Guru dan Dosen dikeluarkan pada 2005 lalu. 
Menurut dia regulasi teknis soal sertifikasi PLPG ini harus dikaji ulang Kemendikbud.
Unifah juga menyoroti regulasi sertifikasi PLPG di Kemendikbud sudah berganti sebanyak lima kali. Itu artinya Kemendikbud tidak memiliki pakem yang baik.

Dia lantas membandingkan dengan sertifikasi dosen yang tidak mengalami perubahan signifikan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyoroti soal komunikasi Kemendikbud dengan guru-guru yang tidak maksimal. 
Dia mempertanyakan sosialisasi perubahan nilai minimal kelulusan sertifikasi guru itu. 
’’Saya cek ke jaringan FSGI di daerah-daerah, belum ada yang mendengar kabar kenaikan nilai ini,’’ ungkapnya.
Retno mengatakan kenaikan nilai UKG yang hampir 100 persen, dari 42 poin ke 80 poin, bukan perkara sembarangan. Dia mengusulkan sebelum menjadi kebijakan, harus diujipublik. 
Atau Kemendikbud membuat percontohan dulu. Dia menganggap kebijakan itu merupakan kesewenangan penguasa. ’’Jangan hanya bersandar sudah disetujui wapres,’’ paparnya.
Dia mengkritisi alasan Kemendikbud menaikkan nilai kelulusan sertifikasi sebagai upaya meningkatkan kualitas guru. 
Menurutnya untuk meningkatkan kualitas, diperlukan pelatihan guru yang merata dan sesuai kebutuhan. Kemudian juga terencana dengan baik dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menuturkan, sebaiknya Kemendikbud tidak menaikkan nilai kelulusan sertifikasi itu secara signifikan. 
’’Sebaiknya naiknya bertahap. Setiap tahun naik 10-15 poin,’’ tuturnya. Sebab di rencana pemerintah kenaikan nilai itu memang bertahap. Baru mencapai nilai minimal 80 poin di 2019 nanti.
Dia juga meminta Kemendikbud menyiapkan upaya penanganan jika ada peserta sertifikasi guru belum mampu mengejar nilai minimal 80 poin itu. 
Apakah harus mengikuti ’’bengkel’’ pelatihan guru atau sejenisnya. Bukan dilepas begitu saja, kemudian mengikuti ujian ulangan.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata bersikukuh bahwa skor minimal 80 poin itu sudah ditetapkan. 
Bahkan dia menyebutkan kampus pelaksana sertifikasi guru juga sudah melakukan sosialisasi. Dia berharap guru-guru calon peserta sertifikasi konsentrasi menyiapkan diri.
Sumber; jpnn.com
Demikian informasi mengenai PGRIyang tidak setuju standar Sergur dinaikan menjadi 80

Inilah Daftar 15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru

BERITAPNS.COM---Proses sertifikasi guru akan dilakukan dalam waktu dekat, adapun sebagai penyelenggara sertifikasi Guru 2016 adalah 15 Universitas yang ditunjuk oleh pihak Dirjen GTK. Oleh karena itu kami sampaikan daftar 15 Universitas sebagai penyelenggara Sergur 2016.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 15 perguruan tinggi menjadi penyelenggara program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Ke-15 perguruan tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.

"15 perguruan tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama sertifikasi," kata Dirjen GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9).

Ia menjelaskan, LPTK tersebut akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG 2016. Pria yang akrab disapa Pranata itu berujar, penyelenggaraan PLPG akan dimulai Oktober hingga Desember 2016. 

Sebanyak 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005 akan mengikuti PLPG. Pranata merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005. Sisanya, sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005.

Berdasarkan SK Kemenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.

Ke-15 LPTK yang menjadi rayon yakni, Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret.


Selain itu, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

"Setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon itu akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang juga telah ditetapkan dalam Kemenristekdikti," ujar Pranata. 
Demikian informasi mengenai Sertifikasi guru yang akan dilakukan pada 15 Universitas sebagai penyelenggara yang ditunjuk oleh pihak Kemendikbud

CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016 SUDAH MULAI DAPAT DICEK DI SERGUR.KEMDIKNAS.GO.ID

BERITAPNS.COM--- Sertifikasi guru 2016 akan segera dimulai pada bulan Oktober ini. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh indonesia mengenai pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi tahun 2016 melalui Pola PLPG dan akan dilakukan pada Bulan Oktober 2016.

Peserta sertifikasi guru melalui pola PLPG yang telah ditetapkan adalah guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 yang memiliki nilai UKG 2015 diatas 55, berjumlah 15.376 yang dirangking berdasarkan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu. Total kuota peserta sertifikasi guru tahun 2016 berjumlah 69.259 orang.
cara cek peserta sertifikasi di sergur.kemdiknas.go.id

Lalu bagaimana Mengetahui kepesertaan Guru sebagai Peserta Sertifikasi PLPG 2016?

Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui pola PLPG dan Portofolio. Adapun bidang studi sertifikasi guru 2016 sesuai mapel saat UKG 2015. Persyaratan dan ketentuan penetapan peserta dapat dilihat pada Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 versi revisi yang dapat di download di laman cek calon peserta Sertifikasi Guru 2016 yakni di laman http://sergur.kemdiknas.go.id/.

Selain dapat mengcek Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 serta mendowload Buku Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 versi revisi, pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id Bapak/ibu guru peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 juga dapat melihat Kisi-kisi Materi PLPG 2016

Perlu Bapak/Ibu guru Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 ketahui bahwa tahap verifikasi calon peserta sudah berakhir tanggal. 15 Mei 2016. Adapun tahap verifikasi calon peserta selanjutnya adalah :
1.   Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
2.   Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016. Prioritas penetapan kuota : TMT guru sebelum 31 Desember 2005, TMT guru mulai 31 Desember 2005, skor UKG 2015, usia, dan masa kerja. Kuota nasional tahun 2016 sebanyak 68,992 peserta dan 267 peserta dari SILN
3.   Cetak dokumen A1.
4.   Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan (dalam proses).

Silahkan Cek Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 dan download Buku Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 sertaDownload Kisi-kisi Materi PLPG 2016 langsung di lamanhttp://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php?pg=detail

Nah demikian informasi mengenai Calon peserta Sertifikasi Pola PLPG 2016 yang sudah dapat dicek di laman sergur.kemdiknas.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Bapak/Ibu Guru sekalian

Asyiik... Ini Kabar Gembira Bagi Guru Yang tak Lulus Ujian Sertifikasi

BERITAPNS.COM--- Sertifikasi adalah idam-idaman bagi para Guru, Namun tidak semua guru bisa memperoleh sertifikasi ini. Tentunya ada syarat dan ujian yang perlu guru lewati untuk bisa mendapatkan sertifikasi Guru ini.  Jika anda sudah mengikuti proses sertifikasi namun tidak lulus, ini ada kabar gembira buat anda para guru yang belum lulus sertifikasi. Apa saja itu? langsung cek dibawah ini.
guru bersertifikasi


Para guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan ‎sertifikasi sebesar 80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian untuk mengulang.

"Kebijakan ini diambil berdasarkan ‎arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlunya peningkatan batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

Angka Standar kelulusan Sertifikasi guru di Tingkatkan

Dia menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan‎ mengulang maksimal empat kali dalam setahun.

Menurut Pranata,‎ mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri.

“Guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan program Guru Pembelajar,” ucapnya. Sumber: jpnn.com

Demikian informasi mengenai Guru yang berlum lulus sertifikasi dan bisa mengulang kembali agar bisa memenuhi kreteria kelulusan sebagai guru tersertifikasi.
Dapatkan Informasi Seputar PNS (Guru & Non Guru), Informasi Pendidikan tebaru, Informasi seputar Gaji dan Tunjangan PNS dan Honorer, Info beasiswa serta informasi Rekruitmen CPNS terbaru secara Otomatis di HP Android anda dengan cara Unduh Applikasi Android kami di Playstore, Berikut ini link Downloadnya ==>  https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM

Buruan Cek Nomor Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016, Apakah Anda Termasuk?

BERITAPNS.COM---Sertifikasi Guru 2016 sangat dinanti oleh banyak Guru yang belum memperolah sertifikasi ini. Karena sertifikasi adalah salah satu syarat untuk mendapatkan Tunjangan Sertifkasi Guru. Pada tahun ini sertifikasi guru akan dilakukan secara gratis melalui program PLPG.
sumber; sekolahdasar,net


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun 2016. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru dalam bentuk Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) hanya 120 ribu orang. Biaya sertifikasi guru melaluli PLPG tahun ini kembali dibiayai oleh pemerintah.

Nama-nama guru akan mengikuti sertifikasi tahun 2016 dapat dilihat di halaman http://sergur.kemdiknas.go.id. Pelaksanaan



sertifikasi guru tahun 2016 dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah. Durasi pendidikan sertifikasi guru pola PLPG hanya sepuluh hari.

Cara Cek Nomor Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016


2. Isikan NUPTK yang ingin dicari dalam daftar peserta/calon peserta

3. Akan terlihat nomor peserta Sertifikasi Guru tahun 2016, seperti gambar di atas

Kriteria penetapan peserta PLPG diurutkan dengan prioritas:

1. Nilai UKG
2. Daerah penugasan (tertinggal dan sangat tertinggal)
3. Usia
4. Masa kerja
5. Golongan kepangkatan

Sertifikasi guru yang dilakukan melalui PLPG akan dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi. Sertifikasi guru melalui PLPG ini berlaku bagi guru dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015 yang berjumlah 555.467 guru.



Demikian informasi mengenai cara mengetahui Nama dan Nomor Peserta sertifikasi Guru 2016.

Cek Sekarang!!, Berikut Cara mengecek Nama Guru Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2016

BERITAPNS.COM--- Berikut cara bagi anda Bapak/Ibu Guru yang mau tau  apakah nama Bapak/ibu Guru sudah masuk sebagai peserta Sertifikasi atau tidak?

Cara Cek Nama-Nama Guru Peserta Sertifikasi Guru Program PLPG 2016.
cara cek nama Peserta PLPG

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. Jadi guru tidak perlu mendaftar. Menurutnya guru-guru dengan usia yang lebih senior akan didahulukan jadwal sertifikasinya.


Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) hanya 120 ribu orang. Pemerintah memutuskan untuk kembali mendanai biaya sertifikasi.

"Sasarannya adalah guru dalam jabatan (guru yang
sudah mengajar, red) pada 2006 sampai 2015," kata Pranata yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (02/09/2016).

Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan Kemendikbud seharusnya tidak membuka akses sertifikasi

untuk semua guru tanpa ada seleksi. Menurutnya guru yang tidak memiliki kemauan belajar, percuma diikutkan dalam sertifikasi.

"Perlu ada seleksi di awal, guru itu ada kemauan untuk belajar atau tidak," kata Indra.

Menurutnya, pelatih di program sertifikasi itu harus benar-benar memiliki kemampuan kependidikan yang bagus. Sehingga proses sertifikasi atau PLPG tidak sekedar ceramah. Kemendikbud harus menata ulang tujuan sertifikasi guru. Sertifikasi seharusnya membuat guru supaya lebih professional.
Beritapns.com Kini telah hadir di Applikasi android, Silahkan Download Aplikasinya melalui Playstore dengan klik Link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBERITAPNSCOM

Berikut cara mengecek Nama Guru peserta Sertifikasi melalui PLPG 2016

Perlu diketahui, Kemendikbud menyediakan halaman sebagai sarana informasi terkait penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016. Nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi dapat dilihat di halaman http://sergur.kemdiknas.go.id. Pelaksanaan sertifikasi guru dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.
(Sumber: sekolahdasar.net)

Demikian informasi mengenai cara para Guru untuk mengetahui bahwa Namanya sudah masuk sebagai peserta Sertifikasi PLPG.

Sertifikasi Guru Melalui PLPG 2016 Dimulai September Dibiayai Pemerintah

BERITAPNS.COM--- Berikut kami sajikan informasi bermanfaat bagi anda para guru yang sedang menanti adanya proses Sertifikasi Guru melalu Program PLPG 2016,bagaimana proses PLPG ini silahkan simak penjelasan lengkapnya.



Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan sertifikasi guru tahun 2016 dalam bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dimulai awal September ini. 

"Sasarannya adalah guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada 2006 sampai 2015," kata Pranata.



Awalnya guru-guru dalam jabatan yang diangkat pada kurun 2006-2015 biaya sertifikasinya ditanggung sendiri. Namun rencana itu akhirnya dikoreksi oleh pemerintah. Akhirnya diputuskan kembali mendanai biaya sertifikasi.

Pranata mengatakan pemerintah akhirnya bersikap longgar dengan membiayai sertifikasi 540 ribu guru. Karena anggaran terbatas, tahun ini kuota sertifikasi guru hanya 120 ribu orang.



"Tapi karena anggarannya terbatas, maka dipecah dalam beberapa tahun", kata Pranata.

Rata-rata anggaran sertifikasi dalam bentuk PLPG itu mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per orang. Durasi pendidikannya hanya sepuluh hari.

Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dalam bentuk PLPG itu diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.

Guru tidak perlu mendaftar, Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun ini. Menurutnya guru-guru dengan usia yang lebih senior akan didahulukan jadwal sertifikasinya.




Demikain informasi yang kami sampaikan mengenai Proses Sertifikasi Guru 2016 memlaui Program PLPG yang akan dimulai pada bulan September ini.